Home Uncategorized Menelusuri Ragam Tasawuf – Seri Esai Tasawuf #3

Menelusuri Ragam Tasawuf – Seri Esai Tasawuf #3

7459
0

Oleh: Reisya Callista

Semakin dalam mempelajari tasawuf, kita akan sadar bahwa tema ini tidak sesederhana yang kita pikirkan. Apalagi jika kita coba menelusuri pelbagai ragam dari tasawuf. Sebagaimana yang dipaparkan  oleh Dr. Syam dalam pertemuan ketiga Seri Kuliah Tasawuf: Sufi dan Sufisme INSISTS(31/08/2022) bahwa tidak sedikit klasifikasi tasawuf yang telah disistemasikan oleh para Ulama.

Klasifikasi pertama dapat kita lihat dari pembagian Imam Ar-Razi. Ia membagi tasawuf menjadi enam, yakni: sufi formal; sufi ritual; sufi spiritual, sufi esoterik; sufi panteistik; dan sufi liberal. Sufi formal menurut ar-Razi adalah orang-orang yang memahami tasawuf secara zahir. Dalam arti, tasawuf bagi mereka hanya sekedar termanifestasi dalam bentuk pakaian. Orang-orang yang memakai jubah seperti para sufi, otomatis disebut sebagai sufi.

Sufi ritual dapat kita temukan pada kalangan orang yang tidak mau melakukan apapun selain ibadah. Mereka melepaskan semua pekerjaan serta tidak mau melakukan apapun yang tak terkait dengan ibadah. Konsekuensinya, mereka memutus semua relasi dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Serupa namun tak sama, sufi spiritual adalah sekelompok orang yang cenderung minimalis dalam beribadah. Mereka hanya menunaikan ibadah-ibadah yang wajib. Sebab, ada hal lain yang mereka utamakan setelah ibadah fardhu, yakni tafakkur dan zikir. Mereka nampaknya berpedoman pada sebuah hadis yang menyebutkan bahwa tafakkur satu jam lebih baik ketimbang ibadah 60 tahun lamanya. Sama dengan sufi ritual, mereka juga melepaskan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Fokus mereka tertuju untuk berzikir kepada Allah dalam arti menyebut dan mengingat Allah.

Sufi panteistik adalah mereka yang menyangka -dengan keyakinan yang salah- bahwa Tuhan bisa bersemayam atau masuk ke dalam diri mereka. Dengan begitu, mereka merasa tidak lagi perlu beribadah. Orang-orang yang termasuk dalam kalangan ini umumnya adalah mereka yang tidak belajar ilmu rasional menurut ar-Razi. Sehingga mereka lebih mengedepankan emosi dan khalayan. Sedangkan ciri sufi liberal adalah mereka yang mengaku cinta kepada Tuhan dan merasa telah dicintai oleh-Nya. Mereka berpandangan bahwa jika kita telah dicintai-Nya, maka kewajiban kita untuk beribadah telah diangkat oleh-Nya secara otomatis. Dr. Syam menuturkan bahwa hanya golongan pertama sampai ketiga yang sesuai dengan tasawuf yang “lurus”.

Dari sisi lain, seorang Ulama yang kerap mengkritik praktik dan ajaran tasawuf, Ibn Taymiyah juga turut mengklasifikasikan tasawuf. Ia membagi tasawuf -sebagaimana telah diterjemahkan oleh Dr. Syam- menjadi tiga: nominal, institusional dan individual. Kalangan pertama sama seperti yang disebut Ar-Razi sebagai sufi formal. Sedangkan, pembagian kedua yakni nominal adalah mereka yang menjadi sufi karena adanya tuntutan dari lingkungan. Sebab, mereka ini tinggal di asrama “sufi”. Sehingga mereka harus menunaikan praktik sufi serta meninggalkan hal-hal yang tidak penting. Dan terakhir adalah sufi secara hakikat. Pasalnya mereka tidak berafiliasi pada kelompok atau tarekat apapun. Sama seperti sufi ritual dan spiritual, mereka adalah orang-orang yang fokus pada zikir dan ibadah; mereka juga sejak awal telah meninggalkan gemerlap dunia.

Dalam kitab Budd al-Arif, Ibn Sab’in mengklasifikasikan tasawuf menjadi lima bagian, yakni: sufi jumhury (sufi umum); sufi musyarik (sufi bersekutu); sufi wasil (sufi yang sudah sampai maqam); sufi kamil (sufi yang sempurna); dan sufi muharrir (sufi yang sudah mapan). Bertahun-tahun kemudian, para Ulama modern juga turut mengklasifikasikan tasawuf menjadi beberapa bagian.

Klasifikasi  modern pertama dapat kita telusuri dalam kitab at-Tafsir wal Mufassirun karya M. Husayn adz-Dzahabi. Adz-Dzahabi membagi tasawuf menjadi dua: teoritis dan praktis. Teoritis maksudnya adalah mereka yang menerapkan tasawuf berbasis riset, studi dan refleksi. Dalam istilah lain pembagian ini biasa disebut sebagai falsafi. Sedangkan tasawuf praktis tercermin dari orang-orang yang mengamalkan tasawuf berlandaskan zuhud dan fana. Mereka adalah orang-orang yang telah larut dalam ketaatan dan lupa dengan dunia.

Klasifikasi kedua adalah fenomena yang marak kita temukan saat ini. Dimana tidak jarang kita temukan adanya dua kriteria dalam melihat tasawuf. Kriteria tersebut adalah benar dan salah. Tasawuf dinilai salah jika (1) berlebihan dan (2) bercampur dengan bid’ah. Berlebihan disini dalam arti mereka yang mengamalkan tasawuf yang keliru hingga melampaui syari’at, contohnya adalah kalangan tasawuf filosofis atau monastik. Sebab mereka nyaris seperti biarawan karena tidak menikah, dan lain-lain yang telah disyari’atkan oleh Allah. Sedangkan, bid’ah maksudnya adalah melakukan amalan berdasarkan keyakinan tertentu yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an. Sebaliknya, tasawuf dinilai benar jika berpegang dan beramal berdasarkan al-Qur’an dan sunnah. Dengan demikian, tasawuf yang benar akan melahirkan tauhid, zuhud dan akhlak yang benar pula sebagai dampaknya.

Klasifikasi modern ketiga dapat kita lihat dari pandangan Dr. Ali Sami an-Nasysyar, yang membagi tasawuf menjadi tiga dalam Nasy’at al-Fikr al-Falsafi. Tiga pembagian menurut an-Nasysyar adalah sunni, salafi dan falsafi. Dr. Syam menyebut klasifikasi ini sebagai salah satu pembagian yang unik karena menyebutkan tokoh dari masing-masing pembagian tersebut. Seperti contohnya beliau menuturkan bahwa yang termasuk dalam kalangan sunni adalah al-Junayd dan al-Ghazali.

Sedangkan klasifikasi modern terakhir membagi tasawuf ke dalam lima bagian. Pertama adalah tasawuf yang diartikan sebagai ibadah tingkat tinggi (ihsan). Ini menunjukkan tasawuf sebagai pengalaman dalam beragama. Dimana seseorang telah beriman dengan penuh kesadaran serta kehusyukan; di sisi lain, ia juga senantiasa merasa yakin diawasi oleh Allah. Kedua adalah tasawuf yang dikerucutkan maknanya sebagai penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Jika seseorang telah menyucikan jiwanya, maka artinnya ia telah bertasawuf.

Ketiga, pemaknaan tasawuf sebagai zuhud. Sebab, tidak ada tasawuf tanpa zuhud. Dalam kata lain, orang-orang yang zuhud diidentikan sebagai sufi. Zuhud disini bisa memiliki dua interpretasi. Pertama adalah zuhud dalam artian umum, yakni sepenuhnya mengisolasi diri dari hal-hal duniawi. Sedangkan yang kedua adalah zuhud yang diartikan dalam konteks mental. Dalam arti, mereka memiliki mental sederhana. Akan tetapi mereka tidak memutus diri dari hal-hal duniawi. Keempat adalah pemaknaan tasawuf sebagai tarekat. Orang yang bertasawuf adalah mereka yang tergabung dalam tarekat yang didalamnya telah ada mursyid, syaikh dan lain-lain. Dan terakhir adalah pemaknaan tasawuf sebagai kebatinan (syi’ah) karena dinilai memiliki aspek yang sama dalam ajaran keduanya.

Berdasarkan ragam tasawuf tersebut, terlihat bahwa dalam perkembangannya telah terjadi reduksi dan pengerucutan makna tasawuf. Ini menunjukkan bahwa klasifikasi tasawuf tidak sekadar lurus dan menyimpang. Melainkan jika ditelusuri kita akan adanya keragaman dalam pengamalan tasawuf itu sendiri. Untuk memahami hal ini tentu perlu pengkajian dan telaah yang benar untuk menempatkan keragaman ini secara adil.

Leave a Reply