Home Berita Antara Islam dan Ham

Antara Islam dan Ham

1050
0

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sebuah wujud hegemoni, demikian salah satu poin yang menjadi pokok bahasan Diskusi Rutin Sabtuan INSISTS, 15 Januari 2011. Kajian bertema “Pandangan Islam terhadap Hak Asasi Manusia” ini menghadirkan DR. Saharuddin Daming, dari subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, selaku pembicara. Pada bagian awal diskusi, pembicara mengungkapkan pantauannya bahwa penanganan terorisme seringkali cenderung mengarah pada pelanggaran HAM.

Selanjutnya, pembicara menjelaskan bahwa aliran pemikiran Human Rights selalu dimulai dengan klaim bahwa nilai Human Rights adalah universal. Misalnya menyangkut persoalan keadilan, persamaan, dan kebebasan. Nilai-nilai ini dianggap sebagai nilai universal yang tidak bisa dicabut dari seseorang. Namun ternyata banyak juga nilai-nilai luhur lain yang tidak terakomodasi diantaranya meliputi nilai-nilai lokal yang pada titik tertentu juga bersifat universal seperti kesopanan, kejujuran, dan sejenisnya yang tidak terakomodasi dalam HAM. Oleh karena itu sifat universal HAM menjadi bias.

Dengan berpatokan terhadap prinsip universalitas ini, HAM tidak jarang digunakan untuk melakukan penyeragaman. Hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendak HAM dianggap keliru. HAM dijadikan sebagai ukuran modernitas dan dianggap sebagai tata nilai global atau wujud dari “tata dunia baru”. Nilai-nilai lokal bisa saja tergeser. Jadi, universalisme dan absolutisme HAM adalah wujud hegemoni. Masyarakat dunia secara umum menjadi kurang kritis terhadap nilai ini, sebab pemikiran lokal yang mereka miliki cenderung telah menjadi rapuh.

Menyikapi “ketidaksempurnaan” HAM ini, pembicara justru mengajak umat Islam untuk memantau dan mengawal praktik HAM di Indonesia. Tanpa adanya penguasaan yang memadai terhadap “tata nilai” baru ini, keadaan bisa saja berakibat buruk. “Ketidaksempurnaan” HAM bisa menjadi bola liar yang siap menghantam apa dan siapa saja tanpa terkecuali.

Leave a Reply