Home Artikel Radikalisme: Apa dan Bagaimana Sebenarnya

Radikalisme: Apa dan Bagaimana Sebenarnya

11737
2
left wing extremism germany

Oleh: Mohammad Syam’un Salim – Staff Media & Penerbitan INSISTS

Meskipun didera hujan cukup deras, INSISTS Saturday Forum—seperti biasanya—tetap berlangsung meriah. INSAF kali ini diisi oleh pendiri dan peneliti senior INSISTS, Dr. Syamsuddin Arif, MA. dengan tema menyinggung persoalan yang cukup ramai belakangan ini, yaitu perihal radikalisme dan ekstrimisme. Dalam mengupas tema ini, Dr. Syam (begitu beliau biasa disapa) memulai dengan menyoal pengkotakan Islam ke dalam berbagai macam bentuk. Ada Islam progresif, liberal, Nusantara, bahkan ada yang memberikan predikat dengan wilayah tertentu, seperti Amerika, Eropa, dan Arab. Dari sini terma radikal kemudian ikut muncul menjadi salah satu predikat dari Islam.

Dalam uraiannya, Dr. Syam memperkenalkan terma radikal ini dengan mula-mula menariknya dari dasar katanya. Secara bahasa, kata radikal berasal dari bahasa Latin “radix” yang bermakna akar. Turunan maknanya adalah radicalis yang berarti: berakar, mengakar, mulai dari akar, hingga ke akar, dan seterusnya. Lebih jauh, dalam Oxford Dictionary, radikalisme sendiri berarti sikap, pendirian, prinsip-prinsip, sekaligus pedoman-pedoman, praktik hingga juga bermakna aksi, baik secara politis maupun sosial, yang awalnya muncul di abad ke 18-19. Namun kemudian lama-kelamaan istilah ini dipakai secara longgar dan luas. Di sini, kata radikal menjadi seperti berkaitan erat dengan ekstrimisme: “radical are extremist, radical are heretics”.

Maknanya, penyebutan radikal akan terjadi bilamana seseorang atau suatu kelompok tertentu bersikap ekstrim: berlebih-lebihan, melampaui batas, juga ketika memberikan pandangan-pandangan baru (bid’ah) dan tidak sesuai dengan pakem yang ada. Lebih lanjut Dr. Syam menjelaskan, ketika terma ini dikaitkan dengan sikap beragama, maka di situlah mulai pelik masalahnya. Radikalisme menjadi bermakna sikap keberagamaan yang cenderung pada kekerasan dan perpecahan. Padahal sebagaimana yang sempat disinggung di awal, “the term radical refers to roots-of plants or world or number”. Artinya, istilah radikal itu sebetulnya digunakan pada banyak tempat: matematika, biologi, politik, filsafat, dan lain-lain. Pada pemaknaan yang akhir ini, Rene Descartes disebut sebagai pemikir radikal, karena epistemologi yang ia kembangkan adalah epistemologi radikal, ujar dosen pascasarjana Universitas Darussalam Gontor yang asli Betawi ini.

Akan tetapi, Dr. Syam menekankan bahwa istilah radikal sebetulnya lebih sering dihubungkan dan dikaitkan dengan sikap politik yang menginginkan perubahan secara cepat, total, menyeluruh, dan dalam skala besar-besaran. Dalam politik, hal semacam ini adalah sesuatu yang tidak diharapkan dan ditakutkan oleh penguasa. Di sinilah sebetulnya, istilah radikal menjadi istilah yang kental unsur kepentingannya. Maka merujuk pada pemaknaan itu, Dr. Syam memberi contoh: Nabi Musa dalam pandangan Fir’aun termasuk sosok radikalis. Begitu pun Nabi Muhammad Saw. adalah sosok radikalis dalam anggapan Quraisy. Sebab dengan misi risalah yang diembannya, keduanya berusaha mengubah secara total tatanan pandangan dunia (worldview) masyarakat kala itu.

Dari itu, perlu disadari juga bahwa istilah radikal pada kenyataannya bisa ditarik-tarik sesuai dengan keinginan; tergantung siapa yang memaknainya. Sebagai kata sifat, Dr. Syam melanjutkan, radical ternyata dapat dihubungkan juga dengan berbagai kata. Maka kita kemudian mendengar ada radical war, radical thinkers, radical analysis, radical solutions, radical changes, radical ideologies, radical politics, radical feminist, dan seterusnya. Dengan demikian, radikal itu sebenarnya sangat beragam.

Radikal pada pemaknaan di atas, bisa dilacak dari tahun 1764. Kala itu John Wikhes menulis dalam The North Britain, bahwa radikal adalah sebutan untuk orang-orang atau kelompok cendekiawan yang menginginkan revolusi. Yaitu menginginkan hancurnya sistem kerajaan dan mengubahnya menjadi republik. Sampai di sini, mempertanyakan sikap tiran pada rakyat kecil yang dilakukan penguasa terhitung sebagai sikap yang radikal.

Catatan sejarah juga menyebutkan bahwa pada 1791 Thomas Paine menulis sebuah buku berjudul The Right of Man. Dengan gagasan-gagasannya pada bukunya itu, ia dipuja-puja sebagai orang yang memperjuangkan hak-hak manusia dan akhirnya dijuluki sebagai radical thinker. Lebih dari itu, Charles James Fox pada 1797 mendeklarasikan sebuah perubahan radikal (radical change) pada sistem elektoral, setelah sekian lama sistem monarki menjadi satu-satunya sistem pemerintahan tanpa ada alternatif lain hingga akhirnya menginisiasi gerakan reformasi parlementer. Oleh karena itu, mengacu pada definisi di atas tadi, nama-nama besar seperti Karl Marx, Che Guevara, Mahatma Gandhi, bahkan Nelson Mandela, akan dicap sebagai pemikir radikal oleh pihak yang berseberangan karena menginginkan perubahan secara total. Artinya, radikal pada pemaknaan ini digunakan sebagai ekspresi untuk menandai orang-orang yang ingin menggulingkan raja, sultan, memberontak pada penguasa, ataupun mengubah sistem politik. Termasuk di dalamnya juga mereka yang menginginkan perubahan undang-undang agraria dan menolak penguasaan tanah oleh kelas elit dan pemilik modal secara sepihak. Singkat kata, radikal merupakan label yang disematkan kepada sekelompok orang yang dianggap mengancam kepentingan penguasa. Lewat pemaknaan ini, bagi Dr. Syam, terma radikal disematkan untuk “orang-orang yang berpikiran bebas: pikiran untuk membebaskan masyarakat agar diperlakukan sebagai manusia, diakui hak-haknya, dilindungi kebebasannya, diberikan pilihan, dan sebagainya”.

Selain pemaknaan di atas, istilah radikalisme bisa berarti sebuah upaya-upaya aktif untuk mencapai dan mendukung perubahan yang mendasar pada tatanan masyakat, dan pada prinsipnya memang akan membahayakan cita-cita demokrasi.“Radicalism is the active pursuit of and/or support for fundamental change in society that my endanger the continued existence of the democratic order (aims), which may involve the use of undemocratic methods (means) that may harm the functioning of the democratic order”. Simpulan ini diungkapkan oleh Basia Spalek, seorang intelijen Belanda dalam buku “Counter-Terrorism: Community-Based Approaches to Preventing Terror Crime”. Simpulan Spalek seperti mengisyaratkan bahwa sikap anti pada demokrasi juga bisa dimaknai sebagai tindakan radikal.

Ada lagi yang memberikan interpretasi radikal dengan siapapun yang mengganggu stabilitas politik Amerika; baik pemerintahannya, warganya, aliansi politiknya, kehidupan sosialnya, juga perekonomiannya,“…individuals are person who encourage, condone, justify, or support the commission of a violent act or other crimes against the U.S. Definisi ini dibuat oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Dari definisi ini, kemudian pemerintah Amerika mengartikan radikal dengan menambahkan unsur Islam sebagai penyebab utama, “..using Islam as an ideological or religious justification”. Setali tiga uang dengan itu, New York Police Department (NYPD) memberikan empat tahapan dari radikalisasi yang keempatnya menyudutkan nama Islam dengan nada rasis: (1) muslim, imigran, kelas bawah, salafi, masjid; (2) bercirikan anti terhadap rokok, minum-minuman keras, judi; (3) bentuk pakaian: berjubah, dan (4) tampilan wajah: berjanggut.

Kemudian Immanuel Sivan dalam “Religious Radicalism and Politics in the Middle East” memperkenalkan istilah religious radicalism. Bagi Sivan, radikalisme identik dengan sisi religiusitas yang tidak menghendaki atau menolak segala macam bentuk budaya juga nilai masyarakat pribumi. Dari definisi itu, Sivan mengenalkan beberapa karakteristik dari radikal: (i) Dissenting: melawan arus; (ii) Rebellions: memberontak, membangkang; (iii) Revolutionary: merencanakan;  (iv) Populist: memihak kepada rakyat; (v) Aim to overturn the government: menginginkan pemindahan kekuasaan; (vi) What revolution rather than reform; dan (vii) Advocate. Menurut Dr. Syam, dua pengertian radikal yang terakhir seperti ingin menegaskan bahwa radikal adalah gambaran Islam konservatif dan menjadi liberal seakan-akan sebuah jawaban agar tidak disebut radikal.

Tapi menariknya, beberapa riset di belahan bumi yang lain justru melahirkan kesimpulan berbeda. Dari penelusuran Dr. Syam, The British MI5 misalnya, menemukan bahwa “a large number of those involved in terrorism do not practice their faith regularly”. Artinya, gerakan teror justru dilakukan bukan oleh orang-orang yang taat beribadah. Hal serupa ditemukan juga oleh peneliti CIA, Sageman. Setelah mempelajari 500 kasus, Sageman menemukan bahwa mereka yang terpapar dan masuk grup terorisme sejatinya disebabkan oleh kurangnya pendidikan dan “a lack of religious literacy”. Bahkan bagi Sageman, penanaman identitas religius justru memproteksi diri dari radikalisasi,“a well-established religious identity actually protects against violent radicalization.” Segaris dengan itu, FDD dalam penelitiannya paling mutakhir atas 117 kasus terorisme di Amerika Serikat dan Inggris menemukan secara signifikan, bahwa proporsi dari aktivitas terorisme tidak memperlihatkan perilaku religius; dengan kata lain, religiusitas bukanlah sebab langsung dari radikalisme.

Radikalisme tidak bisa dimaknai secara tunggal, sangat kompleks dan tidak sesederhana kelihatannya. Mengidentikkan radikalisme dengan agama, lebih-lebih Islam, bisa dikatakan sebuah kesimpulan yang terburu-buru. Sebab faktanya, radikalisme bisa terjadi pada agama selain Islam dan wilayah yang beragam: politik, sosial, budaya, ekonomi, hingga persoalan agraria. Jadi, tidak bisa dihubung-kaitkan dengan agama saja. Akar dari radikalisme bisa beragam. Pada aspek kognitif, bisa disebabkan oleh kesalahpahaman; di aspek psikologi, bisa disebabkan oleh gangguan kejiwaan; dan pada tataran sosial bisa disebabkan oleh perbedaan kelas dalam masyarakat dan marginalisasi kelas sosial tertentu. Radikalisme bisa juga dipicu oleh problem ekonomi dan motif politis, seperti separatisme, tindakan tiran penguasa, perilaku koruptif para pejabat, sebagaimana bisa juga berakar dari pemahaman ideologi dan fanatisme buta.

Dari seluruh penjelasan ini, tampaklah bahwa istilah radikal dan radikalisme yang akhir-akhir ini marak berseliweran di berbagai media, sebetulnya lebih sering digunakan dengan tidak semestinya (untuk tidak mengatakan ‘disalahgunakan’) daripada digunakan sesuai makna dan konsep awalnya. Dan memang pada kenyataannya—sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas—istilah radikal punya interpretasi yang beragam. Artinya, mengutip apa yang disebut Ludwig Wittgenstein istilah ini bisa dimaknai sesuai dengan siapa yang memaknai; bisa bermakna positif bisa pula negatif, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dari realitas makna yang beragam ini, harusnya, siapapun lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah radikal ini; lebih-lebih bila keluar begitu saja tanpa kesadaran intelektual yang memadai. Wallahu a’lam.[]

2 COMMENTS

    • di setiap pekan kami update infonya di sosial media kita kak. INSISTS SAturday Forum untuk umum dan gratis. Peserta yang ingin join hanya perlu login via zoom dengan ID number yang sudah kami sediakan.

Leave a Reply