Home Artikel Konsep Ilmu dan Aplikasinya dalam Pembangunan (2)

Konsep Ilmu dan Aplikasinya dalam Pembangunan (2)

1197
0

Oleh: Dr. Malki Ahmad Nasir (Dosen STAI PERSIS)

C.   Aplikasi dalam Konsep Pembangunan

Prof Wan dalam di salah satu bukunya mengatakan bahwa,

“Mutu sebenar pembangunan sesuatu bangsa bergantung pada mutu pembangunan diri perseorangan dan masyarakat bangsa tersebut serta kesan dan bekas yang ditinggalkannya pada masyarakat lain dan alam persekitarannya. Kesan dan bekas ini bukan sahaja terbatas pada hasil-hasil jasmaniyah, jasadiyah dan kesan-kesan pada alam tabi‘i semata-mata, malah lebih utama lagi, harus meliputi perkara-perkara akhlak dan moral manusia seluruhnya.[1]

 Maka, pernyataan Prof Wan di atas ini jelas sekali untuk ditarik kesimpulan bahwa mutu pembangunan yang sebenarnya bukan yang selama ini difahami sebagai kecermelangan sains, teknologi dan kebendaan yang dimiliki dan selalu dipamerkan oleh bangsa Barat —-sehingga mendakwa bahwa pandangan dan bentuk pembangunan mereka tersebut adalah yang terunggul dan lebih hebat daripada apa saja yang pernah dialami oleh setiap manusia— sebab justru meminjam istilah Muhammad Iqbal adalah penghalang terbesar bagi kemajuan akhlak umat manusia.[2]

Hal yang sama juga, arti dan makna pembangunan bukan pula yang selalu diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya, yang dalam hal ini dimaksud kemajuan material di bidang ekonomi, begitu juga, bukan yang selalu diceritakan oleh rakyat kecil, ketika ia berbicara “dahulu saya tinggal di kota Jakarta, tetapi karena ada pembangunan, saya terpaksa pindah ke pinggiran kota”. Baginya, pembangunan adalah malapetaka yang memarjinalkan hak-hak rakyat kecil. Bukan juga, pembangunan yang dimaknai sebagai perintah dari seorang pejabat/atasan yang tidak boleh ditolak kehendaknya oleh rakyat kecil yang berprofesi sebagai buruh misalnya, karena ada pembangunan seperti pembesaran jalan, pagar di pejabat pemerintahan dan monumen secara kerja sukarela, maka pada hari itu, mereka tidak dapat bekerja yang berarti tidak dapat mencari penghasilan. Atau juga, bukan pembangunan yang dimaknai sebagai atas namanya, maka penguasa selalu memberangus pengkritik yang muncul di masyarakat, karena dimaknai kritik tersebut mengganggu stabilitas politik. Jikalau stabilitas politik terganggu, maka pelaksanaan pembangunan akan terganggu juga. Karena itu, ceramah bebas yang dilakukan oleh para oposisi, pementasan karya seni oleh para seniman, atau kolomnis-kolomnis yang mengritik kebijakan penguasa di pelbagai mass media, pertama mereka harus melapor dan meminta ijin ke pihak kepolisian, jika tidak pihak kepolisian berhak dan layak memberhentikan aktivitas tersebut. Jadi pengertian pembangunan disini dimaknai sebagai ideologi politik yang mendapatkan legitimasi bagi penguasa untuk memerintah dengan membatasi orang-orang yang mengritiknya.[3]

Sebelum membahas lebih lanjut definisi pembangunan yang penulis maksudkan dan inginkan, agak baiknya, hemat penulis menjawab dahulu pertanyaan yang berikut ini, bagaimana dan dengan apa mengukur sebuah pembangunan? Sebab pertanyaan di sini mengandungi dua hal, pertama, mengukur yang secara tersirat ada penjelasan tentang definisi yang diinginkan dari jawaban tersebut, kedua seperti apa yang difahami oleh orang-orang saaat ini dari sebuah pembangunan itu?

Dalam hal ini, Arief Budiman menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mengukur pembangunan, dan menurutnya ada lima unsur memahami bagaimana yang biasanya (common sense) orang akan menjawab tentang pertanyaan tersebut, sebagaimana berikut dibawah ini,[4]

Pertama, Kekayaan Rata-rata, yang dimaksud dengan ini bahwa pembangunan dinilai dengan produktivitas masyarakat atau Negara dengan bahasa teknis ekonominya yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GBP). Ringkasnya dengan mempunyai ukuran kekayaan PNB/kapita/tahun sebuah Negara, maka ketika sebuah Negara mempunyai US $700, ia telah dianggap berhasil pembangunannya dari pada Negara lainnya yang PNB/kapita/tahun hanya US $500. Dengan kata lain, pembangunan sebagai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau Negara.

Kedua, Pemerataan, yang dimaksud dengan kata ini, yaitu untuk menutupi aspek kesenjangan antara kaya dan miskin yang tidak tercover oleh PNB/kapita atau PDB/kapita, karena suatu ironi bila yang melimpah kekayaannya luar biasa adalah segolongan kecil, sedangkan sebagian besar orang hidup dalam kemiskinan, tetapi karena ukuran kekayaan atau pembangunan dirata-ratakan dalam PNB/kapita atau PDB/kapita, maka akan diperoleh nilai yang tinggi. Untuk itulah, maka dimasukannya aspek ini yang secara sederhana digambarkan oleh berapa prosen dari PNB diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% golongan menengah dan 20% penduduk terkaya. Jika terjadi ketimpangan, misalnya 20% pernduduk terkaya meraih lebih dari 50% PNB, sedangkan sisanya dibagi diantara 80% penduduknya, maka ketimpangan tersebut dianggap besar. Namun jika 40% penduduk termiskin menerima kurang dari 12%, ketiumpangan yang ada dianggap mencolok. Kalau ianya menerima antara 12% sampai 17%, ketimpangan sedang. Tetapi jika mereka menerima lebih dari 17%, ketimpangan dianggap lumayan kecil. Ringkasnya, menurut aspek pemerataan ini, suatu bangsa atau Negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah mereka yang disamping tinggi produktivitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata.

Ketiga, kualitas kehidupan, atau dalam bahasa teknisnya ialah Physical Quality of Life Index (PQLI). Aspek PQLI ini bertujuan mengukur kesejahteraan penduduk sebuah Negara dengan melihat tiga indikator, (1). Rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, (2). Rata-rata jumlah kematian bayi, dan (3). Rata-rata prosentasi buta dan melek huruf. Yang pertama, angka 100 diberikan bila rata-rata harapan hidup mencapai 77 tahun; sedangkan angka 1 diberikan bila rata-rata harapan hidup hanya mencapai 28 tahun. Yang kedua, angka 100 diberikan bila rata-rata angka kematian adalah 9 untuk setiap 100 bayi, angka 1 bila rata-rata angka kematian  adalah 229. Dan indikator yang terakhir, angka 100 diberikan bila rata-rata prosentasi melek aksara mencapai 100%, angka 0 diberikan bila tak ada yang melek aksara di Negara tersebut. Dengan demikian, angka rata-rata dari ketiga indikator ini menjadi angka PQLI yang besarnya 0 sampai 100. Atas dasar ini, dapat disusun sebuah daftar urut dari negara-negara sesuai dengan prestasi PQLI-nya. Tujuan mengukur pembangunan dengan aspek ini guna menunjukkan bahwa pembangunan bukan sekedar pertambahan kekayaan material saja, tetapi mengetahui tentang adanya indek PQLI dapat membantu pengertian tentang kompleksitasnya konsep pembangunan.

Keempat, kerusakan lingkungan, alat ukur ini untuk menjelaskan bahwa sebuah Negara yang sedang membangun dan produktivitasnya tinggi secara hakiki malah sebaliknya dapat saja menjadi semakin miskin. Karena konsep pembangunannnya tidak memperdulikan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Sumber-sumber semula jadi terkuras/dikuras dan pabrik-pabrik (kilang) yang dibangunnnya menghasilkan limbah kimia yang tidak ramah tetapi merusak alam. Sementara kecepatan bagi alam untuk melakukan rehabilitasi lebih lambat dari pada kecepatan perusakan sumber alam tersebut. Begitu juga, dampak terhadap gangguan kesehatan penduduk dan makhluk hidup di sekitarnya. Karenanya, banyak ditemukan negara-negara yang dianggap berhasil pembangunannya tetapi tidak dapat melestarikan lingkungannya, sehingga mengakibatkan pembangunan yang tidak sustainable. Dengan demikian, kriteria keberhasilan sebuah pembangunan dianggap berjaya jika lingkungan sekitarnya tidak tercemar, polusi dapat dinetralisasikan, dan sebagainya. Untuk itu, apa gunanya sebuah pembangunan yang tinggi produktivitasnya, merata pembagian kueh kekayaanya kalau dalam sepuluh atau duapuluh tahun ke depan tidak dapat berkelanjutan, karena telah kehilangan sumber daya yang mnjadi impuls utama pertumbuhan tersebut.

Kelima, Keadilan Sosial dan Kesinambungan, dimasukkannya aspek ini sebagai tolak ukur baru terhadap pembangunan supaya pembangunan tersebut sustainable atau berlangsung terus secara bersinambungan. Walaupun demikian, tidak dinafikan bahwa aspek keempat dan kelima ini saling berkait erat, dan atas dasar pertimbangan morallah faktor keadilan sosial menjadi tolak ukur pembangunan. Karena jika terjadi pergolakan antara yang kaya dan miskin, pemodal, pelabur dan pekerja, kemudian pertentangan yang tajam di kalangan militer ini, maka akan dikuatirkan terjadi anarkisme yang akhirnya merembet pengrusakan terhadap hasil pembangunan yang telah dicapainya.

Maka dengan ringkasnya, konsep-konsep tolak ukur pembangunan yang disebutkan di atas tersebut, termasuk aspek lingkungan dan keadilan sosial, sementara ini, tidak dihubungkan dengan aspek akhlak dan moral monusia yang sesungguhnya dalam pengertian menurut pandangan hidup Islam, hal ini tidak lain karena pandangan hidup (worldview) tentang konsep pembangunan tersebut yang dibangunnya tidak memasukkan aspek agama sebagai bagian dari tolak ukur pembangunan tersebut.

Maka sangat tepat sekali, kalau Prof Wan dalam puisinya mengatakan,

“…

Negara maju sebenarnya kawanku bukan diukur:

Pada betapa panjangnya umur

Pada berapa keeping ijasah dirangkul

Pada banyak pendapatan terkumpul.

 

Negara maju dianggap maju bukan:

Pada bangunan gagah tinggi menombak awan

Pada lebuhraya raksasa menggelepar menikam gunung

Pada panggung, gelanggang hiburan, permainan agung.

 

Negara maju, baldat tayyibah tujuan orang beriman

Dipacak pada budi pekerti rakyat pelbagai lapisan

[5]


Karenanya, secara jelas dan kasat mata, aspek materialistik atau duniawi dan diasaskan pada nilai pencapaian kebahagiaan melalui suatu evolusi panjang yang tanpa dihadirkan siapa penciptanya dengan begitu kentalnya didalam tolak ukur yang diatas tersebut, walaupun bisa saja, teori ini dibangun oleh para ahli ekonomi, tetapi jelasnya tidak dinafikan bahwa ide-ide itu lahir dari kebudayaan Barat, dengan meminjam istilah dari Prof Al-Attas, bahwa kebudayaan dan peradaban Barat terkandung tiga unsur seperti yang telah disebut di atas.

Kalau begitu, konsep pembangunan seperti apa yang ada kaitannya dengan ramah lingkungan? Pertanyaan ini diajukan karena penting sekali buat kita sebagai Muslims untuk dapat menjelaskan pembangunan yang ramah lingkungan yang sebenarnya seperti yang diinginkan. Dalam hal ini, ada baiknya, menyimak Prof Al-Attas yang mengatakan bahwa,

 “Pada faham Islam perubahan dan perkembangan dan pembangunan itu  merujuk kepada diri dan bererti pemulihan kepada kemurnian asali ajaran agama serta tauladan orang dan masharakat Islam yang tulen; apabila terdapat keadaan di mana orang dan masharakat Islam sudah tersesat dan keliru dan jahil dan zalim kepada dirinya masing-masing, maka dayausaha serta kegiatannya untuk mengarahkan dirinya ke Jalan yang Lurus dan Benar yang akan memulihkannya kepada keadaan keislaman yang sejati asli—itulah pembangunan.”[6]

 

          Ringkasnya, pembangunan adalah gerak-daya yang menuju kearah dasar Islam yang tulen, karena menurutnya ini sesuai kepada tujuan dari pada Islam itu sendiri dengan membawa sesuatu matlamat yang sifat-sifatnya sudah jelas, sudah jadi, dan dari itu maka ianya tetap tidak berubah, atau senantiasa munkir dan liar tidak dapat tercapai, jadi istilah “maju”, baginya, mengandaikan ada arah tertentu yang harus dituju dan juga matlamat terakhir yang dicapai. [7] Definisi inilah yang membedakan dengan konsep-konsep yang disuguhkan di atas tersebut, karena konsep-konsep yang mereka bangun atas dasar pengalaman keagamaan yang melalui proses perkembangan dan pembangunan (development) yang selalu menayangkan sifat ke”menjadi”an tetapi tidak pernah “jadi”, mereka mencari tetapi tidak dapat dicapai dan tidak pernah puas akan kesempurnaan bentuknya baik agama atau pandangan hidupnya, kemudian mereka ubah dan ganti, sama ada melalui proses evolusi atau revolusi. Atas dasar pengalaman inilah, bahwa manusia, agama atau apapun harus menempuh pengalaman yang sama, sebab baginya pengalaman perubahan merupakan unsur dinamik dalam kebudayaan dan pandangan hidupnya yang akhirnya menjadi dasar pada segala pembangunan.

 

D.   Konsep Ramah Lingkungan

Semenjak pertama diciptakannya Adam (bapa manusia) dan dibebankan ke pundaknya sebagai khalÊfah fi al-ard,[8] —kemudian Allah mengajarkannya (baca: membekalinya dengan) ilmu pengetahuan (termasuk pedoman dalam hal ini wahyu)[9] dan bekal tersebut, kemudiannya, menjadi asas baginya ketika ia diturunkan ke bumi— pada hakikatnya manusia secara tersirat dan tersurat telah bertanggungjawab untuk menjaga, memproteksi dan membangun keharmonisan terhadap bumi yang kita pijak sekarang ini. Walaupun, dalam ayat tersebut ada dialog dimana para malaikat mengatakan bahwa manusia suka melakukan keterlampauan dan fasad, namun itulah tantangan (cabaran) pada manusia. Sebab itulah Allah Subhana wa Ta’ala mengajarkan ilmu dan membekali petunjuk padanya, dan dengan bekal wahyu dan ilmu, diharap mereka mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifah yang ramah secara vertikal dan horizontal.

Hal inilah, dalam konteks hubungan manusia secara horizontal baik dengan sesama dirinya ataupun dengan makluk lainnya, seperti yang disebutkan dalam surat al-Jathiyah ayat 13 dan di beberapa surat lainnya,[10] bahwa semua apa yang ada di langit, bumi beserta isi-isinya bersujud dan oleh Allah subhana wa ta’ala mereka telah disiapkannya untuk digunakan demi kepentingan manusia.[11] Karena itulah, langit dan bumi (beserta isi-isinya) tidak pernah mengatakan enggan terhadap keinginan manusia, walaupun manusia telah berbuat fasad padanya; merusak, memupus, mencemari dan sebagainya, karena langit dan bumi beserta isi-isinya telah menuruti dan taat kepada kehendak Allah Subhana wa Ta’ala sebagai penciptanya. Gambaran ketaatan mereka tersebut dengan jelas dan kasat mata dalam al-Qur’an sebagaimana diilustrasikan dalam surat Fussilat ayat 11, Allah Subhana wa Ta’ala bersabda berikut ini,

ثمّ استوى اِلى السّمآء وهي دخان فقال لها وللأرض ائتيا طوعاً وكرهاً قالتآ اتينا طآئِعين

 

Kalau diandaikan, ketika bumi dan langit diciptakan dan كرها (bersikap enggan) dan tidak طوعاً (bersikat menurut) kepadaNya, mungkin mereka sejak dini (awal) akan menyatakan rasa tidak puas hati, berbicara, dan melawan umat manusia atas apa yang dilakukannya oleh mereka. Karena itulah, dalam Al-Qur’an, bahwa pada hari kiamat nanti, langit dan bumi beserta isi-isinya termasuk tangan, kaki, dan seluruh badan manusia akan berbicara, menceritakan dan menyatakan rasa tidak puas hati kepada manusia.[12]

Dalam konteks inilah pandangan hidup Islam tentang konsep ramah terhadap lingkunan yaitu berdimensi horizontal sebetulnya telah ada dan konsep ini telah digunakan, dalam bahasa al-Qur’an disebutnya dengan kata islah yang bermakna kebaikan dari semua aspek dan dalam semua jenis kegiatan manusia, atau dalam arti etimologinya, yaitu perbuatan yang mengarah kepada baik, adil, teratur dan jujur.[13]  Karenanya dalam al-Qur’an banyak menyebut kata islah[14] ini, dan salah satu yang paling menjadi gagasan besarnya adalah sebagai ungkapan rasa tidak sukanya Allah Subhana wa Ta’ala terhadap perilaku manusia dan tidak patuhnya mereka menerima tugas dariNya menjaga hubungan secara horizontal dan vertikal dengan bentuk yang benar.

Selanjutnya, kata islah ini selalu dilawankan dengan kata fasad, dan banyak diulang-ulang dalam al-Qur’an tentang kedua kata tersebut, seperti surat dan ayatnya yang telah disebutkan dalam catatan kaki no 31. Kata fasad di atas mempunyai makna sebagai berikut ini, pengrusakan, kekacauan, penyimpangan, pemborosan dari pelbagai sudut dan jenis kegiatan manusia. Ini bermaksud, jika diamalkan dan difikirkan bukan membuahkan kebajikan, melainkan melahirkan kerusakan, penyimpangan, kekacauan dan tidak ramah bukan saja pada dirinya sendiri, tetapi terhadap masyarakat dan alam sekitar baik secara sengaja ataupun tidak. Dengan kata lain, islah adalah pandangan hidup Islam tent6ang bagaimana kita bersikap ramah terhadap lingkungan. (***)

 

Daftar Pustaka:

Al Qur’anul Karim

Al-Attas, 1993. Syed Muhammad Naquib, Islam and Secularism, Kuala Lumpur, ISTAC.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, 1990. Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, Kuala Lumpur, ABIM.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, 1999. The Concept of Education in Islam: A Framework for An Islamic Philosophy of Education”, Kuala Lumpur, ISTAC.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, 2007. The ICLIF Leadership Competency Model (LCM): An Islamic Alternative, Kuala Lumpur, ICLIF.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, 2001, Risalah Untuk Kaum Muslimin, Kuala Lumpur, ISTAC.

Budiman, Arief, 1996. Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

Kartodirdjo, Sartono, 1966. The Peasants’ Revolt of Banten in 1888, Gravenhage Martinus Nijhoff.

Steenbrink, Karel A., 1984. Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke19, Jakarta, Bulan Bintang.

Wan Daud, Wan Mohd Nor, 2005. Pembangunan di Malaysia: Ke Arah Satu KefahamanBaru yang lebih Sempurna, Kuala Lumpur, JAPI.

Wan Daud, Wan Mohd Nor, 2004. Dalam Terang, Petaling Jaya, Tradisi Ilmu.

Wan Daud, 1997. Wan Mohd Nor, Penjelasan Budaya Ilmu, Kuala Lumpur, Dewan Budaya dan Pustaka.

Wan Daud, Wan Mohd Nor, 2007. “Iklim Kehidupan Intelektual di Andalusia: Satu Cerminan Islamisasi Dua-Dimensi,”Siri Gerak Andalusia, Pulau Pinang, USM.


[1] Wan Mohd Nor Wan Daud, Pembangunan di Malaysia: Ke Arah Satu KefahamanBaru yang lebih Sempurna, cetakan kedua, KL: JAPI, 2005, hal. 1.

[2] Ibid., hal 3.

[3] Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1996, hal. 1-3.

[4] Ibid., hal. 2-8.

[5] Wan Mohd Nor Wan Daud, Dalam Terang, Petaling Jaya: Tradisi Ilmu, 2004, hal. 28-29.

[6] Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin, Kl: ISTAC, 2001, hal. 88-9.

[7] Ibid., hal.89.

[8] Al-Baqarah, 2:30.

[9] Ibid., ayat 31.

[10] Surat Al-Jathiyah, 45:12-13, sila rujuk surat-surat yang lain, Ibrahim, 14:32-33, An-Nahl, 14:12-16, Al-Hajj, 22:18 dan 63–65, Luqman, 31:20, Az-Zukhruf, 43:10-13, Al-Isra’, 17:44 dan lain-lainnya.

[11] Dalam surat ini lebih spesifik tentang Allah swt menciptakan langit dan bumi untuk kepentingan manusia (dan makhluk lainya), sila rujuk surat Al-Hijr, 15:19-20.

[12] Surat Yasin, 36:65, Fussilat, 41:20-23.

[13] Wan Mohd Nor Wan Daud, Pembangunan di Malaysia…, hal. 21-23. Untuk lebih jelas asal-usul dan makna daripada perkataan ini, agak baiknya dirujuk, E.W. Lane, Arabic English Lexicon, 2 Jilid, cetakan pertama 1863, London: Islamic Text Society, 1984, jilid 2: hal. 1714. 

[14] Surat Al-A’raf, 7:56 dan 85, Al-Baqarah, 2:11-12, 182 dan 220, Yunus, 10:81 dan lain-lainnya 

Leave a Reply