Home Diskusi Sabtu Batas Kebebasan dalam Perspektif HAM

Batas Kebebasan dalam Perspektif HAM

2135
0
Kesadaran tentang kebebasan manusia adalah salah satu penemuan baru di dalam sejarah pemikiran (Barat) modern. Secara historis, hal ini bermula dari kemunculan Kaum Humanis di Eropa abad 16, yang menaruh perhatian pada karya seni dan kesusastraan. Pendalaman filosofis terhadap pemikiran humanisme, terutama semenjak filsuf Prancis Rene Descartes, kian mengukuhkan otonomi manusia dan memperhadap-hadapkan manusia dengan sesuatu yang dipandang menghadang kebebasannya. Agama dan adat istiadat adalah dua unsur terbesar yang dicurigai.
 
Pergaulan manusia lintas batas wilayah dan bangsa, yang justru sering berakhir pada penjajahan tak berkemanusiaan, membuat perwakilan internasional di abad 20 merasa perlu merumuskan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Semenjak saat itu, pembicaraan tentang penghargaan atas manusia, dari sisi filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis tak bisa lepas dari DUHAM. Ia seakan-akan menjadi mantra sakti yang mesti dirapal semua orang jika tak mau disebut musuh kemanusiaan. Pada gilirannya, agama dan adat istiadat mulai diterima kembali, tak lagi dicurigai sebagai musuh kemanusiaan, selama mampu “menyesuaikan diri” dengan semangat universal HAM tersebut.
 
Apakah HAM sungguh-sungguh memiliki keunggulan seperti itu? Bagaimana mendudukkan makna kebebasan manusia di dalam sudut pandang HAM? Di mana peran agama, khususnya Islam, dalam pembicaraan ini? Setelah melewati libur panjang selama Ramadhan dan Lebaran, INSISTS Saturday Forum kembali hadir dan mengundang Qurrata Ayuni, S.H., MCDR, untuk membahas tema ini. Ayuni meraih gelar sarja dari Universitas Indonesia dan Master dari James Cook University, Australia. Selain menjadi dosen Fakultas Hukum di Universitas Indonesia, ia juga menjabat Manajer Program Pusat Studi Hukum Tata Negara di kampus yang sama.
 
***
 
as-salāmu ‘alaykum wa rahmatullāhi wa barakātuh…
 
Hadirilah INSISTS Saturdray Forum:
 
Tema: “Batas Kebebasan dalam Perspektif HAM”
 
Pembicara: Qurrata Ayuni, S.H., MCDR (Manager Program Pusat Studi Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia0
 
Sabtu, 30 Juni 2018
Pkl. 10.00 – 12.00 WIB
 
Aula Imam al-Ghazali, INSISTS, Gedung Gema Insani Lt.1
Jl. Kalibata Utara 2 No.84 Jakarta Selatan
 
Informasi: Telp: 021-7940381 / WA: 0812 9081 5528

Leave a Reply