Home Cakrawala Sirah Kerancuan Perspektif Sejarah Islam Kaum Liberal (Studi Kasus Buku Kebenaran yang Hilang,...

Kerancuan Perspektif Sejarah Islam Kaum Liberal (Studi Kasus Buku Kebenaran yang Hilang, Karya Farag Fouda)

6787
0

Kerancuan Perspektif Sejarah Islam Kaum Liberal

I. Pendahuluan

Pergulatan antara kebenaran (haq) dan kebatilan merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan secara azali sebagai ujian (`ibtila’) bagi manusia, guna menyeleksi anasir yang baik dari yang buruk, sehingga di akhirat kelak, Allah swt. akan menempatkannya pada posisi balasan (jaza’) yang layak dengan hasil ujian masing-masing. “Dan hanyalah milik Allah, segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, supaya Dia memberi balasan (neraka) kepada orang-orang yang berbuat jahat atas apa yang telah mereka kerjakan. Dan membalas orang-orang yang berbuat baik dengan balasan yang lebih baik (surga)”. (al-Najm: 31).

II. Al-Qur’an dan al-Sunnah Berbicara tentang Para Sahabat

Sejak lebih seribu tahun, umat Islam memandang para sahabat Nabi saw. sebagai generasi terbaik yang dilahirkan peradaban Islam. Dasarnya jelas, Al-Qur’an berkali-kali memuji mereka, baik dalam kapasitas individu maupun genarasi yang utuh. Merekalah yang paling pantas menyandang predikat umat terbaik (khayr ummah) yang dikeluarkan Allah untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh manusia. “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (Ali `Imran: 110). Predikat yang sama diberikan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Manusia terbaik adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari seluruh sahabat Nabi saw., para sahabat yang lebih dulu memeluk Islam dan berjuang menegakkannya bersama Rasulullah saw. memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Merekalah al-sabiqun al-awwalun yang telah dipastikan meraih keridhaan Allah swt., seperti dinyatakan dalam firman-Nya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama [masuk Islam] dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (al-Taubah: 100).

Kedudukan sangat istimewa juga diberikan Rasulullah saw. Bagi beliau, tingkat kesalehan dan kualitas amal para sahabat tersebut tidak dapat disetarakan dengan siapa pun juga, meskipun yang dikerjakan generasi berikutnya tampak lebih besar. Karenanya, Rasulullah saw. melarang mencibir dan mencaci karya para sahabat utamanya itu,

“Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang di antara kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan setara dengan satu mudd atau setengahnya dari sedekah mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikianlah kedudukan para sahabat Nabi saw. yang telah digariskan Al-Qur’an dan al-Sunnah. Karya-karya besar mereka mendapat penghargaan abadi dari dua sumber yang sedikit pun tidak diragui kebenarannya. Perjalanan hidup mereka, dengan segala keragaman kondisi dan dinamikanya sebagai manusia yang terbatas, adalah teladan yang paling ideal bagi seluruh manusia dan sepanjang masa. Karena itulah, Allah swt. menggariskan takdir mereka harus mengalami berbagai kondisi yang lazim dialami oleh seluruh manusia baik dalam skala individu maupun masyarakat. Fenomena kaya dan miskin, krisis ekonomi dan kemajuannya, suhu politik yang normal dan kekacauan pun mereka alami semuanya. Namun yang pasti, dalam semua kondisi tersebut mereka menunjukkan kapasitas individu dan masyarakat ideal yang berusaha sekuat tenaga menggabungkan antara idealisme wahyu dan realitas.

Keutuhan keteladanan ini dipahami betul oleh sosok Abdullah ibn Umar ra., seorang sahabat utama yang banyak mengalami peristiwa besar hingga periode Bani Umayyah (wafat 73H). Kepada murid-muridnya dari generasi Tabi`in, Ibn Umar ra. berpesan, “Siapa yang mencari teladan, hendaklah meneladani orang-orang yang telah meninggal, yaitu sahabat-sahabat Muhammad saw. Merekalah genarasi terbaik umat ini, hati mereka lebih bersih, ilmu mereka lebih dalam, dan mereka sangat jauh dari sikap berlebihan. Merekalah generasi yang dipilih Allah untuk menyertai Nabi-Nya saw. dan menyampaikan agama-Nya. Maka teladanilah akhlaq dan jejak hidupnya, karena mereka adalah sahabat-sahabat Muhammad saw. dan telah mendapat petunjuk yang lurus”.[i]

Demikianlah pemahaman umat Islam tentang masalah ini. Namun seiring dengan memudarnya tradisi keilmuan Islam, pemahaman ini perlu penyegaran kembali. Kredibilitas para sahabat sebagai fundamen aktif peradaban Islam, tidak hanya dipertanyakan, melainkan sedang diruntuhkan dengan cara yang sistematis. Seandainya langkah-langkah destruktif ini dilakukan oleh non muslim (baca: orientalis), barangkali akan lebih mudah disikapi. Tapi ketika pelakunya adalah orang Islam sendiri maka tak pelak akan menimbulkan dampak yang luar biasa besar. Setidaknya, umat menjadi bingung dan mulai meragukan kebenaran sejarahnya sendiri. Akhirnya, umat akan mengidap amnesia sejarah dan kehilangan jati diri, karena tidak lagi dapat bercermin dan mengambil pelajaran dari model generasi paling ideal sepanjang zaman. Itulah yang dilakukan Farag Fouda dalam bukunya, Kebenaran yang Hilang: Sisi Kelam Praktik Politik dan Kekuasaan dalam Sejarah Kaum Muslimin. (edisi kedua, Agustus: 2008). Selanjutnya buku ini disingkat KYH.

III. Tanggapan Kritis Atas Buku Farag Fauda

Buku Farag Fauda yang diterbitkan Yayasan Wakaf Paramadina bersama Penerbit Dian Rakyat ini, tidak hanya berusaha menjatuhkan kredibilitas individu para sahabat dengan mengangkat fakta-fakta lemah yang menurutnya selama ini ditutup-tutupi, melainkan juga menghapus karya kolektif generasi sahabat dalam bidang politik dan sosial dari lembaran sejarah. Buku ini kerap menggunakan fakta yang lemah, mengabaikan fakta yang lebih kuat, melakukan kecurangan, tidak mencantumkan rujukan, dan bahkan metodologi kajiannya rancu. Tapi sungguh ironi, buku ini mendapat apresiasi sekaligus promosi yang sangat hebat dari Prof. DR. Azyumardi Azra dan Prof. DR. Syafi`i Maarif, keduanya adalah Guru Besar Sejarah, dan sejumlah kalangan di Indonesia.

Dengan demikian, distorsi serajah Islam di Indonesia telah memulai babak baru. Kajian sejarah Farag Fouda, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan al-Fitnat al-Kubra karya Thaha Husain. Tapi buku semacam itu kini tidak lagi dipandang terpinggirkan, melainkan sedang dibawa kedalam arus, atau membuat arus baru pandangan kesejarahan di Indonesia, karena dipromosikan oleh kalangan intelektual dan akademik sekaliber Guru Besar Sejarah!

a. Siapa Farag Fouda?

Farag Fouda lahir pada tahun 1945 di Mesir. Doktor ekonomi pertanian ini dikenal luas sebagai juru bicara kaum sekular yang paling lantang dan berani. Pendiriannya yang kokoh tentang keharusan memisahkan agama dari negara, dan penolakan kerasnya terhadap penerapan syari`at, seringkali menyeret Fouda kedalam debat publik dan polemik terbuka di media massa dengan sejumlah aktivis Islam di Mesir.
Popularitas Fouda semakin meroket setelah kematiannya yang begitu tragis. Fouda dibunuh di depan kantornya di Madinat al-Nashr Kairo, pada tahun 1992. Peristiwa ini menimbulkan gejolak yang begitu hebat pada diri para pengagumnya, sehingga dalam berbagai tulisan yang menangisi kematiannya, Fouda ditempatkan selayaknya seorang pahlawan yang gugur sebagai syahid.[ii] Buku-buku Fouda, terutama al-Haqiqah al-Gha’ibah (edisi Indonesia: Kebenaran yang Hilang) semakin ramai diperbincangkan dan dipromosikan dengan gencar. Bagi para pengagum Fouda, buku ini dianggap telah memberi pencerahan tentang fakta-fakta sejarah Islam yang selama ini ditutup-tutupi demi kepentingan pihak-pihak yang sering mereka sebut Islamiyyun (aktivis Islam). Karenanya tidak mengherankan jika sanjungan setinggi langit mereka lontarkan terhadap buku tersebut hingga pada tahap –yang kadang-kadang—membuat miris sekaligus menggelikan.

Ra’fat Osman, anggota Ikatan Advokat Arab (al-Muhamun al-`Arab) mempromosikan buku al-Haqiqah al-Gha’ibah dalam websitenya sebagai berikut,

“Saya harap Anda senang membaca buku ini, karena dia adalah buku kritis terbaik yang pernah saya baca. Selain itu, bahasanya juga mengalir dan mudah dipahami, sehingga karena begitu hanyut, saya sempat berbisik dalam hati, ‘Seandainya aku pada posisi mereka (para pemberontak, pen), maka aku pun pasti membunuhnya (Usman ra. pen)’. Gaya bahasa Fouda sangat meyakinkan. Selain dia juga mengutip sanad-sanad (sumber) riwayat sejarah dengan sangat cermat, sampai-sampai mencantumkan halaman buku-buku sejarah yang menjadi rujukannya, seperti (Tarikh) al-Thabari, al-Thabaqat al-Kubra karya Ibn Sa`ad dan lain sebagainya”.[iii]

Pujian seperti ini tentu saja berlebihan atau lebih tepatnya, keterlaluan. Siapa pun yang membaca karya Fouda ini dengan cermat, akan segera menemukan kelemahan-kelemahan mendasar di dalamnya. Menurut Jamal Sulthan, Pengarah Majalah al-Manar al-Jadid, Fouda adalah seorang penulis buruk, nekat dan sangat provokatif. Popularitas Fouda di mata Jamal, tidak lebih dari fenomena media (zhahirah i`lamiyyah) dan bukan didapat dari integritas keilmuannya. Karenanya, Jamal menyayangkan kesediaan sejumlah ulama besar Mesir untuk disandingkan dan meladeni perdebatan dengan Fouda, karena hasilnya hanya “membesarkan” nama Fouda. Terlebih dalam acara Pameran Buku Internasional Kairo tahun 1991 yang melibatkan Syaikh Muhammad al-Ghazali dan dihadiri oleh Mursyid al-Ikhwan al-Muslimun, Ma’mun al-Hudhaibi. Menurut Jamal, dalam adu wacana, Fouda sama sekali bukan tandingan Syaikh al-Ghazali. Tapi dari sudut yang berbeda, Fouda pun melenggang dengan mengibarkan panji kemenangan hanya karena telah berdebat dengan ulama sekaliber al-Ghazali. Buktinya jelas, hingga saat ini, setiap orang yang menyebut nama Farag Fouda maka akan selalu menyandingkannya dengan nama besar Syaikh al-Ghazali.[iv]

Farag Fouda menyatakan dirinya bukan seorang spesialis bidang sejarah, namun dalam pengakuan berikutnya, Fouda menempatkan kajiannya sejajar dengan karya seorang pakar yang layak diperhitungkan. Fouda mengaku “telah membaca sejarah secara tekun, menganalisisnya dengan cermat, mengeceknya dengan teliti, [dan mengkritisinya secara rasional]”[v] (KYH, hal. 1). Fouda juga mengaku, buah pikirannya tentang sejarah yang tertuang dalam karyanya itu, selalu dibingkainya dengan akal sehat, tanpa menggiring imajinasi atau khayalan subyektif yang dapat mendorong terjadinya penambahan atau pengurangan yang melampaui kebenaran sejarah (KYH, hal. 2). Fouda menegaskan, Kebenaran yang Hilang ditulis “bukan untuk kepentingan propaganda, mengolok-olok ataupun mengejek, tetapi untuk kepentingan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kebenaran sejarah” (KYH, hal. 2).

b. Kelemahan Metodologi
Itulah klaim Fouda. Tapi, jika ditelaah pada sumber-sumber yang dirujuknya, kenyataannya jauh panggang dari api. Kajian Fouda bukan hanya sering tidak obyektif, tidak komprehensif, dan tidak jujur. Tapi juga lemah dari segi metodologi. Untuk menentukan kekuatan suatu fakta, Fouda merasa cukup dengan hanya mengutip riwayat minor dari salah satu sumber rujukan, tanpa harus meneliti atau membandingkan dengan riwayat-riwayat lain yang dimuat dalam sumber yang sama, apatahlagi sumber lain.

Fouda menganggap metode tersebut benar dan cukup untuk mendukung sebuah fakta sejarah. Padahal jelas sekali, karya-karya sejarawan klasik seperti Tarikh al-Thabari tidak dapat diperlakukan dengan menggunakan metode seperti itu. Ironinya, dengan metodenya itu, Fouda menganggap dirinya telah berhasil menghadirkan versi kebenaran lain dari sejarah Islam yang tidak lazim dipahami kebanyakan umat Islam. Fouda sangat yakin dengan kebenaran metodenya itu, sehingga tidak mau digugat lawan-lawannya, “Tidak seorang pun berhak mengingkari referensi-referensi yang kita (baca: kami) rujuk. Semuanya adalah referensi yang juga digunakan oleh orang-orang yang merasa itu dipihak mereka” (KYH, hal. 4).

Di sinilah letak kelemahan kajian Fouda yang paling mendasar. Fouda mengutip sumber-sumber sejarah klasik secara sembarangan, sesuai dengan kemauannya. Riwayat-riwayat yang tidak jelas sumbernya, dia kutip sebagai rujukan cerita, dengan menafikan riwayat lain yang jelas dan kuat sumbernya. Cara-cara seperti ini memang biasa digunakan oleh kaum orientalis dalam menulis sejarah Islam. Sayangnya, kaum sekular-liberal, seperti Fouda, juga mengikuti jejak kaum orientalis dalam memberikan citra buruk tentang sejarah Islam.

Padahal, siapa pun yang meneliti buku-buku sejarah Islam klasik, akan menemukan banyak riwayat sejarah yang memang tidak jelas atau lemah sumbernya. Penulis buku sejarah klasik – seperti al-Thabari, Ibn Sa`ad, dan lain-lain – sengaja mencantumkan berbagai riwayat dan sekaligus menjelaskan sumber masing-masing riwayat (sanad) tersebut. Dengan itu, pembaca diharapkan dapat menilai mana riwayat yang kuat dan mana yang lemah. Riwayat-riwayat itu tidak jarang saling bertentangan dan mustahil dikompromikan. Sejarawan yang baik dan ikhlas akan dengan mudah memilihnya. Jadi, tidak semua cerita yang dimuat buku-buku tersebut dapat diterima “sebagai sejarah Islam, melainkan sebagai materi sejarah yang sangat kaya, yang harus dikaji (diseleksi) guna membangun konstruksi sejarah Islam”.[vi]

Kelemahan metodologis lainnya yang juga sangat fatal adalah, Fouda sering tidak mencantumkan rujukan dari riwayat-riwayat yang dikutipnya. Buku KYH sendiri terdiri dari 191 halaman dan hanya mencantumkan 68 catatan kaki. Jumlah catatan kaki tersebut tentu terlalu kecil untuk sebuah buku yang banyak memuat data-data sejarah. Pada Bab Satu misalnya, Fouda hanya mencantumkan tiga catatan kaki saja. Padahal, belasan riwayat sejarah yang dikutipnya pada bab tersebut terkait masalah-masalah besar dan penting, seperti peristiwa Saqifah, bai`at Ali ra. kepada Abu Bakar ra., perang Jamal yang dianggap Fouda sebagai pembelotan kubu `Aisyah ra., keyakinan Fouda atas keterlibatan para sahabat utama dalam konspirasi pembunuhan Usman ra dan lain sebagainya.

Kondisi yang lebih parah terjadi pada Bab Dua; Pembacaan Baru terhadap Sejarah al-Khulafa’ al-Rasyidun. Fouda bukan hanya tidak banyak mencantumkan sumber riwayat yang dikutipnya, tapi juga membumbuinya dengan penafsiran-penafsiran yang semakin memperburuk gambaran hubungan antara para sahabat Nabi saw. Silakan simak cara pengutipan dan penafsiran Fouda berikut ini, ”Kepada Ali, Abdur Rahman bin Auf, misalnya menyerukan: ’Kalau engkau berkenan, silakan angkat senjata. Akupun akan angkat senjata. Ia (Usman) telah mengambil kembali apa yang telah ia berikan kepadaku’. Lantas Auf berkata kepada para sahabatnya, dalam keadaan sakit yang pada akhirnya menyebabkan kematiannya: ’Bersegeralah kalian (untuk memberontak terhadap kekuasaan Usman) sebelum kekuasaannya itu yang akan melindas kaian!’. Thalhah juga memprovokasi para pemberontak, sampai-sampai Ali tidak mempunyai pilihan lain kecuali membuka akses Baitul Mal, lalu membagi-bagikannya kepada mereka sampai terjadi pertengkaran karena itu. Tetapi, saat itu Usman justru membenarkan tindakan Ali. Dan benar saja, tidak perlu menunggu sampai berbulan-bulan lamanya, Usman pun terbunuh. Anehnya, Thalhah kemudian justru tampil sebagai orang yang menuntut balas atas kematian Usman dalam kelompok tentara Aisyah…” (KYH, hal. 46).

Kisah di atas jelas-jelas menyebut keterlibatan langsung Abdurrahman ibn `Auf dan Thalhah ibn `Ubaidillah, dua sahabat utama yang tergolong anggota Dewan Syura Khalifah, dalam konspirasi yang mengakibatkan terbunuhnya Usman ra. Kisah Thalhah ra. sama sekali tidak disebutkan sumbernya. Sedangkan kisah Abdurrahman ibn `Auf dikutip Fouda dari buku al-Fitnah al-Kubra, karya sastrawan sekuler kenamaan, Thaha Husain.[vii]

Rujukan masalah segenting itu semestinya tidak dapat diandalkan dari tulisan Thaha Husain yang selain seorang sastrawan, dia baru meninggal beberapa puluh tahun lalu. Malangnya, dalam buku al-Fitnah al-Kubra, Thaha Husain juga tidak mencantumkan sumber asli kisah Abdurrahman ra. tersebut, melainkan hanya mengatakan, ”Ruwiya” yang berarti ”Disebutkan/Diriwayatkan”. Cara pengutipan riwayat seperti ini banyak ditemukan dalam buku KYH. Sebagai kajian sejarah, apalagi tentang isu-isu besar yang menyangkut generasi sahabat Nabi saw., seharusnya bukan sekadar mencantumkan sumber yang jelas, melainkan harus melakukan verifikasi yang lebih teliti, tapi Fouda tidak melakukannya.

[i] Hilyat al-Awliya’, Abu Nu`aim al-Ashbahani, vol. 1 hal. 305.
[ii] Selama mengumpulkan sebagian data tulisan ini, penulis mencarinya melalui layanan google.co.id dengan menulis kata kunci Faraj Faudah (ejaan asli Bahasa Arab). Hasilnya, ratusian artikel dan tulisan tentang tokoh ini akan muncul di depan Anda dengan menyematkan gelar kepadanya sebagai Syahid al-Kalimah, Syahid al-Hurriyyah, Syahid al-Fikr dan lain sebagainya.
[iii] http://www.rafatosman.com/vb/t5616.html
[iv] http://www.almanaraljadeed.com/show.asp?newid=32667&pageid=1
[v] Kalimat dalam tanda kurung kurawal diterjemahkan langsung dari teks Arab buku KYH, karena penerjemahannya kurang tepat, pen.
[vi] Hasyiyat al-`Awashim min al-Qawashim, Muhibbuddin al-Khathib, hal. 142
[vii] Thaha Husain; al-Majmu`ah al-Kamilah; al-Khulafa’ al-Rasyidun, al-Syarikah al-`Alamiyyah li al-Kitab-Beirut, vol. 4 hal. 366-367