Istilah terakhir semenjak munculnya fatwa MUI tahun 2005 tentang haramnya sekularisme, pluralisme, dan liberalisme menjadi peyoratif (bermakna negatif), padahal dua dekade sebelumnya, oleh para aktivisnya istilah Islam Liberal ini digunakan sendiri dengan penuh kebanggaan. Sejumlah orang dengan bangga mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) tahun 2001. Website resminya pun merupakan akronim dari “Islam Liberal”, yaitu” www.islamlib.com.
Para peneliti itu bersepakat bahwa pelopor gerakan pemikiran baru ini adalah Harun Nasution dan Nurcholish Madjid yang mulai berkipran di Indonesia pada tahun 1970an. Greg Barton menambahkan nama Abdurrahman Wahid dan Djohan Effendi sebagai tokoh penting di balik kemunculan pemikiran baru ini. Melalui para tokoh yang sangat berpengaruh di wilayahnya masing-masing pemikiran baru ini cepat menyebar. Harun Nasution berhasil me ngem bangkannya melalui institusi IAIN yang ia pimpin di Jakarta. Dari IAIN Jakarta inilah kemudian pemikiran Harun Nasution berkembang ke berbagai IAIN dan PTAI lainnya di seluruh Indonesia.
Nurcholish Madjid yang dalam kapasitasnya sebagai tokoh gerakan mahasiswa Islam pada tahun 1970-an, berhasil menginspirasi berbagai gerakan mahasiswa Islam untuk mengikuti pemikiran-pemikirannya. Alhasil gerakan mahasiswa Islam dan bahkan banyak tokoh gerakan perlajar Islam juga banyak terpengaruh oleh pemikiran- pemikiran baru ini melalui Nurcholish Madjid. Ketokohan, kesantunan, dan du kung an elite politik serta media massa me nyebabkan gerakan pembaruan Nurcholish Madjid dianggap sebagai jawaban persoalan umat dan bangsa.
Ciri pokok yang membedakan gerakan pemikiran Islam baru ini dengan gerakangerakan pemikiran sebelumnya adalah penerimaan secara terbuka terhadap beberapa teori orientalis dalam kajian Islam. Misalnya teori tentang “sekularisasi” atau “sekularisme”. Nurcholish Madjid memunculkan istilah “sekularisasi” pada kemunculan kontroversialnya pertama kali tahun 1970-an. Dianggap kontroversial, karena saat itu, ia berkesimpulan bahwa “sekularisasi” merupakan jalan untuk memajukan umat Islam dan melepaskannya dari keterbelakangan.
Teorinya dia adaptasi dari teori Harvey Cook dalam The Secular City dan teori Robert N. Bellah dalam Beyond Belief yang keduanya berkesimpulan bahwa bila suatu masyarakat ingin maju, maka sekularisasi merupakan proses yang tidak bisa dielak kan. Keduanya tentu mendasarkan teorinya dari pengalaman masyarakat Barat yang da pat bangkit dari keterpurukan Abad Per tengahan setelah melakukan proses sekularisasi dan bahkan menjadikan sekularis me sebagai ideologi baru. Hingga saat ini, teori sekularisasi ini tetap dipercayai se bagai solusi masalah umat Islam oleh pene rus pemikiran Madjid seperti terlihat dalam tulisan-tulisan Budi Munawwar-Rachman (2010 dan 2011) dan yang lainnya. Bahkan tulisan-tulisan terakhir para penerus pe mikiran Madjid ini bukan hanya menerima se kularisasi, melainkan juga menerima “se kularisme” sebagai ideologi yang juga dianggap dapat memajukan umat Islam saat ini.
Sejak awal kemunculannya, pemikiran liberal semacam ini sudah mendapatkan reaksi keras dari tokoh-tokoh Islam. Pasal nya, sejak awal ke-20, kelompok sekuler dianggap sebagai “lawan” bagi gerakangerakan Islam. Tiba-tiba muncul pemikiran ini dari rahim umat Islam, bahkan gerakan Islam sendiri. Kritik-kritik sangat tajam terhadap pemikiran ini dilontarkan oleh M. Rasjidi, Endang Saefudin Anshary, dan Abdul Qodir Djaelani. Secara kebetulan mereka adalah aktivis di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) hingga Yudi Latif (2003) mengistilahkan para pengritik ini sebagai “Kelompok Dakwah”. Tambahan lagi sampai dua dekade berikutnya kritikkritik terhadap pemikiran Islam Liberal ini masih tetap ada di lingkaran DDII. Tahun 1990-an muncul nama-nama pengritik Islam Liberal baru seperti Ahmad Husnan, Daud Rasyid, dan Hartono Ahmad Jaiz.
Pada umumnya, para peneliti sosial keagamaan dari Barat itu berkesimpulan bahwa kritik-kritik terhadap Islam Liberal ini dianggap pemikiran bercorak skripturalis (Heffner, 1998) dan sering hanya berputarputar dalam masalah istilah kebahasaan tanpa menghiraukan substansi dari pemikiran ini (Anwar, 1997; Latif, 2003). Kritikkritik ini juga dianggap sebagai tidak ilmiah, jumud, konservatif, dan tidak progresif (Pradana Boy, 2009; Bruinessen, 2014).
Walaupun kesimpulan-kesimpulan itu masih sangat terbuka untuk dikritik-ulang, namun pada kenyataannya terjadi ketimpangan pengembangan pemikiran antara Islam Liberal dengan para pengritiknya. Pemikir an-pemikiran Islam Liberal yang digagas tahun 1970-an relatif berhasil dikembangkan sebagai paradigma berpikir dalam kajiankajian akademik di perguruan tinggi Islam.
Dari pemikiran ini telah lahir ratusan atau bahkan ribuan penelitian ilmiah mulai dari skripsi, tesis, disertasi, hingga penelitianpenelitian lepas lainnya. Sudah banyak pula yang dipublikasikan secara luas sehingga pemikiran liberal ini terlihat sangat kokoh sebagai “pemikiran baru” dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia.
Sementara itu, para pengritiknya hanya melahirkan beberapa judul buku. Itupun harus diakui masih berbicara pada masalahmasalah istilah dan pemikiran-pemikiran dasar. Latar belakang beberapa penulis “kontra liberal” yang terdidik dalam disiplin ilmu-ilmu Islam klasik di Timur Tengah juga mengesankan kritik mereka terkesan “skripturalis”, yaitu langsung mengritik pemikiran dengan timbangan ayat-ayat Al- Quran dan hadis Nabi saw. Sekalipun ada buku-buku M. Rasjidi yang langsung meng ritik dari segi pemikiran secara memadai, namun karena M. Rasjidi tidak mengembangkan kritik-kritik pemikirannya secara lebih lanjut, kesan skripturalis pada tulisantulisan terakhir yang mengritik Islam Liberal tidak bisa dihindarkan.
Babak baru
Dalam disertasi yang saya tulis berjudul “Respon Pemikiran INSISTS (Institute For The Study Of Islamic Thought And Civili zations) terhadap Pemikiran Islam Liberal di Indonesia Tahun 2003-2012” (UI, 2015), saya membuktikan, bahwa kritik-kritik terhadap pemikiran Islam Liberal secara lebih memadai dan sistematis diawali dengan kemunculan INSISTS tahun 2003. Kelom pok intelektual ini dididirikan oleh mahasiswa dan alumni ISTAC-IIUM asal Indo nesia di Kuala Lumpur dan mulai menerbitkan jurnal kajian Islam “Majalah Isla mia” di Indonesia tahun 2004. Hingga saat ini, jurnal Islamia sudah terbit hingga 18 edisi. Setiap edisi berisi tulisan-tulisan mendalam tentang berbagai topik yang juga sering dijadikan topik dalam pemikiranpemikiran Islam Liberal seperti tentang hermeneutika dan tafsir Al-Quran, kritik hadis, sains Islam, demokrasi dan hak asasi manusia, gender, pendidikan Islam, pluralisme agama, dan lainnya. Selain menerbitkan jurnal, buku-buku dengan tema beragam yang mengritik berbagai aspek pemikiran Islam Liberal juga diterbitkan.
Tidak berhenti sampai di situ, karakter pemikiran yang dikembangkan para aktivis INSISTS yang mendalam, ilmiah, dan ber bahan bacaan sangat luas memungkin kan pemikiran ini dikembangkan sebagai basis paradigma riset di perguruan tinggi. Oleh sebab itu, gagasan-gagasan anti-Islam Liberal yang dikembangkan INSISTS ini dapat diterima di beberapa perguruan tinggi.
Sejak tahun 2007 sudah lebih dari 100 riset S2 dan S3 yang ditulis di berbagai perguruan tinggi di atas dengan basis paradigma anti- Islam Liberal yang dikembangkan INSISTS. Selain itu, apa yang dikerjakan INSISTS juga menginspirasi banyak peneliti lain di luar yang ditangani langsung oleh para aktivis INSISTS untuk menulis karya ilmiah baik S2 maupun S3 yang me ngritik berbagai topik pemikiran Islam Li beral. INSISTS juga menginspirasi lahirnya berbagai gerakan ilmiah sejenis di berbagai kota seantero Indonesia sehingga gerakan pemikiran ini berpotensi menjadi suatu gerakan pemikiran mainstream baru di Indonesia.
Apa yang dilakukan INSISTS dan turun an-turunan aksinya di lapangan pemikiran ilmiah sesungguhnya telah membuka babak baru dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia. Sebelumnya para peneliti cenderung telah menempatkan pemikiran “Islam Liberal” tanpa lawan sebagai pemikiran Islam baru dalam sejarah pemikiran Indonesia sejak awal abad ke-20. Pemikiran Islam Liberal ini juga telah dianggap sebagai pemikiran paling baik untuk menjawab tantangan modernitas dan untuk memajukan umat Islam di lapangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, klaim-klaim itu sudah mulai harus direvisi setelah kehadiran INSISTS.
Pemikiran yang dikembangkan INSISTS ini berbasis pada pemikiran “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer” (IIPK) yang di gagas oleh Prof. Syed M. Naquib Al-Attas. Pemi kiran ini langsung menukik pada persoalan ilmu pengetahuan dan kaitnya dengan krisis yang tengah dialami oleh umat Islam, bahkan dihadapi oleh umat manusia secara mondial saat ini. Bila pemikiran Islam Li beral berkesimpulan bahwa umat Islam harus meniru Barat bila ingin maju, yaitu melakukan “sekularisasi” dalam pengembangan ilmu pengetahuan; Al-Attas justru berkesimpulan bahwa untuk menjawab persoalan kemanusiaan universal harus dilakukan “Islamisasi”.
Peradaban Barat saat ini telah sempurna memperlihatkan kebobrokannya; dan Islam menyediakan jawaban atas hal itu sebagaimana pernah diperlihatkan oleh peradaban Islam pada masa lalu. Bila untuk maju, umat Islam harus meniru peradaban Barat saat ini, justru umat Islam sedang melang kahkan kaki menuju kehancurannya. Hanya saja, untuk menemukan kekayaan khazanah peradaban Islam umat Islam perlu menggali kekayaan pemikiran para ilmuwan dan ulama Muslim di masa lalu yang hingga saat ini masih harus terus dilakukan penggalian. Dengan cara itu, umat Islam dapat melihat secara jelas bagaimana bangunan pemikiran Islam yang berhasil mengantarkan Islam sampai pada kejayaannya.
Dalam amatan Al-Attas terhadap karakter pemikiran para ulama Muslim terdahulu, karya-karya ilmiah mereka semuanya didasarkan pada suatu pandangan metafisika khas Islam; suatu pandangan metafisika yang melihat dan meletakkan segala hal sesuai dengan petunjuk Allah Swt. yang diwahyukan pada Nabi Saw., bukan sematamata berdasarkan pengamatan indra dan hasil pemikiran manusia. Al-Attas menyebut pandangan metafisika ini sebagai Islamic worldview. Kesalahan pemikiran yang dikembangkan para pemikir Islam Liberal justru terletak pada masalah fundamental ini, yaitu tidak menggunakan Islamic worldview dalam memahami berbagai hal, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Mereka terjebak dalam Western worldview yang menjerumuskan pemikiran umat Islam pada arus de-spiritualisasi realitas dan pengabaian wahyu sebagai sumber pengetahuan dan kebenaran utama. Akibatnya, pemikiran Islam Liberal ini alihalih mengantarkan umat Islam pada kemajuan, justru malah sedikit demi sedikit umat Islam semakin menolak supremasi wahyu yang berarti menolak supremasi agama. Wallahu A’lam bi Al-Shawwab.
Jihad intelektual perlu terus dilakukan untuk mengedukasi umat Islam di Indonesia agar memiliki pemahaman yang benar tentang ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah secara kaffah. Upaya-upaya liberalisasi dan sekulerisasi pemikiran Islam tampaknya akan terus berlanjut, dan hal ini menjadi tantangan bagi para pegiat dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia. Semoga para mujahid pemikiran Islam mampu bersinergi dengan berbagai pihak untuk membendung penyebaran pemikiran-pemikiran sekuler dan liberal di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda dari umat Islam di Indonesia.