Home Diskusi Sabtu Menambang Akal Gender dalam Studi Tafsir

Menambang Akal Gender dalam Studi Tafsir

1138
0

 

Mufassir sejak dulu hingga sekarang mengerahkan segenap kemampuannya untuk dapat menyingkap (fasara) makna-makna di dalam Al-Qur’an. Imam Jalaluddin al-Suyuthi (m. 911/1505) dalam kitab besarnya, al-Itqan fii ‘Ulumil Qur’an, mendaftar ilmu-ilmu yang harus dimiliki seorang mufassir untuk sampai pada ketepatan makna, serta untuk menjaga kebersihan hati mereka dari hawa nafsu dan kebebalan pribadi. Dengan bekal tersebut, tradisi penulisan tafsir Al-Qur’an yang ditulis mufassir di tempat dan zaman yang berbeda-beda tak pernah menghasilkan perselisihan di tingkat hal-hal tetap (tsawabit) dan disepakati (ijma’) dalam agama. Selain itu, hal yang lebih penting darinya adalah karena secara epistemologis, manusia dapat mengetahui Kebenaran, termasuk kebenaran Firman Tuhan, selama berpegang kepada pandangan-hidup (worldview) dan kerangka-pikir (framework) yang juga benar.

Namun keadaan ini tak lepas dari gugatan. Dalam beberapa waktu belakangan, kita menyaksikan gugatan yang datang dari luar maupun dalam lingkungan Islam sendiri, terhadap hal-hal mapan di dalam tafsir Al-Qur’an. Salah satu bunyi gugatan tersebut adalah bahwa tafsir Al-Qur’an itu mengandung bias gender yang menyudutkan pihak tertentu, yakni perempuan. Landasan argumen gugatan tersebut beragam, dari mulai relativisme klaim kebenaran, keberagaman ekspresi kebudayaan, perkembangan pemahaman gender modern, penyalahgunaan tafsir-tafsir tertentu dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan, atau campuran dari itu semua.

Padahal kalau kita (meminjam istilah umum dalam ilmu bumi) “menambang” gugatan-gugatan yang mengeruhkan kejernihan makna Qur’ani tentang hubungan sosial lelaki dan perempuan, maka akan ditemukan bahwa Islam, Al-Qur’an, dan tafsir-tafsirnya tak pernah menaruh mafsadah seperti itu. Lelaki dan perempuan, sekalipun berbeda secara jasad, oleh Islam disebut memiliki hakikat diri yang sama-sama bernama nafs. Jika ada pria yang menjadikan Al-Qur’an atau tafsir-tafsirnya sebagai dalil bagi tindakan kekerasan terhadap perempuan, ia justru tak memahami makna nafs itu sendiri, apalagi cara menjaga kesuciannya.

Dalam INSISTS Saturday Forum (ISF) pekan ini, Direktur Eksekutif INSISTS, Dr. Henri Shalahuddin, akan mengajak kita untuk menggali kejernihan ilmu tafsir sambil menambang hal-hal tak perlu –bahkan merusak– yang ingin mengotori salah satu cabang ilmu yang penting dalam pemikiran Islam ini.

***

as-salāmu ‘alaykum wa rahmatullāhi wa barakātuh…
Hadirilah INSISTS Saturday Forum:

Tema: “Menambang Akal Gender dalam Studi Tafsir”
Bersama: Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH

Sabtu, 3 Maret 2018
Pkl. 10.00 – 12.00 WIB

Aula INSISTS, Gedung Gema Insani Lt.1
Jl. Kalibata Utara 2 No.84 Jakarta Selatan

Informasi: Telp: 021-7940381 / WA: 0812 9081 5528

Leave a Reply