Home Artikel Nasihat Imam al Gazali untuk Kepala Negara

Nasihat Imam al Gazali untuk Kepala Negara

1044
0

Oleh: Zainal Abidin Ahmad (Ulama Masyumi)

Nafsu Ingin Kuasa

Gejala-gejala yang sangat membahayakan negara, ialah penguasa negara kemasukan ingin nafsu kuasa. Terutama kalau kepala negara mulai memandang dirinya maha kuasa, tidak ada lagi kekuasaan lain yang diakui dan dipatuhinya, maka bukan saja dia menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat, dan negara, bahkan mengancam pula akan perdamaian dunia, karena sifat-sifat agresinya yang mungkin timbul.                           

Al Gazali dalam bukunya “Ihya” juz III mengutip beberapa ucapan beberapa ahli sufi:

“Di dalam batinnya tiap-tiap manusia hidup nafsu yang pernah diterangkan oleh Firaun secara terus terang: Akulah Tuhan Yang Maha Tinggi, tetapi mereka tidak mendapat jalan untuk mewujudkannya.”

Dengan pendapat inilah al Gazali melahirkan kekuatirannya bahwa setiap penguasa negara dihinggapi oleh penyakit Firaun itu ialah nafsu kuasa yang hendak menandingi Tuhan. Penyakit ini bukan saja memakan dirinya sendiri dan membinasakan Kepala Negara, tapi meningkat kepada penyakit-penyakit nafsu yang lebih berbahaya lagi, yaitu menjerumuskan rakyat kepada nafsu imperialisme, militerisme, chauvinisme, dan sebagainya.

Pandangan al Gazali mengenai hal ini dipujikan oleh Donaldson sebagai pandangan yang sangat mengagumkan:

 “From the ethical point of view a more surprising supplementary section in Al Ghazzali’s classification of evil qualities is that in which he ascribes those evil qualities that come from unrestrained ambition to the divine element in the soul, when it transcends its bounds.

“The love of overlordship (hubb al isti’la’), the love of supremacy (hub al ista’la’), the apropriation of special privileges (takhsis), and the usurpation of absolute authority (istibdad) are these qualities really due to the divine element in the human soul, feeling itself to be godlike in contrast to the other man?…Or this section may be due in part to an artificial balance in the classification of the influence of lordship (rabubbiya) againts devilry (shaitaniya).”

 Adapun tingkat-tingkat nafsu itu sebagai tersebut di atas ialah:

1.       Hubbul Istila’ (nafsu ingin kebesaran penaklukan), yaitu keinginan hendak besar dan menaklukkan, baik dengan ilmu pengetahuan maupun dengan kekuatan.

2.       Hubbul Isti’la’ (nafsu kekuasaan), yaitu keinginan hendak menguasai dan menundukkan orang lain di bawah kekuasannya. Setelah nafsu kuasanya meluap-luap maka timbullah:

3.       Takhshish (nafsu hak pengistimewaan), yaitu keinginan supaya dianggap dan mempunyai hak-hak istimewa di dalam segala hal, sehingga hanya dialah satu-satunya yang berhak mendapatkan fasilitas dan prioritas. Jika nafsu memonopli segala hak ini sudah mencapai puncaknya, maka datanglah nafsu yang terakhir:

4.       Hubbul istibdad (nafsu maha kuasa), yaitu nafsu berkuasa sendiri yang ingin memegang segala kekuasaan di dalam tangannya. Dengan demikian, segala nafsu Firaun yang menamakan dirinya “Akulah Tuhanmu yang Maha Kuasa Maha Tinggi” terjadilah di dalam dirinya Kepala Negara yang absolut, otoriter dan diktatorial itu.

Demikianlah Al Gazali menggambarkan ancman moral dan nafsu ingin kuasa yang tumbuh di dalam jiwa setiap penguasa. Dengan sadar atau tidak sadar, nafsu itu menyeretnya dan juga seluruh negara ke dalam bencana totaliter dan otoriter yang sangat berbahaya…

Tugas-Tugas Kepala Negara

Sesudah memperingatkan nafsu-nafsu yang mempengaruhi Kepala Negara dan segenap penguasa yang di bawahnya, maka Al Gazali menyebutkan lagi tugas-tugas moral yang harus dilakukan oleh seorang Kepala Negara. Siapa yang mempelajari akan teori-teori pemerintahan Islam, tentu diperolehnya seorang sarjana besar yang mengemukakan tugas-tugas politik Kepala Negara, yang tugasnya 10 macam tugas, ialah sarjana politik Imam Mawardi (meninggal 450H=1058M), dengan bukunya “Al Ahkam us Sulthaniyah”.

Al Gazali di dalam bukunya “At tibr ul masbuk fi nashihat il muluk” menyebutkan bahwa di samping tugas-tugas politik yang dikemukakan oleh Imam Mawardi itu, maka ada lagi 10 macam pula tugas moral yang harus ditunaikan oleh Kepala Negara:

1.       Mengetahui dan menyadari akan pentingnya dan beratnya tugas pemerintahan, yang baik buruknya tergantung kepada kebijaksanaannya memegang pimpinan.

Dalam hal ini al Gazali tidaklah memperbedakan: apakah pemerintahan itu langsung di bawah pimpinannya ataukah dipercayakannya kepada suatu kabinet parlementer yang bertanggungjawab. Di dalam keduanya, kepala Negara tetap memegang tanggungjawab moral yang sangat besar.

2.       Jangan puas bahwa dirinya sendiri tidak berlaku zalim, tetapi haruslah meratakan pendirian anti kezaliman itu kepada segenap pembesar yang bertanggungjawab dengan seluruh pegawai pemerintahan, kepada segenap Ajudan, Pengawal dan para pelayannya dan kepada segenap para sahabat dan handai tolan yang senantiasa berhubungan dengan dia.

Dengan ini al Gazali hendak menegaskan bahwa tidaklah cukup baiknya seorang kepala Negara yang tidak zalim, tetapi harus segala hubungannya, baik resmi pemerintah ataupun tidak resmi diharuskan pula tidak zalim.

3.       Janganlah berhati takabur dan bersikap sambong, sebab kesombongan itu menimbulkan kemarahan dan pendendaman.

4.       Kepala Negara haruslah merasakan dirinya sama dengan rakyat biasa di dalam segala hal. Segala barang yang tidak dia senangi terhadap dirinya, janganlah dia lakukan kepada seorang rakyat Muslim manapun juga.

5.        Janganlah menghabiskan waktu mengerjakan ibadat kepada Tuhan yang sifatnya sunnat (tidak wajib), sedang di hadapan pintunya masih ada rakyat yang memerlukan bantuannya.

6.         Janganlah memperturutkan nafsu keinginan, misalnya pakaian yang mewah atau makanan yang lezat, tetapi biasakanlah bersikap sederhana di dalam segala sesuatu. Sesungguhnya keadilan tidak ada tanpa sifat sederhana (qanaah).

7.       Jauhilah sifat kasar dank eras, selama sifat lunak lembut dan bijaksana masih dapat dijalankan.

8.       Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk menimbulkan kesenangan keridhaaan seluruh rakyat, dengan mengikuti ajaran Islam.

Dengan ini al Gazali mempertemukan dua unsur yang penting, yaitu kecintaan rakyat dan mentaati agama.

9.       Janganlah mencari keridhaan seseorang atau sekelompok rakyat dengan jalan menentang Islam.

Di sinipun unsur rakyat tidak boleh dipertentangkan dengan unsur agama.

10.   Membantu rakyat pada setiap kali terjadi kesulitan, membelanjakan uang Negara untuk menghindarkan kelaparan atau kemahalan harga, karena dengan ini barulah dapat tetap kesetiaan dan ketaatan rakyat, serta membasmi nafsu lobanya kaum penimbun yang mengutamakan keuntungan sendiri.

*(dikutip dari buku Konsepsi Negara Bermoral Menurut Imam Al Gazali karya Zainal Abidin Ahmad, Bulan Bintang, 1975:310-314). n

Leave a Reply