Home Artikel Islamisasi Ilmu Pengetahuan: Tinjauan Epistemologis (1)

Islamisasi Ilmu Pengetahuan: Tinjauan Epistemologis (1)

2630
0
 
Oleh: Nashruddin Syarief

 Problem terpenting yang dihadapi umat Islam saat ini adalah masalah ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan modern tidak bebas nilai (netral) sebab dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman manusia Barat. Tulisan ini mencoba memotret ide-ide penting tentang Islamisasi ilmu yang digagas oleh Wan Mohd Nor Wan Daud dan Syed Mohammad Naquib al-Attas.

Membicarakan tema islamisasi ilmu pengetahuan tidak bisa dilepaskan dari sosok Syed Muhammad Naquib al-Attas.[1] Sebab seperti dikemukakan oleh Wan Mohd. Nor Wan Daud, al-Attas adalah seorang tokoh pemikir Islam yang pertama kali menggagas ide islamisasi ilmu pengetahuan, tepatnya ilmu pengetahuan kontemporer/modern/masa kini, di samping dua ide lainnya, yakni (1) problem terpenting yang dihadapi umat Islam saat ini adalah masalah ilmu pengetahuan; dan (2) ilmu pengetahuan modern tidak bebas nilai (netral) sebab dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman manusia Barat.[2] Maka dari itu, dalam membahas tema islamisasi ilmu pengetahuan ini, pemikiran al-Attas dengan dua ide mendasar lainnya tentang ilmu pengetahuan, mesti dijadikan pijakan utama.[3]

 Problem Keilmuan dalam Perspektif al-Attas

Ketika para pemikir Muslim cenderung latah dengan ide modernisasi dan westernisasi dalam upaya membangkitkan umat Islam dari keterpurukannya, maka al-Attas adalah di antara sejumlah tokoh yang mengingatkan bahaya kelatahan tersebut. Dalam bukunya, Risalah untuk Kaum Muslimin yang selesai ditulisnya pada Maret 1973, Al-Attas melihat bahwa kebanyakan pemimpin umat Islam hanya memerhatikan kulit luar dari inti permasalahan yang menggiring umat ke dalam kancah ketidakberuntungan ini. Terpengaruh oleh ide-ide dan nilai-nilai Barat, para pemimpin ini kemudian memperbaiki keadaan umat dengan cara-cara yang salah, yaitu mem-Barat-kan Islam melalui sistem pendidikan atau bahkan menghapuskan Islam sama sekali, sebagaimana yang dilakukan oleh Kemal Ataturk. Itulah sebabnya, pada tahun yang sama (1973), sebagai respons terhadap kuesioner mengenai problematika dunia Islam kontemporer yang dikirim oleh Sekretariat Islam yang berpusat di Jeddah, Al-Attas menulis:

In most Muslim countries today many Muslims think their problems stem from economic or scientific and technological inadequacy. Although it seems that at first glance this is true, and yet, however, the real crux of the problem, from which stems all other problems, is the problem of knowledge (al-‘ilm). Except for myself and perhaps one or two other Muslim philosophers no Muslim scholar in my opinion has considered the problem of knowledge to be a basic one for the Muslim today.

(Di sebagian negara-negara Islam sekarang ini, banyak umat Islam yang beranggapan bahwa permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi bersumber dari ketertinggalan dalam bidang ekonomi, sains, dan teknologi. Walaupun secara sekilas anggapan seperti ini benar, permasalahan inti yang menjadi penyebab semua permasalahan lainnya adalah permasalahan ilmu. Menurut hemat saya, selain dari diri saya dan mungkin satu atau dua filosof Muslim yang lain, tidak seorang pun di antara sarjana Muslim yang memperhatikan ilmu sebagai permasalahan utama yang dihadapi umat sekarang ini).[4]

 

Menurut al-Attas, kebangkitan umat Islam tidak hanya diawali dengan memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan dengan cara pembenahan yang menjiplak sistem dan budaya pendidikan Barat, sesuatu yang tampaknya sangat lumrah. Yang lebih penting dari itu dan perlu mendapat perhatian khusus adalah pembenahan masalah konsepsi ilmu yang benar, mulai tingkat perguruan tinggi sampai tingkat sekolah menengah dan dasar. Hal itu disebabkan, seperti dijelaskannya lebih lanjut dalam buku yang sama, terdapat jurang pemisah yang sangat dalam antara konsepsi ilmu Islam dan Barat yang saat ini tengah mengalami kemajuan peradaban. Tulis al-Attas:

Kita patut tahu, dan sesudah mengetahui patut insaf pula, bahawa ilmu pengetahuan itu sebenarnya tiada bersifat neutral; bahawa di antara pelbagai kebudayaan maka masing-masing mempunyai faham tertentu mengenainya—meskipun kesamaan faham itu juga ada terdapat di antaranya semua. Dan di antara Islam dan Kebudayaan Barat terdapat faham yang berbeza mengenai ilmu, dan perbezaan yang terdapat itu demikian mendalam dan mutlak seakan-akan jurang yang tiada dapat dipertitikkan, yang tiada dapat dipertemukan.[5]

 

Al-Attas juga mencatat, umat Islam banyak yang keliru memahami penyebab dan permasalahan inti dari kebangkrutan peradaban yang mereka alami. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa persoalan politik yang menjadi akar masalah. Padahal ketika sebagian dari mereka berhasil mengusir penjajah atau mengganti pemerintahan yang korup, permasalahan yang dihadapi umat yang sebenarnya belum betul-betul terselesaikan. Menurut al-Attas, semuanya itu bersumber dari kebingungan dan kekeliruan persepsi keilmuan para pemimpin yang ada di semua lapisan, suatu kondisi yang akan terus menimbulkan dan mengekalkan lingkaran kesalahan yang ada, yang memberi mereka peluang untuk terus menguasai pemikiran masyarakat yang juga berada dalam kebingungan dan kekeliruan. Oleh al-Attas, kebingungan dan kekeliruan terus-menerus pada berbagai tingkat kepemimpinan masyarakat ini disebut dengan keadaan ketiadaan adab (the loss of adab), yang bisa dijelaskan sebagai berikut:

1.      Kebingungan dan kekeliruan persepsi mengenai ilmu pengetahuan, yang selanjutnya menciptakan:

2.      Ketiadaan adab dari masyarakat. Akibat yang timbul dari poin pertama dan kedua adalah:

3.      Munculnya para pemimpin yang bukan saja tidak layak memimpin umat, melainkan juga tidak memiliki akhlaq yang luhur dan kapasitas intelektual dan spiritual yang mencukupi.[6]

Mengingat besarnya tantangan dalam hal ilmu ini bagi umat Islam pada zaman sekarang, maka al-Attas pun kemudian menyarankan agar Sekretariat Islam mengadakan acara pertemuan para sarjana Muslim untuk melakukan penelitian yang lebih terfokus dan mendalam mengenai konsepsi ilmu dalam Islam yang mengarah pada pendirian universitas Islam untuk menanamkan dan menyebarkan konsepsi ilmu tersebut.[7]

Islamisasi Ilmu Pengetahuan Masa Kini

Dalam bukunya, Risalah untuk Kaum Muslimin, yang kemudian disusun kembali dalam bahasa Inggris pada tahun 1976 dan diterbitkan pada 1978 dengan judul Islam and Secularism, al-Attas mengkaji secara luas dan mendalam mengenai perbedaan-perbedaan antara Islam dan Barat secara religius, epistemologis, pendidikan dan kultural. Pada Konferensi Dunia mengenai Pendidikan Islam yang Pertama (30 Maret-8 April 1977) di Makkah, al-Attas menyampaikan ide-ide yang telah dituangkannya dalam buku-buku tersebut lewat satu makalah utama berjudul “Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education“. Salah satu yang diangkatnya adalah gagasan “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Masa Kini” (the islamization of present-day knowledge). Menurut Wan Daud, apa yang diutarakan oleh al-Attas waktu itu merupakan prestasi inovatif dalam pemikiran Islam modern.[8]

Pada Konferensi Dunia yang Kedua tentang Pendidikan Islam, tahun 1980, di Islamabad, Pakistan, al-Attas kembali memperdalam gagasan inovatifnya ini. Kali ini ia mencoba menghubungkan deislamisasi dengan westernisasi, meskipun tidak secara keseluruhan. Dari situ, dia kemudian menghubungkan program islamisasi ilmu pengetahuan masa kini dengan dewesternisasi.[9]

Predikat “masa kini” sengaja digunakan al-Attas sebab ilmu pengetahuan yang diperoleh umat Islam yang berasal dari kebudayaan dan peradaban pada masa lalu, seperti Yunani dan India, telah diislamkan.[10] Menurut al-Attas, ilmu pengetahuan masa kini menjadi problem karena secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan, dan diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual, dan persepsi psikologis dari kebudayaan dan peradaban Barat. Sementara elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat itu benar-benar bermuatan deislamisasi. Elemen-elemen dan konsep-konsep yang dimaksud adalah:

(a)    Mengandalkan kekuatan akal semata untuk membimbing manusia mengarungi kehidupan.

(b)   Mengikuti dengan setia validitas pandangan dualistis mengenai realitas dan kebenaran.

(c)    Membenarkan aspek temporal wujud yang memproyeksikan suatu pandangan dunia sekuler.

(d)   Pembelaan terhadap doktrin humanisme.

(e)    Peniruan terhadap drama dan tragedi yang dianggap sebagai realitas universal dalam kehidupan spiritual, atau transendental, atau kehidupan batin manusia, yaitu dengan menjadikan drama dan tragedi sebagai elemen yang riil dan dominan dalam jati diri dan eksistensi manusia.[11]

Elemen/konsep dasar peradaban Barat ini jelas akan menyebabkan deislamisasi pikiran umat Islam. Dengan hanya mengandalkan akal semata, maka peran Tuhan, wahyu, dan agama akan terpinggirkan. Ilmu tentang “Tuhan” (fardlu ‘ain) akan disederajatkan dengan ilmu tentang “non-Tuhan” (fardlu kifayah). Sehingga tidak akan ada lagi pembimbingan dari ilmu kategori pertama pada kategori kedua. Akibatnya, nilai-nilai agama akan terkikis dari ilmu pengetahuan. Bukannya semakin menambah keimanan kepada Rabbnya, melainkan menambah keraguannya akan eksistensi Rabb.

Demikian juga dengan pandangan dualistis terhadap realitas dan kebenaran; subjektif dan objektif, historis dan normatif. Dalam perspektif Islam tidak ada keterceraiberaian seperti itu, karena Islam memiliki konsep tauhid (menyatukan). Sehingga tidak bisa kemudian kebenaran menjadi selalu terpisahkan antara perspektif subjektif dan objektif, atau antara perspektif historis dan normatif.

Ketika aspek temporal wujud dibenarkan, maka wujud yang Maha Mutlak menjadi ditiadakan. Akibatnya lahirlah pandangan dunia yang sekuler. Alam ini hanya terbatas pada alam yang kasat mata saja (dunia), padahal di samping itu ada juga alam yang tidak kasat mata (akhirat).

Humanisme yang dijadikan ideologi utama di Barat, pada hakikatnya telah menjadikan manusia sebagai Tuhan, dan menjadikan Tuhan sebagai sesuatu yang manusiawi. Manusia disakralkan, sementara Tuhan mengalami desakralisasi. Akibatnya bisa ditebak, terjadi ketidakseimbangan dan ketidakselarasan dalam hidup.

Selanjutnya, dengan menjadikan drama dan tragedi sebagai elemen yang riil dan dominan dalam jati diri dan eksistensi manusia, berarti telah menyerahkan segala persoalan kehidupan kepada fenomena. Akibatnya, kesimpulan kepada fenomena akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga dengan demikian, tidak akan pernah ada satu kebenaran yang absolut, kebenaran akan senantiasa berubah-ubah sesuai perkembangan zaman.

Wujud konkret deislamisasi ini, menurut al-Attas bisa dilihat dalam praktek pendidikan hari ini.  Pada tingkat pendidikan rendah, hubungan pedagogis antara al-Qur`an dan pelbagai bahasa lokal umat Islam telah terputus; dan sebagai gantinya adalah kultur sekuler, nasional, etnis, dan tradisional ditekankan.

Pada tingkat pendidikan tinggi, studi terhadap bahasa dan kebudayaan menggunakan perangkat metode linguistik dan antropologi, sementara studi literatur dan sejarah Islam menggunakan nilai-nilai dan model-model Barat, kerangka studi orientalis dan filologi, serta ilmu sosial yang telah disekulerkan, seperti sosiologi, teori pendidikan, dan psikologi.[12] Apa yang terjadi pada studi Islam di berbagai perguruan tinggi Islam Indonesia hari ini bisa juga menjadi contoh validnya.[13]

Maka dari itu, dalam gagasan islamisasinya ini al-Attas mengemukakan adanya dua proses yang saling berhubungan, yaitu:

1.      Pemisahan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat dari setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini, khususnya ilmu-ilmu humaniora.

2.      Pemasukan elemen-elemen Islam dan konsep-konsep kunci ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan.

Itu berarti islamisasi bukan hanya labelisasi, seperti teknologi Islam, sosiologi Islam, bom Islam, komputer Islam. Bukan pula justifikasi ayat dan hadits terhadap fenomena keilmuan yang ada, seperti menyertakan ayat-ayat al-Qur`an untuk membenarkan penemuan-penemuan dalam iptek. Demikian juga, bukan dengan cara membangun institusi-institusi Islam semata yang terfokus pada penyertaan etika dan estetika Islam di setiap kegiatan pendidikannya. Akan tetapi islamisasi adalah sebuah kerja epistemologis yang memerlukan penguasaan epistemologi Islam yang matang. Kedua tugas yang menantang ini dengan sendirinya mensyaratkan pemahaman yang mendalam mengenai bentuk, jiwa, dan sifat-sifat Islam sebagai agama, kebudayaan dan peradaban, juga mengenai kebudayaan dan peradaban Barat. Dengan kata lain, memerlukan penguasaan terhadap islamic worldview dan oksidentalisme.


[1] Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah seorang cendekiawan Muslim Malaysia yang dikenal sangat kritis kepada Barat. Ia lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 September 1931, dan menempuh pendidikannya di The Royal Military Academy, Sandhurst, Inggris (1952-1955). Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di University of Malaya, Singapura (1957-1959), meraih master di McGill University, Montreal, Canada (1962), dan Ph.D. di Univesity of London, London, Inggris (1965) dengan konsentrasi bidang Islamic philosophy, theology dan metaphisycs. Al-Attas dikenal sebagai pelopor konseptualisasi Universitas Islam, yang ia formulasikan pertama kalinya pada saat acara First World Conference on Muslim Education, di Makkah (1977). Pada tahun 1987, ia mewujudkan gagasannya dengan mendirikan The International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC). Ia merancang dan membuat sendiri arsitektur komplek bangunan ISTAC, merancang kurikulum, dan membangun perpustakaan ISTAC yang kini tercatat sebagai salah satu perpustakaan terbaik di dunia dalam bidang Islamic studies.

[2] Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 291. Karya Wan Daud ini merupakan satu-satunya karya yang otoritatif dalam tema filsafat pendidikan al-Attas. Oleh karena itu, sebagian besar kajian islamisasi ilmu pengetahuan al-Attas ini dirujukkan pada karya ini.

[3] Al-Attas memang bukan satu-satunya pemikir Islam yang mengemukakan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan. Pemikir-pemikir lainnya, seperti Isma’il Raji al-Faruqi, Seyyed Hossen Nasr, Ziauddin Sardar, dan Jaafar Syekh Idris juga mengemukakan hal yang sama. Hanya dikarenakan pertimbangan bahwa al-Attas merupakan penggagas pertama dan utama tema ini, maka pembahasan yang disajikan dalam tulisan ini hampir semuanya merujuk pada pemikiran al-Attas. Terlebih seperti dikaji tuntas oleh Wan Daud, para pemikir lainnya tidak mampu menyajikan ide islamisasi dengan komprehensif. Al-Faruqi dengan International Institute of Islamic Thought (IIIT)-nya misalnya, banyak fakta yang menunjukkan bahwa dia mengutip kerangka dasar ide islamisasi dari al-Attas. Selanjutnya Nasr, yang menggagas islamisasi sains menyandarkan idenya ini pada perennialisme, yakni keyakinan bahwa semua agama sama, dan mengajarkan prinsip-prinsip nilai yang sama. Sebuah isme yang tentu saja bertentangan dengan prinsip aqidah Islam. Sementara Sardar dan Idris tidak mengemukakan gagasan riil tentang bagaimana proses islamisasi harus dijalankan. Lihat, Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 371-422.

[4] Surat kepada Sekretariat Islam, 15 Mei 1973 dalam Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 70-71.

[5] Al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, paragraf 17, hlm. 49-50.

[6] Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 74.

[7] Surat kepada Sekretariat Islam, 15 Mei 1973 dalam Ibid., hlm. 71.

[8] Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 311

[9] Ibid.

[10] Ibid.

[11] Ibid, hlm. 309-310.

[12] Ibid.

[13] Adian Husaini telah melakukan penelitian ilmiah terhadap fakta ini yang kemudian dituliskannya dalam Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta: Gema Insani, 2006.

Leave a Reply