Bagaimana kandungan nilai dalam filsafat sains dapat berguna bagi usaha islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer? Untuk menjawab hal ini, kita memerlukan sebuah historiografi sains yang menjadikan kemampuan penilaian masyarakat ilmiah dalam sejarah tersebut sebagai landasan analisis. Ketika Abdelhamid Ibrahim Sabra melakukan hal itu dalam kajiannya terhadap penyerapan sains Yunani ke dunia Islam di masa lampau.
“Perpindahan (sains Yunani ke dunia Islam-red) tersebut tidak terjadi secara pasif. Sebaliknya, menurut Sabra, umat Islam secara aktif melakukan naturalisasi dan apropriasi,” kata Peneliti Senior INSISTS, Dr. Budi Handrianto, dalam INSISTS Saturday Forum (ISF), Sabtu (10/3/2018) lalu. Perpidahan tersebut pada mulanya memang meninggalkan jejak biasa, sebelum kaum penerimanya melakukan akuisisi terhadap warisan yang berpindah itu, dalam hal ini sains.
Setelah akuisisi terjadi, kaum dengan pandangan-hidup yang khas akan secara aktif melakukan penyesuaian warisan sains tersebut dengan nilai-nilai yang dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Jika secara historis praktik ini disebut oleh Sabra sebagai naturalisasi dan apropriasi, maka secara filosofis Al-Attas menyebutnya sebagai islamisasi. Hal yang sama terjadi pula di periode setelahnya, yakni ketika kejatuhan peradaban islam meninggalkan warisan sains ke peradaban Barat. Kejadian itu bisa terjadi secara alamiah, tetapi bisa juga disertai kesengajaan untuk mengambilnya.
Bersamaan dengan praktik tersebut terjadi pula sekularisasi sains, terutama setelah hegemoni positivisme yang mengutamakan keterukuran terhadap realitas menggejala. “Hal ini menunjukkan bahwa ilmu tidak bebas nilai,” terang Dr. Budi. Sebagai usaha islamisasi sains ke depan, pemikiran Sabra ini dapat berguna untuk menunjukkan peran worldview Islam yang membuat umat mampu mengislamkan sains dari luar peradabannya. Di masa ini, produk dan kegiatan saintifik mungkin akan sama saja satu sama lain, tetapi umat Islam punya pandangannya tersendiri tentang realitas, kebenaran, dan tafsir atas fakta.