Home Publikasi Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab

Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab

1723
0

PENGANTAR PENULIS
Dr Adian Husaini, Pendiri INSISTS

Buku ini adalah hasil penelitian penulis selama tiga bulan (Agustus-Oktober 2014) di Center for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization – Universiti Teknologi Malaysia (CASIS-UTM). Atas jasa baik dari Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, baik dalam soal administrasi dan pembiayaan, Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan penelitian itu dan telah dipresentasikan dalam Seminar Penelitian di CASIS-UTM pada akhir Oktober 2014.

Penelitian ini difokuskan pada penelitian konsep tentang adab dan ta’dib yang telah digagas oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dan telah dipresentasikan dalam seminar internasional tentang Pendidikan Islam pertama di Kota Mekkah tahun 1977. Pemikiran tentang ta’dib ini kemudian menghasilkan gerakan internasional “Islamisasi Ilmu” di berbagai dunia Islam, termasuk di UIKA pada tahun 1983 dengan dicanangkannya program ISK (Islamisasi Sains dan Kampus) oleh Rektor UIKA ketika itu Prof. Dr. Ir. AM Saefuddin.

Konsep adab dan ta’dib Prof. Naquib al-Attas bertumpu pada hubungan tiga kata kunci, yaitu adab, adil, dan hikmah. Bahwa, hikmah melahirkan adab; dan jika adab ditegakkan, maka akan terwujudlah al-adalah (keadilan), yakni suatu kondisi, dimana segala sesuatu ada pada tempatnya yang betul, sesuai harkat dan martabat yang ditentukan Allah.
Adalah hal yang “mengejutkan” bahwa tiga kata kunci (adab, adil, dan hikmah), terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, lebih khusus lagi dalam kelima sila Pancasila. Meskipun dalam penelitian ini, penulis belum berhasil menemukan, siapa sebenarnya perumus sila-sila dalam Pancasila – yang merupakan konsep dasar hasil rumusan Piagam Jakarta, minus tujuh kata (… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya).

Setelah penulis melakukan pendalaman terhadap pemikiran Prof. Naquib al-Attas dan pelusuran terhadap gagasan-gagasan para pemikir besar di Indonesia, seperti Haji Agus Salim, KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, Mohammad Natsir, Hamka, Ki Bagus Hadikoesoemo, dan sebagainya, penulis menjumpai, bahwa pemikiran Prof. al-Attas seperti memberikan rangkuman sistematis terhadap pemikiran keislaman para tokoh Islam di Indonesia tersebut. Apalagi, kemudian, Prof. al-Attas berhasil mewujudkan gagasan-gagasannya dalam sebuah insititusi pendidikan tinggi bertaraf internasional (ISTAC), sehingga memudahkan para pengkaji untuk menelusuri dan memahami pemikirannya.

Pemikiran Prof. al-Attas tentang adab dan aplikasinya dalam kehidupan kenegaraan dan pendidikan di Indonesia ini sangat penting dan strategis, karena kita sedang menghadapi sejumlah pemikiran yang berbeda secara ekstrim. Pada satu sisi, kita menghadapi pemikiran yang memandang NKRI sebagai Negara kafir Republik Indonesia sehinggau kaum muslimin diharamkan memasuki sistemnya. Bahkan, ada yang menyebut, menjadi anggota DPR sudah kafir, karena dianggap ikut membuat hukum selain hukum Allah SWT. Sebagian kalangan ini mengharamkan umat Islam terlibat dalam Pemilu, karena dianggap sebagai perwujudan sistem kufur (demokrasi). Pendapat ini dikembangkan dengan sangat massif, khususnya di kalangan perguruan tinggi dan masyarakat Muslim terpelajar.
Pada sisi lain, kita menghadapi pemikiran ekstrim dalam bentul sekulerisme dan liberalisme, yang memandang bahwa aqidah dan syariat Islam harus disesuaikan dengan realitas kebinekaan yang ada di Indonesia, sehingga dikembangkanlah gagasan Indonesia tanpa diskriminasi, fikih kebinekaan, Islam Nusantara dan sebagainya. Kaum liberal ini terus berusaha menyeret Indonesia ke arah negara sekuler dengan memperjuangkan penghapusan kolom agama di KTP, legalisasi perkawinan sesama jenis, pengesahan agama-agama lokal, penghapusan Perda-perda Syariat, dan sebagainya.
Di tengah gegap gempitanya dua kutub pemikiran tersebut, berbagai pemikiran kenegaraan dan pendidikan yang telah digagas oleh para negawarawan dan pendiri bangsa Indonesia dari kalangan Islam, seperti Haji Agus Salim, Hamka, Mohamamd Natsir, KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo dan sebagainya, menjadi tenggelam.

Karena itulah, penulis menemukan, bahwa rumusan pemikiran Prof. Naquib al-Attas tentang adab dalam kehidupan kenegaraan dan pendidikan, sangat tepat untuk mengaktualkan kembali gagasan-gagasan cerdas dari para tokoh Islam sebelumnya. Pemikiran Prof. al-Attas memiliki kedalaman filosofis dan berakar kuat pada kajian para ulama terdahulu, seperti Ibnul Mubarak, Imam al-Syafii, Ibnu Jamaah, dan sebagainya.
Di tengah-tengah situasi ekonomi dan politik yang belum nenentu dan melemahnya kekuatan-kekuatan politik Islam, insyaAllah kajian ini sangat bermanfaat untuk memberikan panduan atau mercusuar bagi umat Islam Indonesia dalam meniti kehidupan dan lebih dari itu untuk melanjutkan perjuangan menegakkan kebenaran, sebagaimana diamanahkan oleh Rasulullah saw dan para Nabi sebelumnya.

Naskah buku ini cukup lama belum terselesaikan. Alhamdulillah, pada September 2015, saya mendapat kesempatan berkunjung ke Sudan, mengantarkan anak belajar di Universitas Internasional Afrika. Pada kesempatan inilah saya mendapat kesempatan mengembangkan dan menuntaskan naskah buku ini. Demikian, semoga kajian ini bermanfaat dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penerbitan buku in, baik langsung maupun tidak langsung.
Semoga amal ibadah kita semua diterima Allah SWT. Jazakumullahu khairan katsira.

Khartoum, 6 Oktober 2015.

SEGERA DAPATKAN BUKU ” MEWUJUDKAN INDONESIA ADIL DAN BERADAB ”
Hubungi INSISTS +62217940381 dan +6281290815528

Leave a Reply