Home Artikel Wanita Pun Bisa

Wanita Pun Bisa

1357
0

Oleh; Dinar Dewi Kania (Peneliti INSISTS Bidang Gender)

 Wacana kepemimpinan di era modern  yang  tidak  pernah sepi dari perdebatan   adalah masalah kepemimpinan laki-laki dan wanita. Perdebatan, yang pada gilirannya telah melahirkan pemikiran-pemikiran ekstrim  yang melepaskan diri dari  pandangan hidup (worldview) Islam dalam menganalisis suatu perkara. Padahal Islam, telah mengajarkan  prinsip-prinsip kempimpinan laki-laki maupun wanita sebagai panduan bagi manusia untuk menjalankan misinya sebagai khalifah di muka bumi.

Allah member pedoman:  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…..”  (QS An-Nisa : 34).   

Begitu juga dalam surat al-Baqarah ayat 228 dan  beberapa  hadits, menyebutkan tentang keutamaan laki laki atas wanita sehingga mereka diamanahkan  tugas kepemimpinan.   Ada dua  posisi ekstrim dalam menyikapi  masalah kepemimpinan ini.  Pertama,  mereka yang berpandangan,  ayat-ayat tersebut adalah legitimasi untuk melakukan penindasan terhadap kaum wanita; menganggap mereka sebagai makhluk lemah yang diciptakan hanya untuk melayani kaum laki-laki. Pemikiran ekstrim  ini merupakan warisan tradisi jahiliah, di mana peradaban selain Islam, baik di Timur maupun di Barat, menempatkan kaum wanita dalam posisi yang sangat rendah. Bahkan  dalam peradaban Barat di abad pertengahan, wanita dianggap bukan manusia sehingga nasib kaum wanita tak ubahnya seperti binatang, yang tidak memiliki hak-hak pribadi apalagi hak publik.

            Pandangan ekstrim pertama telah memicu timbulnya pandangan ekstrim lainnya, yaitu mereka yang menganggap  wanita setara dengan laki-laki dalam berbagai hal, termasuk dalam masalah kepemimpinan.  Sebagian dari mereka  menganggap wanita memiliki banyak keutamaan dibandingkan laki-laki dan wanita tidak membutuhkan laki-laki dalam kehidupan mereka.  Kemudian mereka melancarkan permusuhan dan perlawanan terhadap  doktrin agama yang dianggap  sebagai sumber utama dari penindasan wanita, serta aktif menyebarkan pemikiran tersebut untuk  menanamkan mitos perasaaan tertindas dalam diri wanita.

Pandangan ekstrim kedua ini berasal dari gerakan feminisme yang malangnya diadopsi oleh banyak kalangan wanita Islam.  Untuk melegitimasi pandangan mereka, dilakukanlah upaya penafsiran secara kontekstual terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Kata mereka, wanita juga berhak menjadi pemimpin  dalam segala hal, termasuk menjadi kepala rumah tangga. Sebagian,  bahkan lebih ekstrim lagi:  wanita boleh jadi imam shalat bagi laki-laki. Kasus Aminah Wadud jadi contohnya.

            Islam adalah agama pertengahan yang mengharamkan sikap berlebih-lebihan dalam berbagai hal.  Menurut ulama terkenal, Yusuf Qaradhawi,  derajat  kaum laki-laki dilebihkan satu tingkat atas  kaum wanita, adalah dalam hal qawamah (kepemimpinan) dan tanggung jawab mengenai rumah tangga.  Dengan tanggung jawab ini, kaum laki-laki memiliki lebih banyak kewajiban yang harus dipenuhi dari kaum wanita.  (al-Qaradhawi, Pengantar Kajian Islam, 2002)

 

Wilayah publik

            Islam pun tidak pernah melarang wanita untuk berkiprah di ranah publik, sebagaimana dicontohkan oleh generasi Rasulullah dan generasi setelahnya. Peran wanita dalam dakwah Islam sangatlah besar. Kita bisa melihat bagaimana keuletan kaum wanita dalam menuntut ilmu seperti Aisyah r.a.  Sebagian dari mereka juga pergi ke medan perang untuk  mengurus keperluan para mujahidin. Bahkan beberapa sahabat wanita diberitakan sebagai prajurit  dalam jihad melawan kaum kafir.

            Sayyid Quthb, dalam Tafsirnya, Fi Dzilalil Quran,  menegaskan Allah SWT telah menjadikan manusia laki-laki dan wanita berpasangan (sebagai suami-istri) atas dasar kaidah umum untuk mambangun alam (dunia). Lalu, Allah menjadikan tugas wanita di antaranya ialah mengandung, melahirkan, menyusui dan mengasuh buah hubungannya dengan si suami. Tugas tersebut merupakan tugas besar dan tidak ringan yang harus  ditunaikan oleh wanita dengan persiapan fisik, kejiwaan dan pikiran yang mendalam.

Oleh karena itu,  merupakan suatu hal yang adil  apabila suami dibebani tugas untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok dan memberikan perlindungan  kepada istri. Hal demikian agar sang Istri  dapat mencurahkan tenaga dan pehatiannya kepada tugas penting tersebut. Menurut Quthb, inilah unsur yang ditonjolkan oleh nash al-Qur’an ketika menetapkan kepemimpinan laki laki atas wanita dalam masyarakat Islam.

Kepemimpinan tersebut disebabkan oleh penciptaan dan kodratnya, serta karena pembagian tugas dan kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh laki-laki maupun wanita. Kepemimpinan karena keadilan dan pembagian tugas ini  pada akhirnya memudahkan manusia menunaikan kewajibannya karena didukung oleh fitrahnya masing-masing.

            Islam menghindarkan diri dari sikap ekstrim (ghuluw) dalam beragama. Mereka yang menuntut persamaan antara laki-laki dan wanita dalam segala hal, termasuk masalah kepemimpinan, sejatinya telah terpengaruh  filsafat materialisme karena peran yang dianggap berharga dan mulia hanyalah peran yang memungkinkan mereka mendapatkan penghargaan  material, berupa keuntungan finansial maupun kehormatan di mata masyarakat.

Visi materialisme mencengkeram benak banyak pegiat pejuang wanita, sehingga mereka memandang rendah pekerjaan ibu rumah tangga yang tanpa upah material.  Visi ini berbeda sama sekali dengan ajaran Islam yang memandang kemuliaan akhirat adalah jauh lebih penting daripada kemuliaan dunia. Ukuran kemuliaan seseorang, menurut Islam, baik laki-laki atau wanita dalam Islam, ditentukan oleh derajat ketakwaannya dan bukan dari seberapa besar kekayaan materi, pangkat atau jabatan yang dimilikinya.

Konsep Islam tentang kepemimpinan bukanlah konsep “gagah-gagahan” di dunia! Lebih dari itu, kepemimpinan adalah tanggung jawab dan amanah. Semakin besar amanah, sebakin besar tanggung jawabnya. Bukan hanya tanggung jawab di dunia, tetapi lebih penting lagi, adalah tanggung jawab di akhirat nanti.

Sayangnya, visi keadilan, kesetaraan maknawi, dan tanggung jawab di akhirat ini sering luput – bahkan tak terlintas – di benak kalangan wanita yang aktif menggeluti pikiran dan kegiatan kesetaraan gender. Pada saat yang sama, banyak lelaki, yang tak paham kewajiban; bahkan memanfaatkan kesalahpahaman untuk menindas wanita. Wallahu a’lam bish-shawab. (****)

Leave a Reply