Home Artikel Masalah Kata “Allah” di Malaysia dan Indonesia

Masalah Kata “Allah” di Malaysia dan Indonesia

4091
1

Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ”Allah”, sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia.

Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia,  berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya.

Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi akidah Islam.  Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam (sebaliknya, di Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu dangdut”).  Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahwa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua arti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam.  Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia —  menyatakan:

“Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia”.  (Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).

Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan).  Dalam kaitan inilah,  pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata “Allah” untuk penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari Indonesia yang menggunakan kata “Allah.”

Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan ”misi Kristen” di balik penggunaan kata Allah tersebut.  Tapi, kaum Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata “Allah” di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.

Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia  ini telah menyita perhatian dunia internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun 1980-an.  Sejumlah media di Indonesia –baik cetak maupun elektronik– pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian kaum Muslim atas keputusan tersebut.

Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah.  Jika pemerintah Malaysia –yang didominasi Partai UMNO– melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru  menyatakan tidak keberatan dengan penggunaan kata “Allah” sebagai alternatif kata Tuhan untuk kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut agama keturunan Nabi Ibrahim -yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme sebagai Abraham.

Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.

Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti  sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia,  tentu sangat heran, mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia.  Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia ataupun di Indonesia.

Pernyataan PAS yang menyatakan bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis.  Secara akidah, menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah pelanjut agama Ibrahim a.s.  Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif Islamic worldview, akan sangat yakin bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim.

Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125).  “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis),  tetapi kaum Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.

“Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya.” (An Nisa: 46). “Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu mengubahnya sesudah mereka memahaminya, sedangkan mereka mengetahuinya.” (al-Baqarah:75). “Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan tangan mereka, lalu mereka katakan: “Ini adalah dari Allah.”  (mereka lakukan itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan sungguh celakalah mereka akibat  tindakan mereka.” (al-Baqarah : 79)

Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan  rela diatur  oleh Allah SWT. Maka, syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”

Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno”  (Jakarta: BPK, 2001):

“Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”

Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari agamanya  Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and political emancipation then made it necessary for Jews to work out for non-Jews…”  Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God and the people of Israel is fundamental.”  Siapakah yang disebut Yahudi?  “According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from late antiquity to the present day, a Jew is a person who is born of a Jewish mother or has been converted to Judaism.”  Louis Jacobs, seorang teolog  Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.”  (Pilkington, Judaism,  (London: Hodder Headline Ltd.,  2003)).

Bagi kaum Muslim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw:

“Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.”
(QS ash-Shaf:6).

Berbeda dengan konsep Yahudi,  Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85).  Dalam sejumlah ayat Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”.  Kitab Keluaran 4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.”

Tetapi, Al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).

Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan bangsa non-Yahudi.

Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 10-11- 1975 menyatakan: “Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial.”  Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history”.  Tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: “Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam zaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme.”

Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”

Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis keimanan, bukan “garis darah”.  Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi Muhammad saw.

Karena itu,  dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. Dalam pandangan Islam, agama Kristen  saat ini adalah agama yang menyimpang dari agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, Al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw.

Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).

Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw.  Para pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.

Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif (perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79).  Karena itulah, menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai Nabi Allah SWT. Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim)

Karakter Islam

Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam  adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman.  Sifat otentisitas dan universalitas Islam masih terpelihara hingga kini.  Meskipun zaman berganti, ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, lihat disertasi Dr. Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur,  yang berjudul An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of Al-Attas Approach, 1998).

Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, di antara agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik (Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya.  Sedangkan Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd saw,  sudah disebutkan ada dalam Al-Quran:

“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam.” (QS 3:19). “Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85).

Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam,  then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’;  it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”

Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi Al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from Judaism?  Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the rabbis prescribes the standing position for prayer.”

Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun.  (Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan baik dengan tetangganya yang Yahudi.

Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain.  Berbeda dengan kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – digantikan dengan konsep global theology –, Islam memandang kerukunan umat beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan masing-masing agama.  Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. Karena ada perbedaan itulah, ada dinamika hidup dan upaya membangun saling pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”.

Sebagaimana konsep Islamic worldview  (pandangan-alam Islam) yang ditandai dengan karakteristiknya yang otentik dan final, maka konsep Islam tentang Tuhan, menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas,  juga bersifat otentik dan final. Itu disebabkan, konsep Tuhan dalam  Islam, dirumuskan berdasarkan wahyu dalam al-Quran yang juga bersifat otentik dan final. Konsep Tuhan dalam Islam memiliki sifat yang khas yang tidak sama dengan konsepsi Tuhan dalam agama-agama lain. Konsep Tuhan dalam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam tradisi filsafat Yunani; tidak sama dengan konsep Tuhan dalam filsafat Barat modern atau pun dalam tradisi mistik Barat dan Timur.

Bagi orang Barat modern, Tuhan tidak lagi dianggap penting kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan, sebagian filosof Barat menganggap ”kehadiran Tuhan” dapat mengganggu kebebasan mereka. Karen Armstrong, dalam bukunya, History of God, mengutip pendapat Jean-Paul Sartre (1905-1980), yang menyatakan: “… even if God existed, it will still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom.

Karena itulah, manusia modern merasa diri mereka bisa mengatur Tuhan dan berani mereka-reka Tuhan. Bukan Tuhan yang mengatur kehidupan mereka. Prof. Frans Magnis Suseno, tokoh Katolik, merangkum pandangan modernitas terhadap Tuhan:

“Modernitas sebagaimana menjadi kenyataan di Eropa sejak abad ke-17 mulai meragukan ketuhanan. Reformasi Protestan abad ke-16 sudah menolak banyak klaim Gereja. Dalam abad ke-17 empirisisme menuntut  agar segala pengetahuan mendasarkan diri pada pengalaman inderawi. Pada akhir abad ke-18 muncul filosof-filosof materialis pertama yang mengembalikan keanekaan bentuk kehidupan, termasuk manusia, pada materi dan menolak alam adi-duniawi. Dalam abad ke-19 dasar-dasar ateisme filosofis dirumuskan oleh Feurbach, Marx, Nietzsce, dan dari sudut psikologi, Freud. Pada saat yang sama ilmu-ilmu pengetahuan mencapai kemajuan demi kemajuan. Pengetahuan ilmiah dianggap harus menggantikan kepercayaan akan Tuhan. Akhirnya, di abad ke-20, filsafat untuk sebagian besar menyangkal kemungkinan mengetahui sesuatu tentang hal ketuhanan, sedangkan dalam masyarakat sendiri ketuhanan semakin tersingkir  oleh keasyikan budaya konsumistik. Sebagai akibat, manusia modern menjadi skeptis tentang ketuhanan kalau ia tidak menyangkalnya sama sekali. Maka apabila seseorang, atau sekelompok orang, tetap yakin akan adanya Tuhan, mereka mau tak mau harus menghadapi tantangan skeptisisme modernitas itu.” (Lihat, Frans Magnis Suseno, Menalar Tuhan, (Yogyakarta: Kanisius, 2006)).

Sekedar perbandingan, dalam konsep agama Budha, misalnya, seorang Buddhis tidak menyebutkan nama Tuhannya. Dalam sebuah buku berjudul Be Buddhist Be Happy, misalnya, ditulis: “Seorang umat Buddha meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dikenal dengan sebutan: “Atthi Ajatam Abhutam Akatam Asamkatam“, yang artinya: Sesuatu yang tidak dilahirkan, tidak dijelmakan, tidak diciptakan, Yang Mutlak. Tuhan Yang Maha Esa  di dalam agama Buddha adalah Anatman (Tanpa Aku), suatu yang tidak berpribadi, suatu yang tidak dapat digambarkan dalam bentuk apa pun. (Lihat, Jo Priastana, Be Buddhist Be Happy, (Jakarta: Yasodhara Puteri Jakarta, 2005)).

Dalam sebuah buku berjudul Kumpulan Ceramah Bhikkhu Uttamo Thera (Buku 5), Buddha Dhamma dalam Kehidupan Sehari-Hari, dijelaskan mengapa para dewa tidak mau turun dari sorga dan menemui manusia: ”Sang Buddha yang telah wafat hampir 3000 tahun lamanya itu sebenarnya baru sekejap saja untuk alam dewa. Hanya saja, diceritakan dalam Dhamma, alam manusia ini sungguh kotor dan busuk bagi para dewa. Para dewa tidak berminat mendekati manusia. Dari jarak jauh pun mereka sudah terganggu dengan bau manusia.” (hal. 21).

Agama Hindu juga mempunyai konsep Tuhan sendiri. Alain Danielou, menulis dalam bukunya, Gods of India: Hindu Polytheism, (New York: Inner Traditions International, 1985): “Hinduism, or rather the “eternal religion” (sanata dharma), as it calls irself, recognizes for each age and each country a new form of revelation and for each man, according to his stage of development, a different path of realization, a different of worship, a different morality, different rituals, different gods.” (hal. x).

Dalam sebuah buku berjudul Sejarah Perkembangan Agama Hindu di Indonesia (Penerbit: Paramita, Surabaya), disebutkan bahwa:

“Agama Hindu berkembang pertama kali di lembah sungai suci Sindhu di Bhratawarsa (India). Di lembah sungai suci Sindhu inilah para maharsi menerima wahyu Brahman, Sang Hyang Widhi Wasa, dan kemudian diabadikan dalam bentuk pustaka suci Weda. Weda adalah kitab suci agama Hindu yang mengandung pengetahuan suci maha sempurna kekal abadi, mengenai Brahman, Sang Hyang Widhi. Gerakan keagamaan Arya Samaj yang didirikan di India pada tahun 1875 oleh Swammi Dayananda Saraswati (a824-1884), mengemukakan tiga inti ajarannya tentang Weda, yaitu:  1. Weda adalah wahyu Tuhan. Hal ini terbukti dari persesuaiannya dengan alam semesta. 2. Weda adalah satu-satunya wahyu Tuhan, sebab tiada kitab lain yang sepadan dengan Weda. 3. Weda adalah sumber pokok bagi ilmu agama segala manusia.” (hal. 1).

 
Hindu juga memiliki konsep Tuhan yang khas, yang berbeda dengan agama-agama lain. Misalnya, disebutkan dalam buku berjudul Hindu Agama terbesar di Dunia (Medi Hindu, 2006, cetakan ke-6),  adanya perbedaan konsep Tuhan Hindu dan Kristen:

”Tradisi Jahudi/Kristen memandang Tuhan sebagai Tuhan cemburu (”sebab Aku Tuan Tuhanmu adalah Tuhan yang cemburu ”for I the Lord thay God am a jealous God”, Keluaran/Exodus 20:5), dan pendendam dan ingin membalas dendam … Secara kontras, dalam tradisi Veda Tuhan dipandang sebagai karuna-sindhu (lautan pengampunan dan kasih); patita-pavana (Sahabat yang berduka).” (hal. 88-89).

Jadi, masing-masing agama memang memiliki konsep Tuhan dan juga nama Tuhan sendiri-sendiri. Karena melihat fenomena agama-agama semacam itu, kaum Pluralis agama,  lalu dengan sederhana menyimpulkan, bahwa Tuhan memang punya banyak nama. Tuhan itu satu. Tetapi, cara memanggilnya tergantung persepsi dan tradisi masing-masing agama. Semuanya benar. Semua agama adalah jalan menuju kebenaran. Tokoh Pluralis John Hick dalam bukunya, God Has Many Names, mengatakan bahwa Tuhan adalah The Eternal One.  Bagi Hick, The Eternal One, menjadi dasar bersama dari semua tradisi agama besar. Lebih lanjut Hick mengungkapkan, bahwa Tuhan boleh dikenali dengan identitas apa saja oleh semua penganut agama. Brahma dan Allah adalah Tuhan yang sama. Cuma dilihat dan diucap dengan cara berlainan antara Hindu dan Islam. Nama Tuhan boleh berbeda menurut bahasa-bahasa manusia.

Kaum Pluralis, seperti John Hick, melihat agama-agama dari sudut fenomena saja. Dalam memandang agama – termasuk konsep Tuhan masing-masing agama – Hick berdiri pada posisi netral agama. Ia tidak berdiri pasa posisi Islam, Kristen, Hindu, Yahudi, dan sebagainya. Ia berdiri pada posisi di luar semua agama. Posisi inilah yang kini dibangga-banggakan oleh kaum Pluralis. Padahal, posisi netral agama dalam melihat Tuhan, ini jelas mengabaikan ajaran eksklusif tiap agama tentang Tuhan.

Konsepsi Hick tentang Tuhan berpijak pada asumsi bahwa Tuhan tidak memberitahu manusia tentang diri-Nya melalui wahyu. Namun, ia mengandaikan bahwa manusia merumuskan sendiri pandangannya tentang Tuhan. Karena manusia mempunyai keterbatasan, juga keragaman pikiran, pandangan manusia pun tentang Tuhan juga beragam. Karena itulah, dia menganggap semua pikiran tentang Tuhan adalah relatif, karena merupakan produk akal. Maka, jalan apa pun untuk menuju Tuhan, adalah dianggap sah. Hick sering menggambarkan teorinya ini dengan menukil perkataan Jalaluddin Rumi, “The lamps are different, but the Light is the same.” (Walaupun lampu-lampunya berbeda tapi Cahayanya sama). Dalam Bhagavad Gita, Hick juga menemukan kalimat “Whatever path men choose is mine” (Jalan apapun yang dipilih manusia adalah milik-Ku).

Tentu saja, kutipan Hick itu tidak tepat. Sebab, jalan yang dimaksud dalam Islam bukanlah bermakna “agama”. Begitu juga, kaum Hindu memaknai “jalan” dengan “yoga”, yakni jalan-jalan dalam agama Hindu.  Kaum Muslim jelas tidak dapat menerima posisi netral agama seperti itu dalam memahami Tuhan. Sebab, dalam pandangan Islam, konsep Tuhan dan nama Tuhan bukanlah merupakan hasil rekaan manusia. Tapi, konsep dan nama Tuhan dipahami berdasarkan wahyu, yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tuhan, dalam Islam, dikenal dengan nama Allah. Lafaz  ‘Allah’ dibaca dengan bacaan yang tertentu. Kata “Allah” tidak boleh diucapkan sembarangan, tetapi harus sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw, sebagaimana bacaan-bacaan ayat-ayat dalam al-Quran.

Karena adanya sanad – yang sampai pada Rasulullah saw – maka kaum Muslimin tidak menghadapi masalah dalam penyebutan nama Tuhan. Sepanjang sejarahnya, umat Islam juga tidak berbeda pendapat tentang nama Tuhan, bahwa nama Tuhan yang sebenarnya ialah Allah dan nama-nama lain (al-asmaul husna) yang juga disebutkan melalui wahyu. Dengan demikian, “nama Tuhan”, yakni “Allah” juga bersifat otentik dan final, karena menemukan sandaran yang kuat, dari sanad mutawatir yang sampai kepada Rasulullah saw. Umat Islam tidak melakukan ‘spekulasi filosofis’ untuk menyebut nama Allah, karena nama itu sudah dikenalkan langsung oleh Allah SWT – melalui al-Quran, dan diajarkan langsung cara melafalkannya oleh Nabi Muhammad saw.

Spekulasi tentang nama Tuhan, misalnya,  dilakukan oleh kaum Yahudi. Dalam konsep Judaism (agama Yahudi), nama Tuhan tidak dapat diketahui dengan pasti. Kaum Yahudi modern hanya menduga-duga, bahwa nama Tuhan mereka adalah Yahweh. The Concise Oxford Dictionary of World Religions menjelaskan ‘Yahweh’ sebagai “The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”  (Lihat, John Bowker (ed), The Concise Oxford Dictionary of World Religions, (Oxford University Press, 2000). Yahweh memang Tuhan dugaan. Harold Bloom dalam bukunya, Jesus and Yahweh, (New York: Berkley Publishing Groups, 2005), hal. 127, menulis “How the name was pronaunced we never will know: Yahweh is merely surmise.”

Berbeda dengan tradisi Yahudi, konsep dan nama Tuhan dalam Islam tidak bersifat spekulatif dan misterius. Nama Tuhan dalam Islam bersifat final dan universal. Sedangkan nama Tuhan dalam tradisi Yahudi dan Kristen bisa berubah dan menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi tertentu. Hingga kini, perdebatan soal nama Tuhan di kalangan Yahudi dan Kristen masih merupakan perdebatan yang berkelanjutan. Kaum Yahudi, hingga kini, masih belum menemukan dan berspekulasi tentang nama Tuhan mereka. Dalam konsep Judaism (agama Yahudi), nama Tuhan tidak dapat diketahui dengan pasti.

Jadi, ucapan “Yahweh” sebagaimana diucapkan sebagian kalangan Yahudi dan sebagian kalangan Kristen saat ini adalah sebuah bacaan yang bersifat dugaan terhadap empat huruf mati YHWH.  Empat huruf konsonan itu bisa dibaca dengan berbagai bacaan. Tetapi, diduga, dulunya nenek moyang kaum Yahudi membacanya Yahweh. Tentu saja, kondisi seperti ini berbeda dengan umat Islam sedunia, yang dengan pasti mengucapkan empat huruf mati, “ALLH” dengan bacaan Allah. Tidak mungkin empat huruf mati ALLH itu dibaca Alilahu atau Alaluhu, dan sebagainya. Huruf ALLH pasti dibaca umat Islam seluruh dunia sepanjang zaman dengan bacaan Allah, sebab bacaan seperti itulah yang diajarkan Rasulullah  saw kepada para sahabat, sampai turun-temurun, dari generasi ke generasi umat Islam, hingga saat ini. Umat Islam tidak salah dan tidak berselisih paham dalam membaca empat huruf mati tersebut. Hingga kini, para penghafal al-Quran masih banyak yang memiliki sanad (rangkaian transmisi) sampai Rasululllah saw.  Inilah bedanya, soal nama Tuhan, antara Islam dengan Yahudi dan Kristen.

Harold Bloom, dalam buku terkenalnya, Jesus and Yahweh (New York: Riverhead Books, 2005), menulis, bahwa YHWH adalah nama Tuhan Israel yang tidak pernah bisa diketahui bagaimana mengucapkannya: “The four-letter YHWH is God’s proper name in the Hebrew Bible, where it appears some six thousand times. How the name was pronounced we never will know.”   Dalam bukunya, The History of Allah, (Yogyakarta: Andi, 205), tokoh Kristen Ortodoks Syria, Bambang Noorsena menulis bab berjudul “Bolehkah Nama YHWH (TUHAN) diterjemahkan dalam Bahasa-bahasa Lain?”. Ia menulis:

“Sejak Kitab Suci Perjanjian Baru ditulis oleh para rasul Kristus, tetragram (keempat huruf suci YHWH, Yahwe) diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani, Kyrios (TUHAN). Cara ini mengikuti kebiasaan Yahudi, yang juga diikuti oleh Yesus dan para Rasul-Nya yang biasanya melafalkan Yahwe dengan Adonai (TUHAN) atau ha Shem (Nama segala nama).” 

I.J. Satyabudi, seorang penulis Kristen, dalam bukunya, Kontroversi nama Allah, (Pamulang: Wacana Press, 2004), menulis:

”Tetragrammaton YHWH hanyalah terdiri dari empat konsonan (huruf mati) saja. Tidak ada seorang Yahudi dan Kristen-pun di dunia saat ini yang sanggup meyakinkan orang lain mengenai bagaimana pelafalan yang benar dari Tetragrammaton.” (hal. 94).

Nama Tuhan: bukan prinsip

Karena tidak memiliki “tradisi sanad”  dan adanya problem otentisitas dan pembacaan Kitab Sucinya, maka kaum Yahudi tidak bisa memastikan bagaimana cara melafazkan nama Tuhannya yang semuanya tertulis dalam empat huruf mati ‘YHWH’. Juga, karena dilarang mengucapkan nama Tuhan sembarangan, maka akhirnya mereka menyatakan, bahwa “God’s name is never articulated” (nama Tuhan tidak pernah diucapkan).  Tradisi Yahudi ini kemudian diikuti oleh kaum Kristen, karena mereka mewarisi Kitab Yahudi (Perjanjian Lama).  Tradisi seperti ini jelas sangat berbeda dengan Islam. Sebab, dalam Islam, nama Tuhan adalah sebuah kepastian berdasarkan wahyu, yang sifatnya final dan universal.

Setelah membahas secara mendalam problematika nama Tuhan dalam Yahudi, Kristen, dan Islam, I.J. Satyabudi, dalam bukunya, Kontroversi Nama Allah, menyimpulkan:

”Oleh sebab itu, saya susah sekali untuk mengerti bahwa Dia Yang Penuh Misteri ini membutuhkan sebuah Nama layaknya kita manusia membutuhkan sebuah nama! Saya juga susah sekali untuk dapat mengerti bahwa nama Tuhan Yahudi adalah YHWH, dan nama Tuhan Kristen adalah Yesus, dan nama Tuhan Islam adalah Allah. Saya sepenuhnya percaya bahwa YHWH adalah Nama Diri Ilahi suku bangsa Israel, tetapi saya tidak percaya bahwa YHWH adalah memang nama Diri Ilahi dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi itu. Saya harus memastikan bahwa Nama YHWH adalah bukan Nama Diri Dia Yang Mahatinggi,  tetapi hanyalah sebuah refleksi dari Musa saja terhadap makna dan arti dari EHYEH ASYER AHYEH. Begitu juga, nama Yesus bukanlah Nama Diri dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi, tetapi Nama Yesus adalah Nama Kemanusiaan yang dikenalkan oleh Sang Logos yang menjadi Manusia.” (hal. 198).  

Kesimpulan I.J. Satyabudi ini tentu saja keluar dari visi seorang Kristen yang berangkat dari  problema internal agamanya. Jadi, sebenarnya, bagi kaum Kristen,  masalah nama Tuhan, bukanlah suatu hal yang mendasar. Kaum Kristen di mana pun menyebut nama Tuhannya dengan cara yang berbeda. Sebab, bagi sebagian besar mereka, nama Tuhan bukan secara tegas tercantum dalam Kitab mereka.  Mereka diperbolehkan menyebut Tuhan mereka dengan berbagai sebutan.  Dalam buku kecil yang berjudul Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, Pdt. A.H. Parhusip, menulis tentang masalah ini:

”Lalu mungkin  ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis…! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi… Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing. Lihat Roma 2:14-15.”  (Lihat, Parhusip, Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh  (2003), hal. 40-41. Buku kecil Pdt. Parhusip ini tidak mencantumkan penerbit, tetapi hanya tahun dan alamat penulisnya di GSJA ”PEMENANG” jalan Tanah Lapang 19 Patane III – PORSEA 22384 Sumbagut.)

Jadi, berbeda dengan Islam yang memandang nama Tuhan sebagai sesuatu yang prinsip, kaum Kristen tidak memandang nama Tuhan sebagai hal yang final. Karena itulah, jika kaum Kristen mempertahankan sebutan tertentu untuk Tuhan mereka – seperti sebutan ”Allah”, sebagaimana yang terjadi di Malaysia — sejatinya itu bukan untuk mempertahankan nama Allah. Sebab, bagi mereka, ”Allah” bukanlah nama Tuhan yang diakui oleh semua orang Kristen.  Sikap kaum Kristen di Malaysia yang tetap menolak mengganti nama Allah dengan yang lain, tentu dilakukan karena tujuan lain, terutama untuk tujuan misi Kristen. Sebab, andaikan kaum Krisren tidak menggunakan kata Allah bagi menyebut Tuhan mereka, itu pun tidak menjadi masalah bagi mereka, sebagaimana yang kini terjadi di berbagai beladan dunia lain.  

Kontroversi yang hebat di kalangan Kristen dan motivasi penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia  sebagai bagian dari strategi Misi Kristen dapat disimak pada paparan berikutnya.

 Pada bagian sebelumnya telah dibahas sekilas persoalan nama Tuhan dalam agama Kristen. Kaum Kristen memang sudah beratus-ratus tahun lalu menggunakan kata ”Allah” di negeri-negeri Arab dan juga di wilayah Melayu-Indonesia. Tetapi, ada peraturan di Malaysia yang sejak tahun 1980-an sudah melarang kaum Kristen menggunakan kata Allah dan sejumlah istilah Islam lain. Selama itu sudah ada sejumlah tokoh Kristen yang protes tetapi tidak sampai membawa kasusnya ke pengadilan.  Kasus ini semakin merebak dan menyedot perhatian masyarakat internasional, setelah kaum Katolik membawa kasus ini ke Pengadilan.

Ketersinggungan dalam soal penggunaan istilah dan simbol-simbol agama bukan hal baru di kalangan umat beragama. Kaum Muslim di Malaysia memandang, kata Allah sudah menjadi bagian yang sah dari istilah dan simbol agama Islam. Saya pernah mendengar cerita dari seorang tokoh Hindu, bahwa kaum Hindu Bali pernah memprotes kaum Kristen yang mendirikan lembaga Pendidikan dengan menggunakan nama Om Swastiastu. Begitu juga kaum  Hindu berkeberatan dengan sebutan ”Sang Hyang Widhi Yesus”.

Bayangkan, bagaimana perasaan kaum Muslim, jika kaum Kristen di Indonesia dan Malaysia membangun gereja dengan nama ”Gereja At-Taqwa”, ”Gereja Muhammad”, ”Gereja Imam Syafii”, ”Gereja Hamba Allah” atau ”Gereja Nahdhatul-Ummah”?  Atau, bagaimana jika ada orang Kristen membangun Gereja dengan simbol ”Allah” dalam tulisan Arab di atas  atapnya?  Bukankah dalam Bibel berbahasa Arab saat ini juga digunakan kata Allah,  persis seperti dalam al-Quran? Meskipun secara juridis formal, masalah-masalah semacam ini belum diatur, tetapi ada masalah sensitivitas yang harus diperhatikan dalam hubungan antar umat beragama.

Berbeda dengan kaum Kristen yang sering mengakomodasi unsur-unsur budaya dan lokalitas dalam simbol dan ritual keagamaan, umat Islam memiliki tradisi penggunaan istilah yang ketat. Sulit dibayangkan, ada kaum Muslim di Indonesia atau di Malaysia akan mendirikan Masjid dengan nama ”Masjid Haleluya” atau ”Masjid Israel”.  Kita tidak dapat membayangkan — bahkan untuk orang Islam yang mengaku liberal atau Pluralis sekalipun – akan membangun masjid dengan nama ”Masjid Hamba Yahweh”.

Lepas dari persoalan sensitivitas penggunaan istilah-istilah dan simbol-simbol keagamaan, soal penggonaan kata ”Allah”, ada perbedaan menarik antara di Malaysia dan di Indonesia. Berbeda dengan di Malaysia, di Indonesia gugatan penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen, justru muncul dari kalangan Kristen sendiri.  Kontroversi soal penggunaan kata ”Allah” belakangan semakin merebak ke permukaan menyusul merebaknya kelompok-kelompok Kristen yang menolak penggunaan nama Allah dan menggantinya dengan Yahweh.

Tahun 1999, muncul kelompok Kristen yang menamakan dirinya Iman Taqwa Kepada Shirathal Mustaqim (ITKSM)  yang melakukan kampanye agar kaum Kristen menghentikan penggunaan lafaz Allah. Kelompok ini kemudian mengganti nama menjadi Bet Yesua Hamasiah (BYH). Kelompok ini mengatakan: “Allah adalah nama Dewa Bangsa Arab yang mengairi bumi. Allah adalah nama Dewa yang disembah penduduk Mekah.”  Kelompok ini juga menerbitkan Bibel sendiri dengan nama Kitab Suci Torat dan Injil yang pada halaman dalamnya ditulis Kitab Suci 2000.  Kitab Bibel versi BYH ini mengganti kata “Allah” menjadi “Eloim”, kata “TUHAN” diganti menjadi “YAHWE”; kata “Yesus” diganti dengan “Yesua”, dan “Yesus Kristus” diubah menjadi “Yesua Hamasiah”. Berikutnya, muncul lagi kelompok Kristen yang menamakan dirinya “Jaringan   Gereja-gereja Pengagung Nama Yahweh” yang menerbitkan Bibel sendiri dengan nama “Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan ini”.  Kelompok ini menegaskan, “Akhirnya nama “Allah” tidak dapat dipertahankan lagi.”

Kelompok BYH mengedarkan brosur berjudul ”Siapakah Yang Bernama Allah Itu?” yang isinya mengecam penggunaan kata Allah dalam Kristen. Mereka menyebut penggunaan kata ”Allah” dalam Kristen sebagai satu bentuk penghujatan kepada Tuhan.  Kaum Kristen mereka seru dengan sungguh-sungguh untuk meninggalkan penggunaan kata ”Allah”:

”Stop! Stop! Stu-u-op! Jangan diteruskan hujatan Anda. Kalau Anda semula tidak tahu, pasti akan diampuni, tetapi sekarang melalui pembacaan traktat pelayanan ini, Anda menjadi tahu. Maka jangan diterus-teruskan! … Maka, janganlah terlibat di dalam penghujatan Dia. (Hentikan hujatan Anda sekarang juga).” (dikutip dari buku Herlianto, Siapakah yang  Bernama Allah Itu?), hal. 4).

Gara-gara mencuatnya gugatan penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen, di Indonesia, banyak diterbitkan buku yang membahas tentang kontroversi penggunaan ”nama Allah” dalam Kristen, seperti buku: I.J. Satyabudi, Kontroversi Nama Allah, (Jakarta: Wacana Press, 2004); Bambang Noorsena, The History of Allah, (Yogya: PBMR Andi, 2005); Herlianto, Siapakah Yang Bernama Allah Itu? (Jakarta: BPK, 2005, cetakan ke-3), dan Pdt. A.H. Parhusip, Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, (2003); juga Herlianto, Gerakan Nama Suci, Nama Allah yang Dipermasalahkan, (Jakarta: BPK, 2009); Samin Sitohang, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekutar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2003).  

Karena merebaknya kontroversi tentang nama Tuhan tersebut, dan juga tentang boleh tidaknya penggunaan kata ”Allah” dalam Bibel edisi bahasa Indonesia, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) — sebagai lembaga resmi penerjemah Bibel edisi bahasa Indonesia – membuat penjelasan:

”el, elohim, aloah adalah nama pencipta alam semesta dalam bahasa Ibrani, bahasa asli Alkitab Perjanjian Lama. Dalam bahasa Arab, allah (bentuk ringkas dari al ilah) merupakan istilah yang seasal (cognate) dengan kata Ibrani el, elohim, aloah. Jauh sebelum kehadiran agama Islam, orang Arab yang beragama Kristen sudah menggunakan (baca: menyebut) allah ketika mereka berdoa kepada el, elohim, aloah. Bahkan tulisan-tulisan kristiani dalam bahasa Arab pada masa itu sudah menggunakan allah sebagai padan kata untuk el, elohim, aloah…. Dari dahulu sampai sekarang, orang Kristen di Mesir, Libanon, Iraq, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura dan berbagai negara di Afrika yang dipengaruhi oleh bahasa Arab, terus menggunakan (baca: menyebut) kata allah – jika ditulis biasanya menggunakan huruf kapital ”Allah” untuk menyebut Pencipta Alam Semesta dan Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, baik dalam ibadah maupun dalam tulisan-tulisan. Dalam terjemahan-terjemahan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, kata ”Allah” sudah digunakan terus menerus sejak terbitan Injil Matius dalam bahasa Melayu yang pertama (terjemahan Albert Cornelis Ruyl, 1692), begitu juga dalam Alkitab Melayu yang kedua (terjemahan Hillebrandus Cornelius Klinkert, 1879 sampai saat ini.”

Penjelasan LAI, tertanggal 21 Januari 1999, ditandantangani oleh Sekretaris Umumnya, Supardan. Surat LAI ini dikutip dari buku Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh,  karya Pdt. A.H. Parhusip.  Sekte Pengagung Yahweh yang disebut di sini  memang membuat geram berbagai kalangan dalam Kristen, sampai-sampai Pdt. Parhusip menulis ungkapan yang sangat keras: ”Saya tahu kebusukan dan kejahatan Pengagung YAHWEH, yakni: Hanya untuk menghilangkan sebutan ”Allah” dari Alkitab, maka dibuatlah ’Kitab Suci’ yaitu Alkitab palsu yang di dalamnya sebutan ”Tuhan YAHWEH” (=Tuhan TUHAN) begitu mubazir. Bodoh! Untuk itulah saya serukan: Kalau mau bodoh, bodohlah; tetapi jangan terlalu bodohlah kawan!”

Meskipun LAI sudah mengeluarkan edaran resmi, para penggugat nama Allah dalam Kristen terus bermunculan. Mereka juga terus menerbitkan buku-buku, panflet, bahkan Bibel sendiri yang menggugat penggunaan kata  Allah untuk nama Tuhan mereka. Sebuah buku yang berjudul “Allah” dalam Kekristenan, Apakah Salah, karya Rev. Yakub Sulistyo, S.Th., M.A., (2009), menguraikan kekeliruan kaum Kristen di Indonesia yang menggunakan nama Allah untuk memanggil Tuhan mereka. Buku ini menulis imbauan kaum Kristen Indonesia untuk tidak lagi menggunakan kata Allah:

“Kamus Theologia Kristen sendiri sudah sangat jelas menulis bahwa: Allah itu berasal dari Arab yang artinya Keberadaan Tertinggi dalam agama Islam, jadi kalau Anda sebagai orang Kristen atau Katolik (Nasrani) yang baik, Anda seharusnya menghormati iman orang lain (umat Islam), dengan tidak mencampur-adukkan dengan iman Nasrani, sehingga menjadi Sinkretisme… Sebagai umat Nashrani, carilah KESELAMATAN sesuai kitab sucinya sendiri dengan tidak takut menghadapi institusi duniawi seperti Sinode, Pimpinan gereja yang tidak memahami Firman Tuhan, merk Gereja dan lain-lain. Jangan takut dipecat demi kebenaran hakiki. Tuhan Yahweh di dalam Nama Yeshua HaMashiakh memberkati Anda.”  (Yakub Sulistyo, “Allah” dalam Kekristenan, Apakah Salah, (2009), hal. 43. Buku ini tidak mencantumkan nama penerbit).

Bahkan, kaum Kristen penolak nama ”Allah” ini juga kemudian lagi-lagi menerbitkan Bibel versi mereka sendiri, yang membuang semua kata Allah di dalamnya. (Lihat: Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru – Indonesian Literal Translation (ILT), terbitan Yayasan Lentera Bangsa, Jakarta, 2008).  Sebagai contoh, pada Matius 4: 10, versi Kitab Suci ILT, tertulis: “Kemudian YESUS berkata kepadanya, “Enyahlah hai Satan! Sebab telah tertulis: Engkau harus menyembah YAHWEH, Elohimmu, dan kepada-Nya sajalah engkau harus beribadah.”  Sedangkan dalam Alkitab versi LAI (2007) tertulis: “Maka berkatalah Yesus kepadanya: “Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti.”   Contoh lain, dalam Alkitab ILT Kitab Ulangan 10:17, tertulis: “Sebab YAHWEH, Elohimmu, Dialah Elohim atas segala ilah dan Tuhan atas segala tuan, Elohim yang besar yang perkasa dan yang ditakuti, yang tidak memandang muka, juga tidak menerima suap.”   Sedangkan dalam versi LAI (2007), ayat itu ditulis: “Sebab TUHAN, Allahmulah Allah segala allah dan Tuhan segala tuhan, Allah yang besar, kuat dan dahsyat, yang tidak memandang bulu atau pun menerima suap.”

Jika kaum Kristen di Indonesia merujuk kepada Bibel versi Arab, maka persoalan nama dan penyebutan Tuhan juga menjadi rumit sebab huruf Arab – sebagaimana huruf Ibrani tidak mengenal huruf kapital atau huruf kecil.   Sebagai contoh, sebuah Bibel versi Arab-Inggris terbitan International Bible Society (1999), menulis Kitab Ulangan 10:17 sebagai berikut: “Li-anna al-rabba ilahukum huwa ilahu al-Aalihati wa rabbu al-arbaabi, al-ilahu al-‘adhiimu, al-jabbaaru al-mahiibu, al-ladziy laa yuhaabiy wajha ahadin, wa laa yastarsyiy.  (Dalam sebuah Bibel bahasa Arab terbitan London tahun 1866, ayat itu ditulis sebagai berikut: Min ajli anna al-rabba ilaahukum huwa ilaahu al-Aalihati wa rabbu al-arbaabi ilaahun ‘adhiimun… ). Dalam teks bahasa Inggris (versi New International Version) ayat itu ditulis sebagai berikut: “For the LORD your God is God of gods and Lords of  lords, the great God, mighty and awesome, who shows no partiality.”  

 Menyimak perdebatan seputar penggunaan nama Allah dalam Kristen, tampaknya, nama ”Allah” memang merupakan nama Tuhan yang sudah digunakan oleh kaum-kaum sebelum Islam, di kawasan Arab. Karena misteri penyebutan nama Tuhan dalam Perjanjian Lama (YHWH) tidak terpecahkan, maka kaum Kristen di Arab – tampaknya — juga menyesuaikan diri dengan tradisi di situ dalam menyebut Tuhan, yaitu dengan menggunakan kata Allah. Tetapi, kaum Kristen tetap memberikan catatan, bahwa kata “Allah”  bukanlah sebuah nama diri, melainkan hanya sebutan untuk Tuhan di daerah Arab. Begitu juga dengan konsepnya, Allah adalah Tuhan Tritunggal.

Pandangan Kristen terhadap “Allah” semacam itu jelas berbeda dengan pandangan Islam terhadap Allah.  Sebab, dalam Islam, Allah adalah nama Tuhan, dan konsepnya pun bukan Tritunggal, tetapi  Allah yang SATU, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia. Dalam pandangan Islam, sesuai wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw, nama “Allah” inilah yang dipilih oleh Allah untuk memperkenalkan diri-Nya kepada manusia, melalui utusan-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Melalui Nabi Muhammad saw juga, dikabarkan bahwa Isa a.s. adalah seorang Nabi, dan bukan Tuhan atau anak Tuhan. Nabi Isa a.s. juga ditegaskan tidak mati di tiang salib untuk menebus dosa manusia.

Jadi, meskipun nama ”Allah” sudah digunakan oleh kaum musyrik Arab sebelum kedatangan Islam, tetapi al-Quran tetap menggunakan nama ini. Hanya saja, nama Allah yang digunakan oleh al-Quran sudah dibersihkan konsepnya dari unsur-unsur syirik, seperti dipahami oleh kaum Kristen dan kaum musyrik Arab. Dengan kata lain, nama Allah itu sudah di-Islam-kan konsepnya. Nama bisa saja sama, tetapi konsepnya berbeda. Dan satu-satunya jalan untuk memahami kemurnian lafaz dan makna Allah tersebut, haruslah dilakukan melalui pemahaman terhadap wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi terakhir, yakni Muhammad saw. Karena itu, menurut pandangan Islam, bisa dipahami, untuk mengenal Allah secara murni (tauhid), maka tidak bisa tidak harus mengakui kenabian Muhammad saw. Sebab, Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah terakhir, yang bertugas menjelaskan siapa Allah, nama dan sifat-sifat-Nya, dan cara untuk beribadah kepada-Nya.

Itu konsepsi Islam tentang nama Tuhan, yang memang berbeda dengan konsepsi Kristen tentang nama Tuhan.  Dalam pandangan Islam, setelah diutusnya Nabi Muhammad saw kepada seluruh manusia, maka sebenarnya kaum Kristen mengakui dan mengimani kenabian Muhammad saw, sebagaimana dipesankan Nabi Isa a.s. (yang artinya):  ”Dan ingatlah ketika Isa ibn Maryam berkata, wahai anak keturunan Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, membenarkan apa yang telah ada pada kita, yaitu Taurat dan memberikan kabar gembira (akan datangnya) seorang Rasul yang bernama Ahmad.” (QS 61:6).

Jadi, dalam pandangan Islam, Isa a.s. adalah Nabi, utusan Allah, sebagaimana para nabi sebelumnya. Karena itulah, ketika kaum Kristen mengangkat Isa a.s. sebagai Tuhan, maka Allah murka (QS 19:88-91). Sebaliknya, bagi kaum Kristen,  Yesus dipandang sebagai juru selamat, dan satu-satunya jalan keselamatan menuju Tuhan. Karena itu, semua manusia harus diusahakan untuk mengenal Yesus dan dibaptis.

Kaum Kristen juga memiliki pandangan yang berbeda dengan Islam tentang nama Tuhan. Sebagian mereka memandang, bahwa nama Tuhan diserahkan kepada budaya setempat. Maka, di Barat,  kaum Kristen memanggil God atau Lord, di Arab lain lagi, dan di Indonesia juga berbeda. Konsepsi ini yang digugat sejumlah kelompok Kristen lain, seperti ”Jaringan Gereja Pengagung Nama Yahweh”, yang menyatakan, bahwa nama Tuhan sudah disebutkan dalam Bibel, yaitu Yahweh.

Demi Misi Kristen

Memang, pertanyaanya, mengapa kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia menggunakan kata ”Allah”  untuk menyebut nama Tuhan mereka?  Padahal, Kristen yang datang ke Indonesia sesungguhnya berasal dari Barat, yang tidak mengenal kata Allah. Salah satu alasannya, seperti disebutkan oleh Samin Sitohang dalam bukunya, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekitar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, adalah “pertimbangan misiologis”. Jadi, karena penduduk di wilayah Melayu-Nusantara ini sudah terbiasa menyebut nama Tuhan dengan Allah, karena mayoritasnya Muslim, maka dipakailah kata Allah untuk menyebut Tuhan Kristen tersebut. Samin Sitohang menulis tentang hal ini:

“Jadi, jika Alkitab bahasa Indonesia menggunakan Allah untuk nama Sang Pencipta, itu berarti Roh Allah sedang menyiapkan umat-Nya yang berasal dari golongan lain untuk menerima Injil karena mereka tidak perlu harus membuang Allah untuk mendapatkan nama Sang Pencipta yang baru. Sebaliknya, jika Alkitab Indonesia memakai Elohim, nama ini akan sukar diterima. Memang secara teologis dan moral, nama itu tidak keberatan untuk dipakai. Tetapi dari sudut pandang misiologis, penggunaan nama itu akan menjadi sia-sia. Lebih jauh, jika Alkitab Indonesia menggunakan Elohim, maka dari sudut kesaksian Kristiani, nama itu akan merusak citra Injil. Sebab, semua orang sudah tahu bahwa nama Sang Pencipta bagi umat Kristen Indonesia adalah Allah, bahkan nama ini sudah dipakai umat Kristen di Arab zaman pra-Islam. Lalu jika berganti menjadi Elohim, orang luar akan berkata bahwa nama Allah umat Kristen tidak konsisten. Jika demikian halnya, bagaimana jadinya nilai Injil di mata orang asing, khususnya umat Islam? Mereka akan berkata, “Dahulu nama Allah kalian Allah, sekarang Elohim, dan besok siapa lagi? Bukankah hal ini akan menyesatkan pemikiran mereka dengan keyakinan bahwa ternyata tidak ada kepastian di dalam “agama” Kristen? Disamping itu, umat Kristen sendiri pun akan dan memang sudah banyak kebingungan atas sikap Kelompok Penggagas yang memaksakan penggunaan Elohim menggantikan Allah.” (Samin Sitohang, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekutar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, hal. 100-101).  

Menurut Samin Sitohang, meskipun nama Allah digunakan oleh penganut agama yang berbeda, maka akan memiliki akibat yang berbeda. Jika kaum Kristen yang menggunakan nama Allah, maka roh Kristus sendiri yang datang, sesuai dengan 1 Korintus 8:5,6, tidak ada lagi allah selain Allah yang dikenal dalam Yesus Kristus. “Tetapi, jika orang bukan Kristen memanggil nama itu, tentu Ia tidak ada di situ, alias kosong. Jika demikian halnya, ketika orang bukan Kristen memanggil Allah, bukan mustahil justru roh antikristus akan datang menyusup, seolah-olah doa mereka dijawab oleh Sang Pencipta, padahal Ia tidak mendengar doa-doa mereka. Lalu bukan mustahil kesempatan itu dimanfaatkan oleh Iblis, karena Iblis pun  bisa berpura-pura baik untuk menyamar sebagai malaikat terang (2 Kor. 11:13-15),” demikian tulis Samin Sitohang, seorang pendeta Gereja Metodis Injili dan dosen Institut Alkitab Tiranus.

Samin Sitohang juga berpendapat, bahwa “siapa pun nama yang diberikan oleh masyarakat budaya tertentu kepada Sang Pencipta, asalkan nama itu mencerminkan karakter-Nya sebagai Sang Pencipta, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Suci, dan Yang Mahabaik, dapat dipahami sebagai bagian dari rencana Sang Pencipta untuk meraih segala suku bangsa agar percaya kepada-Nya.”

Konsep Kristen tentang nama Tuhan ini sangat berbeda dengan Islam, yang mensyaratkan, nama Tuhan haruslah berdasarkan wahyu, bukan berdasarkan tradisi atau kesepakatan suatu masyarakat. Nama Tuhan dalam Islam adalah masalah penting dan mendasar. Dalam ajaran Islam, dikenal nama-nama Tuhan yang semuanya berasal dari wahyu, sehingga umat Islam seluruh dunia dan sepanjang zaman, memanggil nama Tuhan dengan ungkapan yang sama, sebagaimana diajarkan dalam al-Quran, seperti “Ya Allah”, “Ya-Rahman”, “Ya-Rahim”, “Ya Ghafur”, dan dengan nama-nama lain yang dikenal sebagai Asmaul Husna. Karena itu, nama Tuhan dalam Islam bukanlah hal yang spekulatif, tetapi merupakan satu kepastian berdasarkan wahyu.

Sebaliknya, nama YAHWEH yang diajukan oleh kelompok-kelompok Kristen penolak kata ”Allah”, juga tak kurang kontroversialnya. I.J. Satyabudi, seorang penulis Kristen,  mengritik keras sejumlah kelompok Kristen yang mengklaim bahwa nama Tuhan orang Kristen adalah Yahweh. Ia menulis: ”Orang-orang Yahudi di seluruh dunia tertawa terbahak-bahak ketika menyaksikan orang-orang Kristen mengklaim dirinya lebih mengetahui cara pengucapan nama YHWH dibandingkan umat Yahudi.” (hal. 92).

Jadi, bagaimana seharusnya kaum Kristen memanggil Tuhan mereka. Jawabnya, seperti dikatakan Pendeta Parhusip:

”Lalu mungkin  ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis…! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi… Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing. Lihat Roma 2:14-15.”

Untuk kasus Malaysia, demi terciptanya kerukunan umat beragama, sebagai Muslim kita juga tentu boleh mengusulkan, agar kaum Kristen tidak lagi menggunakan kata ”Allah” untuk menyebut Tuhan mereka. Toh, memang tidak ada masalah bagi kaum Kristen untuk memanggil Tuhan dengan berbagai sebutan selain Allah. Jadi, mengapa harus bertahan dengan sebutan ”Allah”?  [Depok, 23 Januari 2010/www.hidayatullah.com]         

Penulis adalah Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama—Majelis Ulama Indonesia. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama Radio Dakta dan www.hidayatullah.com

 

1 COMMENT

  1. Nama Tuhan kami orang Kristen sebenarnya YHWH diucapkan dg kata Yahweh atau Yehova. Jadi tidak boleh dg kata theos atau God. Sedangkan Elohim atau Eloah adalah sebutan Tuhan sebelum Tuhan memperkenalkan nama NYA. Nama YHWH diberitahukan kpd Avraham atau Abraham. Dengan sebutan Yahweh Elohim dalam bahasa indonesia diterjemahkan Tuhan Allahmu. Jadi nama Tuhannya Abraham adalah Yahweh bukan Allah.

Leave a Reply