Home Uncategorized Taṣawwuf : Jenis dan Ragam – Seri Esai Tasawuf #3

Taṣawwuf : Jenis dan Ragam – Seri Esai Tasawuf #3

8839
0

Oleh: Fadhillah Rachmawati

Diskursus mengenai jenis dan ragam taṣawwuf dikalangan sarjana, praktisi, pengamat berbeda-beda atau bermacam-macam serta terbagi menjadi beberapa periode dan klasifikasi sesuai dengan sejarah, teori, ajaran-ajaran, spekulasi kemunculan dan perkembangan taṣawwuf. Secara kronologis tampak bahwa pembagian taṣawwuf terjadi secara bertahap sesuai tahun periodik dari para sarjana maupun para ahli taṣawwuf. Ada bebrapa macam klasisfikasi yang menjadi acuan diantaranya klasifikasi taṣawwuf klasik dan klasifikasi  taṣawwuf  modern.

Klasifikasi Imam ar-Razi

Ar-Razi dalam kitab I’tiqādāt firaq al-Muslimīn wa al-Musyrikīn, membagi taṣawwuf menjadi enam macam jenis berdasarkan tahapan praktisi, yaitu Sufi formal (aṣḥābu al-‘ādāt), Sufi ritual (aṣḥābu al-‘ibādāt), Sufi spiritual (aṣḥābu al-ḥaqīqāh), Sufi esoterik (al-nūriyah), Sufi panteistik (al-ḥulūliyah), Sufi liberal (al-mubāḥiyah). Adapun ar-Razi menggunakan kata aṣḥābu dinisbatkan maknanya dari seorang tukang atau pelaku yang melakukan suatu ritual beulang-ulang, serta orang yang mementingkan fokusnya pada kebiasaan-kebiasaan. Artinya, pemilihan kata tersebut merujuk kepada perbuatan dan tindakan seseorang yang dilakukan secara konsisten, rutin dan berulang-ulang setiap waktu dan setiap hari serta menjadikan tindakan itu sebagai kebiasaan hidupnya (habits).

Menurut ar-Razi, Sufi formal ialah orang-orang yang memahami taṣawwuf secara dzahir, seperti cara berpakaian dan berpenampilan dengan jubah; merapikan sajadahnya sebagai pelengkap penampilan. Adapun aspek dari taṣawwuf pada klasifikasi pertama ini adalah bertaṣawwuf dengan mengikuti cara berpakaian dan berpenampilan seperti seorang Ṣufi. Namun, biasanya golongan ini dalam hal tingkatan taṣawwuf belum sampai pada tahapan haqiqat taṣawwuf bahkan tidak menginginkan lebih dari itu.

Sedangkan pada klasifikasi kedua yaitu Sufi ritual, menurutnya ialah orang-orang yang tidak mau mengerjakan apapun kecuali ibadah dan juga memutuskan semua relasi keduniaan untuk bisa fokus ibadah kepada Allah. Selaras dalam hal ibadah, klasifikasi ketiga yaitu Sufi spiritual ialah orang-orang yang berusaha mencapai hakikat dan dalam hal beribadah mereka melakukan secara minimalis atau tidak banyak, anggapan pentingnya bahwa ibadah wajib tidak boleh ditinggalkan. Kemudian aspek penting lainnya adalah tafakkur, dzikir dan fikir. Golongan ini melepaskan diri dari segala kesibukan kecuali berdzikir dan mengingat kepada Allah, serta berusaha agar benak mereka termasuk batin, hati dan  fikiran mereka tidak terisi apapun selain Allah dalam kondisi apapun (ingat dan sadar).

Klasifikasi keempat, Sufi esoterik ialah para sufi yang berteori bahwa manusia terhalang atau terblokir aksesnya kepada Allah (ma’rifatullah) dikarenakan ada dua hal yang menghalangi atau memblokir akses tersebut. Adapun kedua hal itu disebut dengan hijab cahaya dan hijab api. Ar-Razi menjabarkan bahwa yang dimaksud dengan hijab atau tabir cahaya adalah sibuk untuk berusaha mendapatkan sifat-sifat yang terpuji. Sedangkan maksud dari hijab atau tabir api adalah sibuk dengan segala syahwat negatif, hawa nafsu, amarah, ambisi dan angan-angan. Oleh karena itu, bilamana seseorang disibukkan dengan semua hal tersebut, maka akan terblokir aksesnya kepada Allah. Sehingga, salah satu cara untuk membuka akses tersebut adalah dengan meninggalkannya.

Berbeda dengan sebelumnya, klasifikasi kelima yaitu Sufi panteistik ini ialah golongan yang mempercayai bahwa Tuhan masuk ke dalam diri mereka (the unity with God) atau dalam istilah Jawa yaitu “Manunggaling Kawulo Gusti”. Selaras dengan hal tersebut, klasifikasi keenam yaitu Sufi liberal ialah orang-orang yang mengaku cinta kepada Tuhan, melainkan mereka menyalahi dan menginjak-injak syar’ah; dengan alasan bahwa Tuhan yang mereka cintai telah melepaskan atau mengangkat kewajiban (syar’iah) dari mereka.

Klasifikasi Ibn Taimiyyah

Ada tiga macam pembagian sufi menurut Ibn Taimiyyah yaitu Individual (ṣūfiyatu al-ḥaqāīq), Institusional (ṣūfiyatu al-arzāq) dan Nominal (ṣūfiyatu ar-rasam). Ia menjabarkan bahwa yang dimaksud dengan ṣūfiyatu al-ḥaqāīq ialah orang-orang yang mencukupkan diri dengan yg dzahir seperti penampilan dari cara berpakaian supaya orang lain mengetahui bahwa seseorang tersebut sedang bertasawuf, sehingga orang-orang yang tidak mengetahui (Jāhil) tentang taṣawwuf  mengira mereka sebagai Ṣūfi.

Menurut Ibn Taimiyyah, ṣūfiyatu al-arzāq ialah orang-orang yang mendpatkan aset waqaf dengan syarat mereka harus dapat dipercaya dan mau mengikuti aturan-aturan ahli sufi atau tarekat. Oleh sebab itu, alasan mereka mengikuti taṣawwuf adalah tuntutan lingkungan yang mereka tinggali. Maka, ada persyaratan yang mana harus dipenuhi yaitu dapat dipercaya, disiplin, dan tidak boleh disibukkan dengan hal-hal yang tidak penting dari urusan dunia. Senada dengan kategori kedua, adapun ṣūfiyatu ar-rasam ini ialah orang-orang yang fokus beribadah dan zuhud meninggalkan gemerlap dunia.

Klasifikasi Ibn Sab’in

Ibn Sab’in dalam bukunya Budd al-‘Arif mencoba mengklasifikasikan jenis taṣawwuf menjadi lima kategori, yaitu common sufi (ṣūfī jumhūriyyun), associated sufi (ṣūfī musyārikun), accomplished sufi (ṣūfī wāṣilun), completed sufi (ṣūfī kāmilun), established sufi (ṣūfī muḥarrarun). Ia menjabarkan bahwa common sufi (ṣūfī jumhūriyyun) merupakan kategori dari sufi umum yaitu biasnya terdiri dari tarekat, suluk, sampai kepada Tuhan, fana’ dan lenyap kesadaran bahwa dia sudah sampai. Menurut Ibn Sab’in, kategori pertama ini merupakan maqamnya (level) Imam Al-Ghazali; adapun tingkatan-tingkatannya ada lima, diantaranya 1) Imam al-Ghazali, 2) Dzulqarnain, 3) Nabi Khidir, 4) Nabi Yunus, 5) Maryam.

Kedua, associated sufi (ṣūfī musyārikun) menurutnya sufi ini adalah maqam (level) Sayyidina ‘Ustman bin ‘Affan. Ketiga, accomplished sufi (ṣūfī wāṣilun) yaitu maqam yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Keempat, completed sufi (ṣūfī kāmilun) ialah sufi yang sempurna yaitu maqam yang dinisbatkan kepada Sayyidina ‘Umar bin Khattab. Kelima, established sufi (ṣūfī muḥarrarun) disebut juga “al-Bakri” ialah maqam sufi yang dinisbatkan kepada Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq. Jadi dapat disimpulkan bahwa tingkatan level atau maqam sufi kedua hingga kelima menurut Ibn Sab’in dinisbatkan kepada Khulafa’ur Rasyidin yaitu para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Klasifikasi Modern I

Pembagian taṣawwuf ini berdasarkan analisis yang sesuai dengan masa konteporer atau zaman modern setelah pembagian klasifikasi taṣawwuf klasik oleh para ulama-ulama ahli taṣawwuf sebelumnya. Adapun klasifikasi taṣawwuf modern ini terbagi menjadi dua yaitu taṣawwuf teoritis (nadhari) dan taṣawwuf praktis (‘amali). Pada praktiknya tidak mungkin orang berpraktek berbuat tanpa teori, dan orang berteori biasny akarena teroi tsb berkaitan dgn praktek. Klasifikasi ini tidak pasti diartikan secara dikotomi. Bisa jadi ditemukan orang orang melakuakan keduanya berteori dan berpraktek. Hal ini bisa ditemukan dalam kitab at-tafsir wa al-mufasirun, karya Syeikh Husain al-Dzahabi yaitu seorang ulama Mesir abad ke-20, taṣawwuf ada dua yaitu nadhari dan ‘amali. Maka, bahwasanya istilah taṣawwuf dalam klasifikasi modern ini berasal dari Syeikh Husain.

Menurutnya taṣawwuf teoritis adalah taṣawwuf yang berbasis penelitian (research) atau studi dan tafakkur atau refleksi. Oleh sebab itu, sering juga disebut dengan taṣawwuf falsafi. Adapun taṣawwuf praktis adalah taṣawwuf yang berlandaskan zuhud dan fana’ (larut dalam ketaatan beribadah kepada Allah). Bagi orang yang bertasawuf praktis jangan bicara taṣawwuf kalau masih cinta dunia atau janagan bicara taṣawwuf kalau malas malasan dalam beribadah. Maka, seringkali istilah taṣawwuf  falasafi ini kontra dengan taṣawwuf akhlaq.

Klasifikasi Modern II

Pembagian taṣawwuf  yang salah dan taṣawwuf  yang benar. Adapun taṣawwuf  yang salah yaitu ghuluw (berlebihan/ekstrim) dan bid’ah; sedangkan taṣawwuf yang benar yaitu yang merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah. Adapun pada kategori taṣawwuf  yang melampaui batas (ghuluw) dalam hal syari’at, agama dan akal. Sehingga kategori taṣawwuf pertama ini dinisbatkan kepada taṣawwuf filosofis seperti pantheisme yaitu kepercayaan bisa menyatu dengan Tuhan, ini tasawuf yang edan atau salah. Selanjutnya, ruhbaniy yang memutus hubungan monastik tasawuf seperti biarawan dan biarawati dengan ajaran selibat.  Taṣawwuf bid’i yaitu taṣawwuf yang bercampur bid’ah (heretic) termasuk bid’ah aqidah dan bid’ah dalam ibadah. Misalnya ajaran atau praktek taṣawwuf berdasarkan kepercayaan tertentu yang tidak berdasarkan dalam al-Qur’an dan tidak ada dasar dalilnya dalam Sunnah. Serta pengkultusan individu kepada Syeikh ini juga termsuk kategori taṣawwuf  yang salah.

Taṣawwuf yang dibolehkan yaitu taṣawwuf yang benar berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Maka, dalam aqidah yaitu Tauhid, berarti menolak paham pantheisme atau paham manunggaling kawula gusti; zuhud yang mana bukan berarti meninggalkan dunia sama sekali, serta akhlaq. Ketiganya merupakan unsur asas pondasi diterimanya taṣawwuf.

Klasifikasi Modern III

Pembagian klasifikasi ini berdasarkan ‘Ali Sami Al-Nasyar dalam kitabnya Nasyatu al-Fikri al-Falsafi, menjadi tiga yaitu Sunni, Salafi dan Falsafi. Menurutnya kategori pertama, Sunni yaitu taṣawwufyang bermula dari zuhud kemudian berimplikasi kepada akhlaq. Adapun manifestasi bentuk yang sempurna dapat ditemukan dalam karya al-Ghazali. Serta dalam kategori ini merupakan taṣawwuf ahlu sunnah diantaranya termasuk al-Junayd.

Kategori kedua, Salafi yaitu memiliki corak taṣawwuf yang berbeda, sebab taṣawwuf ini dibersihkan dari teori-teori, unsur-unsur yang tidak betul. Dalam hal ini, taṣawwuf  salafi selalu mengkritik taṣawwuf falsafi yang digadang merupakan taṣawwuf yang tidak benar. adapun ulama yang masuk kategori ini adalah Ibn Taimiyyah dan Ibn al-Qayyim.

Klasifikasi Modern IV

Klasifikasi taṣawwuf ini berdasarkan ulama modern dan cendekiawan nusantara; adapun diantaranya pertama, taṣawwuf sebagai iḥsan (tingkatan tertinggi) yaitu pengamalan agama meliputi rukun Islam dan rukun Iman. Secara ihsan yaitu melaksanakan kewajiban dan tuntutan ibadah, maka pengamalan ibadah secara kamil atau ihsan, itulah yang disebut taṣawwuf. Sebab, menurut pendapat dari al-Attas, bahwasanya tidak mungkin seseorang yang berislam itu tidak sempurna dalam ibadah dan agamanya kalau tidak bertasawuf. Adapun secara ihsan maksudnya adalah dengan penuh kesadaran, keimanan, seolah-olah kau melihatNya, kemudian merasa yakin berada pada pengawasan Allah secara sadar dan mawas diri.

Kedua, taṣawwuf sebagai penyucian jiwa; maksudnya adalah taṣawwuf yang direduksi menjadi penyucian jiwa yang mana itu disebut tazkiyatu al-nafs. Ketiga, taṣawwuf sebagai zuhud; yaitu tidak ada taṣawwuf tanpa zuhud dan esensi taṣawwuf adalah berzuhud, dengan kata lain bahwa orang-orang yang berzuhud diidentikkan dengan orag yang bersufi. Keempat, taṣawwuf berarti bertarekat sufi sehingg bertasawwuf itu berarti mengikuti tarekat. Kelima, taṣawwuf diartikan sebagai kebatinan, yaitu mengajarkan segala sesuatu itu dzahir atau eksoteris dan batin atau esoteris. Sehingga dalam hal ini ada yang menyelewengkan dengan pendapat bahwasanya sembahyang atau ibadah sholat juga bisa dzahir dan secara batin, dan inilah merusak syari’ah dan agama.

Leave a Reply