Home Misykat Sakinah Mawaddah wa Rahmah

Sakinah Mawaddah wa Rahmah

6136
0

Hamid Fahmy Zarkasyi – Direktur Utama INSISTS

Penganiayaan dan bahkan pembunuhan di dalam rumah tangga sudah jamak terjadi.  Istri membunuh suami dan sebaliknya, orang tua membunuh anaknya dan sebaliknya adalah kasus dan peristiwa sering terjadi. Orang kemudian membenci pernikahan, menggugat struktur rumah tangga dan bahkan merasa menemukan sebabnya yaitu gara-gara dominasi laki-laki atau suami.

Solusinya fatalistis. Karena di dalam tumah tangga terjadi kekerasan maka rumah tangganya yang dibuang. Tidak terbayang jika logika ini diterapkan pada ekonomi. Jika ilmu ekonomi tidak bisa mensejahterakan masyarakat maka ilmu ekonominya yang dibuang.  Logika ini nampaknya terjadi di tengah-tengah masyarakat Barat. Daripada menikah dan cerai lebih baik hidup bersama tanpa nikah; ada yang memilih menikah tapi tidak mau mempunyai anak. Akhir-akhir ini ada “kreasi” baru yaitu menikah tanpa hubungan suami istri, tapi dengan berhubungan sesama jenis.

An elderly Kyrgyz Muslim couple. Source: https://www.zawaj.com/14-benefits-of-marriage-in-islam/

Islam mengajarkan suatu sistim pernikahan yang sehat untuk menghindarkan manusia dari kondisi-kondisi yang merusak seperti tersebut di atas. Dalam al-Qur’an (al-Rum 12) dijelaskan bahwa pernikahan adalah untuk hidup bersama dengan jiwa kebersamaan (sakinah). Tapi bersama bukan tanpa aturan dan aturan juga bukan tanpa otoritas. Otoritas diserahkan kepada suami dan suami akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya pada Allah di hari akhir (hadith).

Bagi Ismail R al-Faruqi dalam karyanya Tawhid struktur ini bukanlah diskriminasi atau degradasi. Keduanya dikaruniai kelebihan fisik dan psikis masing-masing yang tidak saling bertentangan. Bagi suami maupun istri yang tidak cerdas akan sulit memahami hal ini. Maka status suami terhadap istri bukan penguasa tapi penanggung jawab (ra’iy). Tanggung jawab memberi nafkah (nafaqah) materi dan non materi (QS al-Nisa 4 dan 24). Kewajiban suami memberi makan dan pakaian pada istri dengan baik (QS al-Baqarah 233).

Jika suami sudah mampu membangun kebersamaan, Allah akan menciptakan rasa cinta kasih (ja’ala bainakum mawaddatan) di antara keduanya. Cinta akan menghasilkan kesanggupan berkorban. Cinta membuahkan rasa saling mengerti. Cinta adalah menghapus kebencian. Cinta adalah saling percaya. Cinta adalah keyakinan dalam diri.

Cinta tercermin dalam kehalusan budi dan kesantunan perilaku. Nabi mengakui bahwa “Aku adalah orang yang paling lembut dan santun terhadap keluarga” (hadith). Nabi juga mengajarkan “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kamu adalah yang paling baik terhadap istri”. (Riwayat at-Tirmidzi dari ‘Aisyah)

Jika suami istri hidup bersama dengan rukun (sakinah) dan saling mencintai dalam bahtera rumah tangga, maka cinta itu akan mendatangkan Rahmat atau kasih sayang dari Allah.

Masalahnya ketika Muslim gagal membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah mereka berpaling kepada sistim feminism dan kesetaraan gender. Mereka terprovokasi oleh pertanyaan feminis apakah sistim keluarga “tradisional” itu masih relevan untuk zaman sekarang?

William F. Ogburn is professor of sociology at Columbia from 1919 until 1927, when he became chair of the Sociology Department at the University of Chicago.

Muslim tidak sadar bahwa arti institusi keluarga telah mereka sekulerkan. Sosiolog Amerika William F Ogburn menganggap keluarga hanya sekedar tempat pelampiasan seks dan melanjutkan keturunan. Pitirim A Sorokin bahkan dengan vulgar menyatakan bahwa keluarga adalah “a mere overnight parking place mainly for sex relationship”. Akhirnya rumah tangga tidak lagi sakral, suami tidak perlu dihormati istri dan sebaliknya. Bahkan kata “hormat menghormat” tidak boleh wujud dalam rumah tangga. Menikah tidak lagi memiliki dua hubungan vertikal (mithāq ghalīdan) dan horizontal.

Pitirim Alexandrovich Sorokin was a Russian, later American, sociologist

Bahasa yang mereka selalu gunakan adalah kesetaraan. Bagi Randal Collin kelurga ideal adalah yang bebas dari sistim patriarki. Hubungan suami istri harus horizontah tidak hirarkis. Sebelum itu John Stuart Mill, sudah menyarankan agar wanita bebas dari kerja-kerja domestik. Lebih miris lagi timbul tuntutan dari feminis radikal agar kepuasan seks laki tidak lagi bergantung pada wanita dan sebaliknya. Muncullah sistim baru menikah tidak lagi antara laki-laki dan wanita. Itulah gay (homo) dan lesbianisme.

Randal Collin is an American sociologist

Jika mereka mempertanyakan relevansi keluarga Islam, sebenarnya mereka lupa bertanya apakah konsep kesetaraan gender dalam rumah tangga juga relevan dengan esensi kemanusiaan? Ajaran mana yang lebih memanusiakan wanita dan menghormati laki-laki? Apalah tujuan hidup berumah tangga berdasarkan kesetaraan itu? Siapakah yang bertanggung jawab atas kebaikan dan kebobrokan rumah tangga? Apakah sudah terbukti bahwa kesetaraan menjamin kebersamaan (sakinah)?

Jika sistim kesetaraan gender di Barat diterapkan pada keluarga Muslim banyak hal yang perlu dipertanyakan. Dalam proses perkawinan siapa yang harus melamar siapa dan memberi mahar? Dalam rumah tangga siapa yang melindungi siapa? Siapa yang memberi nafkah siapa? Jika anak-anak laki-laki menjadi suami dan wanita menjadi istri siapa yang tanggung jawab pada orang tua? Dari kedua orang tua mana yang lebih diperhatikan oleh anak-anak? Walhasil, kesetaraan gender tidak menjanjikan struktur rumah tangga alternatif yang bisa menjadi pilihan umat Islam.

Setelah kita memahami tantangan di atas maka benarlah firman Allah bahwa “Sesungguhnya (dalam bahtera rumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmat) itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS al-Rum 21). Artinya, hidup berislam dengan kendaraan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah (samara) perlu akal sehat, pikiran jernih dan cerdas, hati yang ikhlāṣ dan iman yang kuat.

Leave a Reply