Ugi Suharto dan Pembelaan atas Autentisitas Hadis Awal
Firman Solihin | fimsolihin@gmail.com
(Mahad Aly al-Asma Sumedang / IAI PERSIS Garut)
Sebuah kajian menarik yang menantang pandangan skeptis orientalis terhadap sejarah awal Islam, khususnya terkait autentisitas hadis, disajikan dengan apik oleh peneliti sekaligus founder INSIST: Dr. Ugi Suharto, dalam artikelnya, “Kritik untuk Kajian Hadith Orientalis: Kasus kajian Harald Motzki,” yang termuat dalam Islamia: Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam, 2 (3), 2013, 30-43—saya baru baca sekarang, saat iseng buka-buka bundel Jurnal Islamia INSIST di sebuah perpustakaan.
Yang menarik adalah, artikel ini tidak sekadar mengkritik, tetapi menawarkan sebuah kontra-argumen yang dibangun di atas metodologi tokoh yang dikritiknya, yakni Harald Motzki. Fokus utama dari artikel Ugi Suharto ini adalah pembelaan terhadap autentisitas Ṣaḥīfah Hammām bin Munabbih (w. 131 H/748 M), sebuah kompilasi hadis awal yang keberadaannya seringkali diragukan oleh sarjana Barat.
Ugi Suharto memulai dengan memetakan lanskap perdebatan, di mana karya Motzki sendiri, The Origins of Islamic Jurisprudence: Meccan Fiqh Before the Classical Schools, sejatinya merupakan upaya untuk menyanggah tesis Joseph Schacht yang lebih radikal. Namun Motzki, meskipun menerima autentisitas Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq, masih menyimpan keraguan terhadap materi yang diatribusikan kepada guru-guru ‘Abd al-Razzāq, termasuk transmisi yang bersumber dari Hammām bin Munabbih.
Di sinilah letak urgensi argumen Ugi Suharto, yang berupaya menunjukkan bahwa keraguan Motzki terhadap Ṣaḥīfah Hammām tampak tidak berdasar, bahkan jika diuji dengan standar yang Motzki terapkan sendiri. Signifikansi Ṣaḥīfah Hammām, yang berisi sekitar hadis dari Abū Hurairah dan dikodifikasi pada abad pertama Hijriyah, tidak dapat diabaikan. Keberadaannya merupakan pukulan telak bagi pandangan Schacht yang menganggap penulisan hadis baru dimulai pada abad kedua. Sepertinya, justru karena implikasinya yang besar inilah Ṣaḥīfah tersebut menjadi target skeptisisme.
Ugi Suharto dengan cermat memaparkan bagaimana Motzki, dalam beberapa kesempatan, tampak mengakui kemungkinan adanya hadis autentik dari masa sahabat, namun secara spesifik tetap menunjukkan ambiguitas terkait Ṣaḥīfah Hammām. Kajian Motzki sendiri terhadap Muṣannaf ‘Abd al-Razzāq sebenarnya menyimpulkan bahwa materi hadis dari guru-guru utamanya cenderung asli.
Dengan berpijak pada temuan Motzki tersebut, Ugi Suharto kemudian mengaplikasikan standar yang sama untuk menilai transmisi melalui Ma‘mar, seorang perawi kunci dalam Muṣannaf yang juga meriwayatkan banyak hadis dari Hammām. Argumennya, jika materi dari Ma‘mar dalam Muṣannaf secara umum dinilai autentik oleh Motzki, maka hadis-hadis yang diriwayatkan Ma‘mar dari Hammām seharusnya mendapatkan penilaian serupa.
Lebih jauh, Ugi Suharto melakukan studi perbandingan antara hadis-hadis dalam Ṣaḥīfah Hammām dengan yang terdapat dalam Muṣannaf ‘Abd al-Razzāq, dan menemukan korelasi yang menunjukkan bahwa Ma‘mar kemungkinan besar memang merujuk pada Ṣaḥīfah Hammām. Temuan ini, ditambah dengan analisis terhadap peran Ma‘mar bukan sebagai pemalsu (sebagaimana asumsi dasar teori common link Schacht) melainkan sebagai pengumpul hadis yang terkait dengan tradisi tulis awal, semakin memperkuat argumen Ugi Suharto.
Validitas Ṣaḥīfah Hammām juga didukung oleh perbandingannya dengan Muwaṭṭa’ Mālik, sebuah karya yang kredibilitasnya diakui oleh Motzki. Kesamaan tekstual antara riwayat Abū Hurairah melalui jalur Hammām dan jalur al-A‘raj (dalam Muwaṭṭa’) menunjukkan adanya konsistensi dalam materi hadis yang beredar. Ugi Suharto juga mengutip temuan Muḥammad Ḥamidul-Lāh mengenai tingginya persentase hadis Ṣaḥīfah Hammām yang juga termaktub dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim (sekitar 71%), seringkali dengan kemiripan redaksi yang cukup signifikan.
Meskipun singkat, artikel Dr. Ugi Suharto ini tampak berhasil menyajikan sebuah analisis kritis yang tidak hanya membongkar inkonsistensi dalam skeptisisme orientalis tetapi juga memberikan pembelaan yang kokoh terhadap tradisi transmisi hadis awal, menggunakan perangkat analisis yang diakui oleh pihak yang dikritik. Sebuah bacaan penting bagi siapa saja yang tertarik pada studi kritis hadis dan dinamika kajian Islam di Barat.
Sumedang, 14 Mei 2025
Hirup Kata, Hembus Makna




