Home Artikel Kristen di Batak Menurut Daniel Perret

Kristen di Batak Menurut Daniel Perret

1558
0
Diskursus tentang relasi antara kolonialisme dan Kristenisasi di Indonesia telah lama bergulir menjadi perbincangan dalam sejarah penyebaran Kristen di Indonesia. Kenyataan ini dipandang sebagai beban sejarah. (Lihat Tim Balitbang PGI. Meretas Jalan Teologi Agama-agama di Indonesia: Theologia Religionum. Cetakan III. (BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2003). Hal. 7). 
 
Sejumlah penulis mengungkapkan kaitan keduanya sebagai semacam simbiosis mutualisme, sementara di pihak lain berupaya menegasikannya. Dr. Alwi Shihab, dalam bukunya, Membendung Arus: Repons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (1998), juga mengungkapkan bukti-bukti sejarah tentang campur tangan kaum kolonialis dalam Kristenisasi di Indonesia. Kajian Dr. Aqib Suminto, dalam bukunya, Politik Islam Hindia Belanda, (1985) juga mengungkap hal yang sama.
 
Daniel Perret, akademisi di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales, Perancis merupakan salah satu ilmuwan yang berkecimpung mendalami tema ini dengan mengambil lingkup penelitian di Tanah Batak. Perret dalam disertasinya mengungkapkan, berdasarkan masukan dari J.T. Cremer, seorang anggota Tweede Kamer, pengembangan agama Kristen di “Batak” memiliki fungsi yang cukup strategis bagi penguasa kolonial Belanda. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa dengan berpindah agama menjadi Kristen, orang “Batak” tidak akan menimbulkan masalah bagi penjajah Kolonial. Berdasarkan latar belakang ini maka keputusan mendirikan misi segera diambil. Apalagi keberadaan Islam yang mulai masuk ke Bataklanden, dirasakan sebagai sebuah potensi bahaya bagi kepentingan penjajah. (Lihat Daniel Perret. Kolonialisme dan Etnisitas:Batak dan Melayu di Sumatra Timur Laut. (Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 2010). hal. 260-261).
 
Daniel Perret juga mengungkapkan bahwa bagi orang Islam, pemerintah Kolonial hanya membebaskan mereka dari kerja paksa di tempat-tempat yang memiliki tempat ibadah saja. Sebagai tambahan Pemerintah Kolonial Belanda juga melarang para mubaligh Islam memasuki kuta Kristen, sementara misionaris Kristen bebas pergi ke daerah kantong-kantong muslim. (hal. 264)
 
Menariknya, berdasarkan kajian etnologi, Daniel Perret memperlihatkan bahwa munculnya kesadaran mengenai sebuah “keluarga besar Batak” baru terjadi pada era kolonialisme Belanda. Bahkan dalam disertasi J. Pardede tahun 1975, sebagaimana disebutkan oleh Perret, dikemukakan bahwa istilah “Tanah Batak” dan “rakyat Batak” merupakan sebuah terminologi baru yang diciptakan oleh pihak asing. (hal. 22)
 
Perret menyebutkan bahwa perbedaan antara “Batak” dan “Melayu”, seperti telah menjadi sebuah kesepakatan para penulis, hanya terletak pada faktor kanibalisme. (hal. 67). Nicolo de’ Conti yang pernah tinggal di kota Samudra (Sumatra) pada tahun 1430, menjadi orang pertama yang menyebutkan nama tempat “Batech” yang dikaitkan dengan sebuah populasi yang bersifat kanibal dan gemar berperang.
 
Keberadaan bangsa kanibal ini telah diketahui sejak abad 2 M, melalui tulisan Ptolemaeus yang menyebutkan bahwa bagian utara Sumatra merupakan daerah yang dihuni masyarakat pemakan manusia. Hal ini bahkan masih berlangsung hingga awal abad ke-20. (hal. 55-56).
 
Oleh karena itulah, awalnya sebutan nama  “Batak” awalnya dianggap sebagai sebuah penghinaan bagi penduduk setempat. Kata “Batak” tidak dipakai oleh orang setempat ketika berbicara tentang diri mereka sendiri. Kata ini telah menjadi semacam evasive identity yang secara umum digunakan untuk menunjuk “orang lain” atau untuk memperlihatkan sebuah kategori yang meliputi pemakan babi darimanapun asalnya. (hal. 73).
 
Anehnya, Perret mengungkapkan fenomena, sebutan “Batak” justru digunakan oleh penduduk dusun untuk  mengidentifikasi para misionaris Belanda dan orang Tiong Hwa, karena alasan yang sama, yaitu mereka memakan babi. Sebutan “Batak” tampaknya juga tidak dapat ditemukan dalam karya sastra era pra-kolonial. (hal. 74-75). Dalam perkembangan waktu selanjutnya istilah “Batak” ini kemudian diterima sebagai sebuah identitas etnis tertentu. Daniel Perret mengungkapkan, setelah keberadaan”orang-orang Batak” diterima oleh orang Barat, kemudian mulailah diciptakanlah batas-batas “Tanah Batak”. (hal. 75). 
 
Jika benar konklusi kajian etnografi Daniel Perret di atas, maka dapat dikemukakan benang merah yang menunjukkan bahwa istilah “Batak” adalah identitas yang sengaja diciptakan pada sekitar era kolonialisme di daerah Sumatra Utara. Penciptaan istilah yang awalnya “kurang” dikenal oleh etnis setempat ini sangat mungkin memiliki kepentingan yang identik dengan sebuah upaya segregasi sosial. 
 
Studi Daniel Perret menunjukkan adanya pola dimana istilah “Batak” sengaja dimuncul sebagai pembeda sebuah etnis di Sumatra Utara dengan bangsa Melayu yang identik memeluk Islam. Pertanyaan apakah pemunculan identitas “Batak” ini merupakan bagian dari strategi misionarisme terhadap suatu etnis tertentu, kurang terpotret dengan jelas dalam kajian Daniel Perret.  Kadangkala, etnis “Batak” diidentikkan pula sebagai “etnis Kristen”, padahal terdapat kenyataan bahwa dari etnis ini juga terdapat kalangan pemeluk agama Islam. 
 
Kita berharap akan muncul kajian lain yang akan mengungkapkan fenomena ini secara lebih jelas. (***)

Leave a Reply