Home Uncategorized Islam dan Lingkungan Hidup

Islam dan Lingkungan Hidup

4860
0

Oleh: Moh Isom Mudin – Direktur Nursi Corner

Dengan cukup fasih, Rachel Carson (d. 1964) menulis musim semi tidak lagi bersemi, tidak ada kicau burung, tanpa kumbang dan bunga. Keserakahan manusia telah merasmpas keceriaan musim yang ditunggu-tunggu semua makhluk, ‘It was a spring without voices; musim semi yang sepi’ (Rachel Carson, silent spring, 1962, 2).Tulisan Rachel Carson yang terbit 1962 sedikit membelakkan mata Barat, bahwa cara pandang yang mereka imani sangat membahayakan keberlangsungan (sustainable) kehidupan manusia di muka bumi. Capra (b. 1939) bersuara lebih lantang dari Carson, dia menulis cara pandang barat sudang usang, kuno, ketinggalan zaman ‘out dated worldview’ sudah tidak bisa memecahkan problem komplek yang mereka hadapi (Fritjof Capra, The Web of Life; A New Understanding of Living System, 1997, hal.4). Carson dan Capra yang bisa dikatakan mewakili pemikir dan aktivis lingkungan modern sepakat bahwa muara krisis saat ini adalah krisis worldview; krisis pandangan alam.

Bermula dari Revolusi industri abad 18, Barat modern- postmodern dengan memandang alam secara mekanistis layaknya benda mati; ia dinikmati lalu ditinggalkan. Alam hanya memiliki nilai jual dan nilai ekonomi ‘nature is great economist’ yang bisa dikuras tanpa bekas. Tidak puas menguras alam yang mereka diami, dengan semangat goldgospel-glory, manusia Barat bergegas menuju dunia timur, bukan untuk silaturrahim, tetapi untuk menguasai bumi yang sudah terlebih dahulu didiami. Persis kata Francis Bacon (d. 1629) ‘knowledge is power’, ‘natura  non nisi parendo vincitur; menaklukkan alam dengan mengetahui karakteristiknya’. Ini bukanlah ecology, melainkan egology.

Dari sini kita bisa memahami, ternyata ‘antoposentrisme’ bukan hanya pandangan mereka yang menganggap hanya manusia yang memiliki nilai. Tetapi ia satu masih saudara dengan Rasisme; hanya ras kulit putih yang berkusa, memiliki, dan berhak menguras hasil bumi. Kesaksian ini ditulis resmi menjadi ideologi yang mereka sebut dengan ‘imperial ecology; the idea that humanity’s knowledge of science and tecnology should be used to gain dominance over the natural world’ (Julia Schroeder, Celia Coyne John Farndon etc, The Ecology Book, 2019, hal. 296). Theodor Adorno (d. 1969) dan Horkheimer (d. 1973) bergumam, alam yang diperbudak manusia lewat sains dan teknologi akirnya memberontak dalam bentuk perang dunia I, II dan mungkin III dan manusialah yang menjadi korbanya.

‘Ecocentrism’ Naess (d.2009) muncul sebagai antitesa pandangan di atas. Diantara prinsip dan keyakinanya adalah manusia dan alam memiliki nilai ‘biospeherical egalitriasnism’, dan tiada perbedaan kelas antar makhluk hidup ‘anti-class posture’ (Arne Naess, The Sallow and The Deep; Long Range Ecology Movement, A summary, 1972. Part of proceeding. 95-97). Sekilas dapat difahami bahawa manusia perlu menyetarakan dirinya dengan makhluk-makhluk yang lain agar bisa duduk berdampingan. Jika manusia memiliki nilai, spesis biotik dan abiotik yang merupakan spesis yang memiliki nilai dan merupakan bagian dari kehiduapan (instrinsic value). Manusia sebagai makhlus ekologis harus menghormati alam untuk keberlangsungan alam itu.

Islam tentu berbeda dengan model-model pandangan hidup di atas. Pandangan Islam tentu be berbeda seratus delapan puluh derajat dengan faham ‘antroposentrism’, bukan pula seperti model pandangan ‘ecocentrism’. Islam memiliki konsep lingkungan tersendiri yang sudah diaplikasikan dan terbukti menjadi solusi untuk kehidupan yang berkelanjutan. Foltz misalnya, selaku pakar lingkungan kontemporer mengakui konsep stewardship (khalifah) sebagai pintu keluar krisis ekologi “Clearly, from its very origins fourteen centuries ago, Islam offers a basis for ecological understanding and stewardship (Khalifah). Yet, the articulation of an Islamic environmental ethics in contemporary term – recognizing the urgency of the global crisis now facing us all, is quite new” (Richard C. Foltz, Islam and Ecology, 2003)

Khalifah dalam pandanagn Islam bukanlah penguasa independen dan pemilik mutlak hingga dapat mengeksploitasi Sumber Daya Alam untuk dirinya sebagaimana pandangan antroposentris yang dianut barat modern. Tetapi, Khalifah adalah ‘mandataris’ yang menjadi pelaksana perintah Penguasa Mutlak dan Pemilik bumi yang hakiki; yakni Allah swt. Ia bertugas mengelola bumi dan diberi izin untuk  memberdayakanya “huwa khalīfah allāh fi ardhihī li iqāmah ahkāmih wa tanfīdz washāyāh” (al-Bagahwi, Ma`ālim at-Tanzīl, 2010, Jilid. 3, hal: 33). Oleh sebab itu, untuk menjalankan misi ini, manusia dibekali daya intelektual dan spiritual oleh Allah di atas spesies bahkan makhluk yang lain. Kedudukan manusia sebagai ‘khalīfah’ dan ‘ahsan taqwīm’ (at-tīn: 4)  juga menjadi titik pembeda dari konsep ‘anti-class posture’ dalam pandangan ‘ecocentrism’. Menariknya, walau manusia menjadi spesis yang paling sempurna, identitas makhluk tetap melekat sebagaimana identitas ini melekat pada spesies biotik atau abiotik yang lain. Mereka sama-sama beribadah kepada Allah dengan ibadah masing-masing (an-Nur: 41).

Lingkungan hidup dalam pandangan Islam tidak hanya memiliki nilai instrumental-ekonomis (instrumental value) atau hanya nilai instrinsik (instrinsic value). Tetapi nilai lingkungan dalam Islam melampaui dua nilai tersebut. al-Qur`an  secara sekilas mengakui nilai instrumental lingkungan hidup melalui Ayat ayat ‘taskhīr’ yang menjelaskan bahwa alam diciptakan untuk manusia (al-Baqarah: 29). Tetapi peruntukkan dalam ‘taskhīr’ bukan tanpa konsekuensi, Lingkngan hidup sebagai bentuk karunia Pencipta untuk manusia baik dzāhir dan bātin yang wajib disyukuri. Tujuan pokok ‘taskhīr’ bukanlah pemberian, melainkan Dzat Maha Kuasa yang Maha memberi (Luqman: 20). Sedangkan Nilai instrinsik Barat mengandaikan bahwa nilai itu independen. Tetapi, Al-Qur`an menyatakan bahwa segala sesuatu memiliki nilai karea ia diciptakan Allah dengan tujuan-tujuan tertentu ‘tanpa kebatilan’ (Ali-Imran: 191), tetapi dengan ‘Haqq’ (al-Hijr: 85). Bahkan, Lebih dari itu, lingkungan hidup memiliki nilai spiritual dan teologis metafisis. Sang Pencipta menciptakan Alam semesta dan lingkungan hidup untuk menunjukkan tanda-tanda kekuasaan-Nya dan sebagai perwujudan al-asma al-Husna.

Menarik sekali apa yang diungkapkan oleh Raghib al-Isfahany (w. 1108) bahwa menjaga bumi dalam Islam inhern dengan aspek keimanan: ‘Eco-iman’. Baginya, tugas keimanan terejawantah menjadi tiga tugas utama; tugas memakmurkan bumi, “was ta`marakum fiha” (Hud: 61), tugas melaksanakan ibadah mahdhahWa ma khalaqtu al-Jinn wa al-ins illa liyakbudun” (ad-Dzariyat: 56), tugas kekhilafaan di bumi “wayastakhlifakum fi al-Ardl” (al-a`raf: 129) (al-Isfahany, ad-Dzari`ah ila Makarim as-Syar`iah, hal: 165). Ketiga hal ini selalu berjalan bersamaan. Bahkan bagi al-Isfahany dua tugas keimanan berkaitan erat dengan menjaga lingkungan. Bisa dikatakan, Keimanan seseorang berbanding lurus dengan aktivitas menjaga lingkungan. Sebaliknya, Merusak lingkungan adalah larangan yang bersifat aksiomatis. Bagi Sa`id Nursi, selama kemanusiaan manusia masih ada, dia tidak akan merusak lingkungan hidup. Sebaliknya, jika manusia merusak lingkungan maka telah hilang kemanusiaanya (Nursi, Shaiqal al-Islam, 2013, hal. 474).

Jika R.D Laing mengakui bahwa jika Barat telah merusak lingkungan dari sisi teori dan worldview sebelum mereka melakukanya secara praktis “We had  to  destroy  the world  in  theory  before we  could  destroy  it in practice” (R.D Laing, dalam Frijof. Capra, Uncommon Wisdom, 1988, hal. 133).  Maka kita bisa menyatakan ‘We had  to  build  the world  in  theory and worldview  before we  could  build  it in practice”.

Leave a Reply