Home Artikel Akhlaq

Akhlaq

1204
0

“It’sbetter to be moralist rather than religious”. (Lebih baik moralis daripada religious). Ini adalah “curhat” dari mereka yang benci agama. Di Barat berbuat baik karena agama bisa dicurigai. Sebab selama puluhan tahun masyarakat Barat menyaksikan konflik horizontal gara-gara agama.  Agama lalu dituding menjadi sumber fundamentalisme dan kekerasan. Celakanya, agama lainpun, termasuk Islam dianggap sama.
 
Karena kebaikan tidak lagi bersumber dari agama, maka kebaikan non-religius menjadi menonjol. Dan kini kita tidak sadar, istilah-istilah keagamaan berikut konsep dasarnya digeser. Salah satunya adalah makna akhlaq. Yang sekuler berupaya mensekulerkan maknanya. Maka ber-akhlaq itu sama dengan bermoral. Yang liberal dan humanis berusaha menghapus konsepnya. Bagi mereka “Muslim tidak perlu ber-akhlaq, berbuat baik pada sesama itu lebih mulia”. Disini akhlaq karena bersumber dari agama diganti dengan moral, atau bahkan akan dihapuskan sama sekali. Bisakah akhlaq disamakan atau diganti dengan moral? Kita lihat berikut ini.
 
Akhlaq adalah kata jama’ dari kata khulq. Akar katanya serumpun dengan khalaqa (menciptakan). Artinya adalah sifat jiwa yang melekat (malakah) dalam diri seseorang sesuai dengan asal mula diciptakannya (ahsanu  taqwim). Alasannya jelas, jiwa manusia itu diciptakan Allah dengan fitrah-Nya (fitratallah alliti fatarannas alaiha). Maka ber-akhlaq adalah berfikir, berkehendak dan berplerilaku sesuai dengan fitrah (nurani) nya.
 

Lalu mengapa manusia melawan fitrahnya? Karena kerja orang tua.Orang tua menanam benih kejahatan pada anaknya. Jika ia tanam benih kebaikan, maka sempurnakan fitrah anaknya. Hadith Nabi jelas, orang tua berkuasa membuat anaknya Muslim atau kafir. Agar fitrah manusia itu sempurna Allah menurunkan fitrah yang lain yaitu al-Qur’an. Ibn Taymiyyah menyebutnya fitrah munazzalah. Dengan al-Qur’an fitrah manusia akan berkembang sempurna.
 
Fitrahmanusia yang berkembang mengikuti al-Qur’an adalah Nabi Muhammad. Karena itulah maka pribadinya menjadi teladan umatnya. Jiwanya memancarkan cahaya.  Perilakunya menjadi  hukum dan tata etika. Nafasnya adalah zikir yang berirama. Kalamnya meluncur penuh hikmah bijaksana. Itulah makna kesimpulan Aisyah bahwa akhlaq Nabi adalah al-Qur’an (khuluquhu al-Qur’an).  Sebab jiwa Nabi tidak saja sesuai tapi tenggelam dalam samudera kebaikan dan kesempurnaan al-Qur’an.
 
Bagaimana al-Qur’an bisa menjadi akhlaq, bisa dijelaskan. Fakhruddin al-Razi. Misalnya, menulis buku Kitab al-Nafs wa al-Ruh, Fi ‘ilm al-Akhlaq. Di dalamnya terdapat 32 fasal tentang akhlaq dan penyembuhan penyakitnya. Jiwa manusia (nafs), misalnya, terbagi menjadi tiga tingkatan. Yang pertama adalah mereka yang tenggelam dengan Nur Ilahi disebut al-Muqarrabun. Kedua yang adalah mereka yang beroritentasi ke langit dan terkadang ke bumi untuk urusan dunianya yang dinamakan al-Muqtasidun atau golongan kanan (ashab al-yamin).
 
Terakhir, dan terendah adalah yang tenggelam dalam cengkeraman hawa nafsu dan kenikmatan jasmani, disebut al-Zalimun atau golongan kiri (ashab al-syimal). Ilmu untuk mencapai yang pertama adalah olah batin (riyadah ruhaniyah). Ilmu untuk mencapai yang kedua adalah ilmu akhlaq.  Makna akhlaq dilacak dari sumber perilaku manusia yang berupa  aql, ruh, nafs, qalb  dan cara kerjanya.
Berbeda dari akhlaq, istilah “moral” dalam Oxford English Dictionary dan kamus-kamus lain diartikan sebagai perilaku baik-buruk manusia. Prinsip-prinsipnya disebut etika atau filsafat moral.  

Ketika moral menjadi semangat atau sikap masyarakat ia disebut “ethos”. Itu semua, termasuk baik buruk yang pastinya bersumber dari kesepakatan manusia (human convention).  Bahkan apa yang disebut “hukum moral” atau dharma  dalam agama Hindu  juga berasal dari kebiasaan sosial. Maknanya moral dan etika menjadi longgar. Jadi ber-moral artinya berperilaku sesuai dengan aturan masyarakat, yang tidak selalu bersifat ilahi danreligius.  
 
Orang ber-akhlaq dalam arti yang benar pasti bermoral, tapi tidak  semua yang bermoral itu ber-akhlaq. Pemimpin yang tidak zalim, pembela kaum lemah, tidak korup dsb. bisa dianggap bermoral. Tapi ia tidak ber-akhlaq jika ia  seorang lesbi/homo, pezina, korup, “peminum”, penjudi dsb. Saudagar kaya raya yang dermawan, zakatnya milyaran, pekerjanya ribuan, peran sosialnya lumayan, bisa dianggap bermoral tinggi. Tapi jika ia adalah pengusaha narkoba atau prostitusi, atau rentenir ia tidak ber-akhlaq.  
 

Kini akhlaq juga diganti dengan istilah “karakter” (Yunani: kharakter). Karakter diartikan sebgai ciri yang membedakan seseorang karena kekuatan moral atau reputasi. Tapi karakter juga dimaknai sebagai sifat yang dimainkan seorang  aktor dalam sebuah sandiwara, drama atau lakonan. Berkarakter baik bisa diartikan sebagai ber “peran” baik.  Ia bukan sifat yang melekat erat dalam identitas diri. Bukan dorongan jiwa tapi dorongan masyarakat. Mungkin nampak sangat manusiawi, tapi tidak yang mesti berdimensi ilahi.
 
Maka berkarakter juga tidak mesti berakhlaq. Dimasa lalu, misalnya,  terdapat seorang gubernur yang dianggap berkarakter tinggi. Ia tegas, berdisiplin tinggi, konsisten, berwibawa dan berwawasan luas. Tapi ia membolehkan perjudian dan pelacuran menjadi sumber APBD. Siapapun menentangnya akan dicemooh.  Ia berkarakter tapi tidak ber-akhlaq. Begitulah Muslim bisa bermoral dan berkarakter, tapi tidak mesti ber-akhlaq.

Tapijika makna ber-akhlaq hanya dibatasi secara sempit maka ia akan sesempit makna moral. Ber-akhlaq yang sempit hanya berpedoman halal-haram atau wajib-sunnah. Hubungannya dengan Tuhan tidak disempurnakan dengan hubungan antar manusia (mu’amalah ma’annas). Ibadahnya sempurna,
pakaiannya sederhana, lidahnya fasih melantunkan ayat-ayatNya.  Tapi, tindakan dan ucapannya menyakiti sesamanya atau orang-orang dibawahnya. Inilah makna ber-akhlaq yang salah. Maka jangan heran jika ada tokoh agama terjerumus skandal tahta, harta dan wanita.   
 
Sebaliknya, bagi Muslim sekuler-liberal-humanis, standar halal-haram, wajib-sunnah ditinggalkan. Standar baik-buruk hanya dari kesepakatan manusia. akibatnya, meniru akhlaq Nabi pun menjadi aneh kalau tidak utopis. Berjanggut seperti Nabi kini dianggap seperti berpedang atau bersenjata. Menolak ajakan korupsi dianggap “sok suci”. Berdemo sambil bertakbir sama dengan “ngajak” perang. Menghukumi kesesatan dan kemaksiatan dianggap fundamentalis, teroris dan anti HAM. Berdakwahtidak boleh menggurui dan sebagainya.
 
Begitulah, karena sekularisme, liberalism dan humanism maka beragama menjadi tidak mudah, apalagi ber-akhlaq. Padahal Francis Fukyama mengingatkan bahwa ketahanan suatu bangsa tergantung pada  keberagamaan masyarakat dan etikanya. Dengan etika, katanya, ekonomi dan politik akan berfungsi dengan baik. Mungkin maksudnya akhlaq. Jauh sebelum itu ulama arif bijaksana juga telah mengingatkan “bangsa-bangsa akan kekal jika masih ber-akhlaq. Jika hilang akhlaq-nya maka hilang pula bangsa itu.  
 
Al-Qur’an lebih tegas lagi jika suatu bangsa itu bertaqwa maka akan diturunkan berkah dari langit, dan jika tidak lagi ber-akhlaq maka pasti dihancurkan oleh Allah. Jadi jika pemimpin bangsa ini beserta anak mudanya, anggota DPR-nya, hakim-hakimnya dan cendekiawan Muslimnya telah kehilangan moral dan bahkan akhlaq mereka, sesungguhnya bangsa ini sedang dihancurkan Allah. Wallalu a’lam.

Leave a Reply