Shalahuddin Yusuf bin Ayyub atau lebih dikenal Shalahuddin al-Ayyubi (532-589H) adalah sosok yang sangat popular dalam serajah Islam dan Eropa. Sepak terjangnya dalam Perang Salib dan keberhasilannya merebut al-Quds (Palestina) dari penguasa Kristen telah menempatkan Shalahuddin sebagai tokoh yang paling berpengaruh di masa itu. la berhasil menhentikan sementara waktu rangkaian Perang Salib yang diserukan pertama kali oleh Paus Urban II pada 25 November 1095 di Konsili Clermont (Karen Armstrong, Perang Suci, hlm. 27)
Shalahuddin al-Ayyubi menjadi legenda dan kisah suksesnya menjadi inspirasi lintas generasi umat Islam. “Ketika para peniliti, dai, dan kalangan intelektual mendiskusikan berbagai tantangan dan bahaya yang dihadapi oleh umat Islam saat ini, mereka sering mengungkit kemenangan-kemanangan yang diraih Shalahuddin sebagai argumentasi dan penegasan alas urgensi semangat islami dalam menghadapi tantangan dan bahaya tersebut.” (Majid al-Kilani, Hakadza Zhahara lit Shalahiddin wa Hakadza Mat al-Quds, hlm. 25).
Sebagai inspirasi, menempatkan Shalahuddin sebagai ikon kebangkitan adalah suatu hal yang pantas dan bernas. Persoalan baru muncul ketika mencermati metode penyajian model kebangkitan tersebut secara keliru. Umumnya, dimulai dari fenomena pencaplokan wilayah-wilayah Islam oleh Pasukan Salib dengan cara yang kejam dan biadab. Lalu, tiba-tiba muncul sosok-sosok penting yang mengubah kondisi terpuruk umat Islam, seperti Nuruddin Zanki dan Shalahuddin, dan meyiapkan umat untuk mengusung risalah jihad. Sosok-sosok inilah yang ditampilkan sebagai aktor-aktor terpenting perubahan yang berhasil mengembalikan kedaulatan umat Islam, termasuk merebut kembali Palestina.
Di balik segala bentuk heroisme sepak terjang Nuruddin dan Shalahuddin, yang secara faktual memang benar, sebenarnya ada satu mata rantai yang hilang. Ada rentang masa sekitar 50 tahun antara jatuhnya wilayah-wilayah Islam di Syam ke tangan Pasukan Salib dengan munculnya model perjuangan Nuruddin Zanki dan Shalahuddin al- Ayyubi.Pertanyaan besar muncul di sini dan menuntut jawaban yang sangat mendesak, apa yang terjadi pada umat Islam selama masa setengah abad tersebut? Faktor-faktor apakah yang telah mengubah kondisi umat Islam dari terpuruk menjadi bangkit, bahkan meraih kemenangan besar melawan pasukan Eropa?
Di sinilah letak pentingnya karya Dr . Majid Irsan al-Kilani, Hakadza Zhahara III Shalahiddin wa Hakadza ‘Mat al-Quds (Beginilah Generasi Shalahuddin Lahir dan Beginilah Palestina Direbut kembali). Buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Asep Sabari, Lc dan Amaluddin, MA dengan judul: Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenangan Perang; Refleksi 50 Tahun Gerakan Dakwah Para Ulama untuk Membangkitkan Umat dan Merebut Palestina, Penerbit Kalam Aulia, Tabun 2007.
Dalam buku tersebut, Dr Majid al Kilani mengkritik metode penyajian kebangkitan umat oleh Nuruddin don Shalahuddin seperti di atas Menurutnya, metode tersebut justru mengaburkan persoalan paling mendasar yang ada pada umat, yang disebutnya sebagai penyakit penyakit sebenarnya yang diidap organ umat. Penyakit-penyakit internal inilah yang kelak melahirkan kondisi layak terpuruk dan kalah (a/-qabiliyyah li of takhalluf wa al hazimah). Dengan keberadaan penyakit penyakit yang menggerogoti ‘imunitas’ umat dari dalam, maka umat pun akhirnya menjadl lemah dan tidak kuat menahan serangan penyakit penyakit dari luar.
Alhasil, meski metode penyajian tersebut dapat mengangkat semangat juang (hamas, ghayroh) kaum Muslim, namun pada hakikatnya malah menempatkan persoalan amat jauh dari kata mungkin untuk dapat diselesaikan. Karena umat yang kondisi internalnya lemah, tidak akan pernah berhasil menahan bahaya dan menyelesaikan persoalan yang datang dari luar. Langkah pertama yang dapat dilakukan dalam kondisi lemah tentu adalah mengobati penyakit internal itu sendiri. Sehingga setelah sehat, baru dapat berjuang mengatasi penyakit dari luar dan mengubah sesuatu yang mustahil menjadi mungkin.
Sisi lain yang patut dikritik dari metode penyajian tersebut, adalah isi lebih mengarahkan umat pada pola perjuangan individual dan mengandalkan kekuatan figur semata. la jauh dari pola kerja kolektif (al-‘amal al-jama’i) yang melibatkan seluruh unsur umat. Metode penyajian membangun persepsi bahwa tanggung jawab kebangkitan umat berada di pundak para pemimpin dan elit, sehingga merekalah yang secara sepihak menyusun strategi dan mengarahkan umat. Cara ini selain dalam tataran pelaksanaannya akan sangat sulit, jaga tidak membangun kesadaran kolektif pada diri umat bahwa mereka jaga ikut terlibat dan bertanggang jawab atas kebangkitan yang diharapkan.
Untuk itu, Dr. Majid al-Kilani, melalui penelitiannya yang sangat serius terhadap literatar- literatur sejarah dan pendukungnya yang mendokamentasikan periode tersebut, meyakinkan bahwa pada mulanya, Shalahaddin al-Ayyubi tidak lebih dari ‘bahan baku’ dari sebuah generasi baru. Generasi ini telah melalui proses perubahan unsar-unsur yang terkandung dalam al- anfus (internal), seperti pemikiran, persepsi, nilai, tradisi, dsb. Proses perubahan inilah yang kemudian menyiapkan mereka pada posisi-posisi yang sesuai dengan potensi masing- masing. Maka sebagai akibatnya, terjadilah perubahan eksternal yang mengejawantah dalam aspek politik, ekonomi, militer, dll, sehingga segala aktivitas mereka menjadi terarah dan tepat.
Pendekatan Dr. Majid al-Kilani dalam menyajlkan fenomena kebangkitan Islam di masa Shalahuddin, tampak seperti sedang merangkai mata rantai sejarah dalam satu rangkaian yang utuh. Setiap fakta sejarah saling melengkapi sehingga dapat memberi jawaban kausalitas atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa itu. Oleh karenanya, kita dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi pada umat Islam sehingga mengalami keterpurakan yang sangat dahsyat sebelum Perang Salib? Keterpurakan yang mengakibatkan pasukan Eropa tersebut dengan mudah menjajah wilayah Islam di saat Khilafah masih berdiri tegak di Baghdad. Lantas, apa yang terjadi pada masa masa berikutnya, sikap, reaksi, dan perabahan, yang kemudian membangkitkan umat yang tampak dengan munculnya sosok-sosok seperti Nuruddin Zanki dan Shalahuddin al Ayyubi? Siapakah tokoh tokoh yang berperan dalam perubahan, tersebut? Apa saja hal yang dirubah dan begaimana proses perubahan itu berjalan?
Sekelumit pertanyaan itulah yang coba di jawab Dr Majid al Kilani dalam buku fenomenalnya tersebut. Buku yang sangat inspiratif dan membuka harapan umat untuk menemukan jalan kebangkitan kembali.Di sisi lain, buku ini juga tampaknya,cukup mengkhawatirkan pihak-pihak yang tidak menginginkan kebangkitan amat Islam. Dr. Al-Kilani sendiri mengungkapkan hal ini dalam muakidamah berikut,
“Saya diberitahu oleh seseorang yang menonton acara pada sebuah kanal televisi Israel, bahwa dalam acara tersebut beberapa pakar dari Israel membedah baka tersebat (Hakadza…, pen) dengan bahasa Ibrani selama satu jam penuh. Mereka menyimpulkan bahwa buku tersebut berbahaya karena dapat menumbuhkan semangat juang islami, sehingga secara mendesak harus dilakakan langkah melawan fenomena kesadaran dunia Islam dengan dalih melawan terorisme, dan lain-lain.” (hlm. 19)
Filosofi Sejarah
Kekuatan kajian Dr. al Kilani dalam bukunya terletak pada kaedah-kaedah dasar pemahaman sejarah (flqh at-tarikh) yang ia sebut filosofi sejarah. Kaedah-kaedah merupakan hasil analisa fenomena sejarah dan nash wahyu. Menurutnya ada dua kaedah dasar yang menjadi pedoman metodologis kajian yang dilakukannya dalam ‘membaca’ fenomena kebangkitan generasi Shalahuddin ini. Berikut pemaparannya,
1. Setiap masyarakat terdiri dari tiga unsur: pemikiran, individu, dan benda.
Suatu masyarakat akan berada pada kondisi sehat dan baik, apabila individu dan benda bergerak pada poros pemikiran yang benar.
Suatu masyarakat akan sakit, apabila pemlkiran dan benda bergerak pada poros lndividu. Suatu masyarakat akan mengalami sekarat dan mati, apabila pemikiran dan individu bergerak pada poros benda.
Kaedah ini dibahas lebih lanjut oleh Dr. al-Kllani dalam buku lain berjudul al-Ummah al- Muslimah dan Ahdaf at-Tarbiyah al Islamiyah.
2. Perilaku manusia (as-suluk al-insani) merupakan gabungan dari niat dan gerak qashd wal harakah).
Niat menejawantah pada pikiran dan kehendak. Sedang gerak mengejawantah pada tindakan praktis. Tiga unsur perilaku manusia tersebut membentuk rangkaian yang saling mempengaruhi.
Bermula dari domain pemikiran yang kemudian melahirkan kehendak, dan berakhir pada tindakan praktis yang berlaku di luar organ tubuh manusia.
Berdasarkan kaedah di atas, kita dapat menelusuri setiap fenomena masyarakat dengan tepat. Bahwa semua fenomena tersebut bermula dari konten-konten pemikiran yang melahirkan tujuan. Tahap berikutnya adalah kecenderungan-kecenderungan diri yang mengarahkan
kehendak. Dan berakhir pada tindakan-tindakan praktis yang melahirkan karya-karya yang maju atau terbelakang, dalam segala bidang kehidupan.
Ketika berbicara tentang perubahan yang terjadi pada fenomena social, al-Qur’an menggambarkan tatanan perilaku manusia dan masyarakat yang sama persis seperti di atas. .
Perubahan positif suatu masyarakat digambarkan Allah SWT dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka ‘ (QS Ar-Ra ad 11)
Sedangkan perubahan negative suatu masyarakat dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya
“Demikianlah, Allah tidak mengubah nikmat yang diberikan-Nya kepada suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Al-Anfal: 53).
Pandangan filosofis tentang lahirnya fenomena social dan sejarah ini juga sesuai dengan hadis Rasulullah saw yang cukup masyhur,
“Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat organ sebesar mudhghah. Apabila la balk maka organ seluruh tubuh menjadi balk dan jika ia rusak maka seluruh tubuh menjadi rusak. Ketahuilah, benda tersebut adalah qalb.” (HR. Muslim)
Qalb yang sering diartikan hati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan pemikiran dan kehendak. Dua kekuatan ini bergabung dalam membentuk rangkaian perilaku, yaitu pemikiran dan kehendak, sebelum melahirkan mata rantai terakhir berupa tindakan praktis yang dilakukan oleh organ-organ tubuh yang bersifat lahir.
Sunnah (Qanun) Perubahan
Dengan berpedoman pada penjelasan ayat-ayat al-Qur’an di atas, suatu perubahan tidak
akan terjadi kecuali bila diarahkan melalui sunnah-sunnah perubahan yang sama. Penjelasan sunnah-sunnah perubahan tersebut seperti berikut,
1. Perubahan bermula pada konten diri manusia (ma bil anfus), lalu beralih pada perubahan bidang-bidang social, ekonomi, politik, militer, pemerintahan, dan bidang-bidang eksternal lainnya.
Konten diri manusia (ma bil anfus) memiliki ruang lingkup pemaknaan yang luas. la mencakup pemikiran, nilai, budaya, kecenderungan, tradisi, dll. Juga mencakup pandangan manusia terhadap alam asal, alam raga, kehidupan, dan alam akhirat. Juga mencakup semacam orientasi hidup manusia, apakah hanya terbatas pada keinginan untuk bertahan (survive) secara fisik dan materi, seperti pernikahan, makanan, pakaian, dan tempat tinggal, atau memiliki menghendaki taraf hidup manusia yang lebih luhur, seperti rasa aman, penghargaan, keadilan, dan ihsan.
2. Perubahan menjadi lebih baik atau menjadi lebih buruk tidak akan terjadi kecuali apabila masyarakat secara kolektif (al-qaum) dan bukan individu-individu mengubah konten yang ada pada diri mereka (ma bil anfus). Dampak perubahan kolektif Ini akan terlihat pada kondisi yang dialami masyarakat berupa kondisi politik, social, ekonomi, militer, dll, sebesar kadar perubahan yang terjadi pada konten diri mereka (ma bil anfus).
3. Perubahan yang positif dan efektif akan terjadi apabila masyarakat secara kolektif (al-qaum) sadar dan mulai mengubah apa yang ada dalam diri mereka (ma bi anfusihim) Jika mereka sukses melakukan perubahan yang berdimensi pendidikan dan pemikiran ini, maka perubahan yang positif dan efektif juga akan terjadi pada aspek ekonomi, politik, social, militer, dst-
Agar dapat memahami karakter perubahan seperti di atas dan cara menggunakan sunnah- sunnahnya maka harus memenuhi dua syarat penting, yaitu menguasai sepenuhnya pengetahuan tentang rangkaian perilaku yang melahirkan fenomena social (al-ihathah al- kamilah) dan mendalami setiap detail dan konstruknya (ar-rusukh).
Mengingat unsur-unsur fenomena social yang menjadi topik pembahasan buku ini, juga lainnya, terserak dalam literatur-literatur sejarah, maka seorang peneliti sejarah harus melakukan konstruksi ulang fenomena tersebut sesuai dengan pandangan terhadap rangkaian perilaku manusia dan sunnah-sunnah perubahan yang telah dipaparkan di atas.
Dengan berpedoman pada filosofi sejarah ini dalam mengkaji fakta-fakta dan seluk-beluk peristiwa sejarah, maka akan melahirkan kesimpulan dasar seperti berikut:
- Dalam konteks sejarah Islam, umat menjadi kuat dan hebat ketika terjadi perpaduan dua unsur, yaitu ikhlas dan tepat.
lkhlas dalam tataran kehendak dan tepat dalam tataran pemikiran dan tindakan.Jika salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi atau malah keduanya, atau satu sama lain saling bertentangan maka segala bentuk jerih payah dan pengorbanan yang dilakukan oleh umat tidak menghasilkan karya yang berarti dan menjadi sia-sia- - Dalam konteks sejarah secara umum, baik Islam maupun bukan, fakta menunjukkan bahwa ketika jaringan interaksi social dibangun berdasarkan loyalitas penuh kepada pemikiran (afkar ar-risalah) yang menjadi landasan ideologis dan sebab eksistensinya, maka setiap orang yang ada dalam masyarakat tersebut hidup dengan terlindungi dan dihargai, baik ketika masih hidup maupun setelah mati. Apabila terjadi perselisihan dan perbedaan maka potensi konflik diarahkan ke luar mereka, sementara mereka sendiri tetap bersatu dan produktif.
- Sebaliknya,ketika jaringan interaksi social dibangun berdasarkan loyalitas kepada individu atau kelompok atau mazhab, dll, sesuai dengan kaedah bergerak di dalam poros individu dan benda, maka manusia menjadi unsur yang paling tidak berharga baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luarnya. setiap konflik akan berputar di dalam masyarakat tersebut sehingga perpecahan tidak dapat dihindari, setiap kelompok berusaha menghancurkan kelompok lain. Alhasil, aroma kelemahan masyarakat tersebut akan merebak ke luar dan mengundang selera pihak-pihak luar untuk melumatnya
Demikianlah garis-garis besar ‘filosofi sejarah’ yang menjadi pedoman kapan dalam buku Hakadza Zhahara Shalahuddin wa Hakadza Adat al-Quds Dengan berpedoman pada filosofoi sejarah tersebut maka kajian dalarn buku memiliki dua Karakteristik:
1. Pertama, al-ihathah al-kamilah: mencakup secara luas rangkaian peristiwa sejarah dan kerangka umum fenomena ‘Generasi Shalahuddin.’
2. Kedua, ar-rusukh: memaparkan secara mendalam detail proses perubahan yang melahirkan generasi Shalahuddin, berikut klasifikasinya- Lalu merekonstruksi fakta-fakta fenomena sejarah tersebut sehingga menjadikannya utuh dan seakan hidup kembali.