Home Artikel Konsep dan Teori Para Ṣūfi dalam Taṣawwuf – Seri Esai Tasawuf #4

Konsep dan Teori Para Ṣūfi dalam Taṣawwuf – Seri Esai Tasawuf #4

10788
0

Oleh: Fadhillah Rachmawati

Taṣawwuf itu menurut Al-Junayd al-Baghdadi adalah membersamai Allah dengan kesadaran penuh akan kehadiran Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar, sehingga perbuatan dan perilakunya tidak bisa disembunyikan dari Nya. Bermula dari beberapa ragam dan jenis taṣawwuf yang lahir dan muncul, baik dari kalangan praktisi, Ṣūfi dan sarjanawan. Sehingga bermunculan konsep-konsep dan teori dalam taṣawwuf, diantaranya yaitu konsep adab dan ādāb, konsep mujāhadah dan riyāḍah, konsep suhbah dan khidmah, konsep maqām dan ḥāl, konsep wilayah (wali) dan karamah.

  1. Konsep Ādāb

Para ṣufi berangkat dari hadits seperti dalam kitab ar-Risalah al-Qusyayri, ditemukan rumusan pentingnya adab. Sebagaimana Rasulullah SAW mengatakan bahwa beliau (secara pribadi) dididik oleh Allah dengan sebaik-baik pendidikan, (wa ruwiya ‘an Nabiy ṣalallahu ‘alaihi wa sallam. Annahu qāla:Innallah, ‘azza wa jalla, Addabanī rabbī fa aḥsana ta’dībī”). Dari sinilah para ulama seperti al-Attas, menyimpulkan bahwa pendidikan dalam Islam adalah penanaman adab (ta’dīb). Menurut Imam al-Qusyairi, hakikat adab adalah himpunan semua sifat-sifat yang baik, maksudnya bahwa orang yang beradab itu adalah orang yg terkumpul padanya sifat-sifat kebaikan. Istilah ma’dūbah diambil dari istilah adab, artinya manusia yang beradab ialah yang mengetahui, mengerti aturan, terlatih dan terdidik. Menurut sejarawan, Abu ‘Ali ad-Daqāq, yaitu bapak mertua sekaligus gurunya Imam Qusyairi, bahwasanya seorang hamba bisa sampai ke surga berkat ketaatannya, dan bisa sampai kepada Allah itu dengan adabnya. Oleh karena itu, ketaatan membawa seseorang ke surga dan beradab dapat membawanya kepada Allah.

‘Abdullah bin Mubārak mengatakan, bagi orang yang sudah mengenal Allah, adab itu suatu keniscayaan. Sebagaimana orang yang baru mulai berjalan menuju Allah, mesti memulai dengan bertaubat. Maka, taubat merupakan suatu syarat keniscayaan menuju kepada Allah. Barang siapa yang sudah mengenal Allah, ia wajib beradab. Artinya, seseorang harus bertaubat sehingga bisa dekat denga Allah, sesudah dekat maka ia akan beradab. Adab itu lebih diperlukan dibandingkan pengetahuan, maka sedikit adab lebih baik daripada banyak tahu. Selaras dengan itu, Aba ‘Ali menegaskan bahwa seseorang yang meninggalkan adab pasti diusir; maka barang siapa yang buruk adabnya dihadapan Raja, ia akan ditolak atau dikembalikan ke gerbang. Dan barang siapa yang buruk adabnya akan diperlakukan seperti binatang. Oleh sebab itu, beradab lebih penting dan utama dibandingkan banyak mengetahui; orang yang beradab akan dihormati keilmuannya serta pengetahuannya niscaya ia akan mendapatkan seluruhnya, akan tetapi orang yang mengetahui ilmu namun tidak beradab maka ia akan kehilangan kedua-duanya.

Adab menurut ‘Abd ar-Razzaq al-Qasyani dalam kitab Laṭāif al-I’lam, yaitu menjaga batas antara melampaui dan kurang. Batas antara berlebih-lebihan (exaggeration) dan tidak lebih atau tidak kurang. Menurutnya, adab terbagi menjadi dua yaitu adab kepada Tuhan dan adab kepada makhluq. Pertama, adab kepada Tuhan ialah dengan tidak melanggar aturan atau batasan-batasan yang ditetapkan oleh Allah, artinya jangan berlebih-lebihan dan jangan berbuat maksiat. Kedua, adab kepada makhluq yaitu apabila menghormati atau menghargai itu jangan berlebihan (kultus individu), namun jangan pula tidak menghormati atau kurang ajar.

Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayat al-Hidayah, bahwa adab terutama dihadapan Allah terbagi menjadi dua yaitu dhāhir (lahir) dan bāṭin (batin). Adab yang dimaksud dalam hal ini meliputi seluruh aspek aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu adab bangun tidur, adab masuk toilet, adab berwuḍu’, adab mandi, adab tayammum, adab berangkat ke Masjid, adab masuk Masjid, adab dipagi hari, adab persiapan sholat, adab tidur, adab menjadi imam, adab di hari Jum’at, adab berpuasa, dsb. Maka, adab yang dimaksud oleh Imam al-Ghazali bukan hanya adab dalam hal aspek keilmuan saja, melainkan adab yang bisa diperoleh dengan berlatih dan membiasakan diri melalui melakukan aktifitas sehari-hari secara lahir dan batin.

  1. Konsep Mujāhadah dan Riyāḍah

Mujāhadah dalam al-Qur’an artinya berjuang dan melawan, sebagaimana Allah berfirman dalam surat at-Tahrim (66:9), “Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka…”. Sedangkan makna mujahadah menurut para ṣūfi ialah memerangi dan melawan hawa nafs. Imam al-Ghazali mengartikan “mujahadah” itu ialah meninggalkan segala sesuatu yang membuatnya gembira dan bangga di dunia. Adapun makna riyāḍah ialah mendisiplinkan diri dengan ibadah, dzikir mengingat dan menyebut-nyebut Allah dan fikir (tafakkur). Dalam tradisi Indonesia disebut tirakat, yaitu siangnya puasa, malamnya bangun, shalat, baca Qur’an).

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa praktek mujahadah dan riyāḍah setiap orang mungkin saja berbeda-beda dan mungkin tidak sama tergantung keadaanya. Misal, ibadah sholat tarawih pada bulan Ramadhan bagi orang yang bekerja pada shift malam tidak sama dengan orang yang melaksanakan sholat tarawih pada malam setelah sholat Isya’; hal yang berbeda ialah waktu pelaksanaannya saja. Menurut penjelasan al-Ghazali, mujahadah bermakna meninggalkan apa yang dia senangi atau melawan kesukaan diri dan membuang kesukaannya dari kehidupan duniawi. Hal-hal yang harus dilawan oleh orang yang sedang bermujahadah ialah hal-hal yang berkaitan dengan kesukaannya, diantaranya yaitu harta benda, materi, jabatan, pujian atau sanjungan, penghargaan, kekuasaan, wewenang, banyak pengikut (followers), dsb. Jika itu semua disingkirkan, maka kekosongan itu diisi dengan ibadah, dzikir dan fikir.

  1. Konsep Maqām dan ḥāl

Maqām bermakna kedudukan, posisi, tempat berhenti (station), sedangkan ḥāl berarti keadaan, kondisi, sesuatu yang dialami. Menurut Abu Nasr as-Sarraj dalam kitab al-Luma’, makna maqām ialah kedudukan seorang hamba dihadapan Allah, adapun kedudukan tersebut berdasarkan usaha melalui ibadah, mujāhadah dan riyāḍah serta koneksi manusia kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ibrahim (14:14) dan Surah As-Ṣāffāt (37:164).

Secara proses, maqām dan ḥāl tidaklah sama. Maqām dapat diraih dan sesuai dengan usaha (effort), progress, berkemajuan dan bertahap; sedangkan ḥāl diperoleh sebagai anugerah dan hadiah (present/gift). Menurut Abu Hafs as-Suhrawardi dalam kitabnya ‘Awarif al-Ma’arif bab 58, ḥāl itu bisa berganti-ganti dan maqām itu tetap berada sampai pindah ke tahapan atau tingkatan selanjutnya. Menurutnya, maqām merupakan tingkat spiritual yang dapat diperoleh Ṣūfi dengan latihan. Sedangkan ḥāl adalah keadaan pikiran spiritual yang datang kepada seorang Ṣūfi dari waktu ke waktu selama perjalanannya menuju Tuhan. Seperti kebahagiaan, penglihatan, mimpi yang datang kemudian pergi secara tiba-tiba. Itulah ḥāl yang merupakan anugerah Allah serta tidak dapat diperoleh atau dipertahankan melalui usaha sendiri. Karunia atau anugerah spiritual dari Tuhan ini ketika datang, maka akan memenuhi para Ṣūfi dengan keinginan untuk melanjutkan perjalanannya dengan energi baru dan harapan yang lebih tinggi untuk sampai ke tujuan.

Dasar teori para Ṣūfi menekankan orang bertaṣawwuf ialah dengan dzikir dan zuhud. Sebagaimana Imam al-Ghazali mennyadur dari hadist Nabi yang menjelaskan bahwa apabila cahaya masuk kedalam batin, maka ia akan merasa lega. Adapun tanda-tandanya berupa hati yang tenang, pertama adalah menjauh dari gemerlap dunia, cenderung kepada akherat dan siap siaga untuk mati.

Maqām dan tingkatan atau tahapan-tahapannya diantaranya yaitu tawbah (return), mujāhadah (stire), khalwah (seclusion), wara’ (referain), zuhd (withdrawal), faqr (poverty), sabr (endurance), tawakkul (trust) dan rida’ (contenment). Adapun beberapa ragam ḥāl yaitu murāqabah (vigilance), mahabbah (love), syawq (longing), uns (security), qurb (nearness), hayā (respect), khawf (fear), rajā’ (hope), qabd (hold), bast (release), fana’ (loss), baqā (stay), ghaybah (absence), syuhud (witnessing), tajalli (appearing), wajd (finding), dan yaqin (certitude).

  1. Teori-Teori Ṣūfi

Teori-teori Ṣūfi ini merupakan pernyataan umum (general state) yang diyakini benar dan seringkali dijadikan sebagai landasan dalam mangambil kesimpulan untuk menerangkan kasus-kasus atau data-data yang dianggap masuk kedalam objek. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Teori Ṣūfi Pertama : Siapa mengabaikan prinsip maka tak akan sampai (Man ḍayya’a al-uṣūl ḥurima al-Wuṣūl). Pernyataan diatas bermakna, siapa yang mengabaikan prinsip-prinsip atau pokok-pokok, maka ia akan diharamkan atau diblokir sehingga tidak mendapat akses. Adapun aspek pokok dan prinsip-prinsip ini adalah al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga tidak mungkin orang yang bertaṣawwuf itu meninggalkan al-Qur’an dan Sunnah. Diantaranya pernyataan Al-Junayd, ilmu taṣawwuf itu terikat (tidak bisa lepas dari) dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Teori Ṣūfi Kedua : Siapa terang pada awalnya, maka terang pula akhirnya (Man asyraqatat bidāyatahu asyraqat nihāyatahu). Pernyataan bahwa siapa bersinar pada permulaannya, yaitu orang yang memulai pekerajaannya dengan taṣawwuf, maka harus serius. Sehingga di akhir perjalanannya ia bisa membawa cahaya, dengan demikian ia harus juga memperhatikan langkah awal yaitu memegang prinsip-prinsip utama dalam taṣawwuf.

Teori Ṣūfi Ketiga : Siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya (Man ‘arafa nafsahu ‘arafa rabbahu). Maksud dari mengenal diri ialah menyadari hakikat kebaharuan, bahwa kita sebagai manusia tidak kekal abadi mungkin bisa tidak ada.

Teori Ṣūfi Keempat : Siapa tiada guru, maka syaitan menjadi gurunya (Man lā syaikho lahū fa as-Syaiṭānu syaikhuhu). Orang yang bertasawwuf harus mempunyai guru. Menurut Imam al-Ghazali, bahwa setiap murid itu memerlukan guru dan pembimbing yang menuntun kepada jalan Allah yang rumit dan susah, sebab juga jalan-jalannya syaitan lebih banyak dan lebih mudah. Seperti dalam surah al-Balad.

Teori Ṣūfi Kelima : Datangnya karunia sesuai dengan kesiapan kita (Wurūdul imdādi biḥasbil isti’dādi). Dalam kitab al-Hikam, kalau kita menginginkan didatangi oleh anugerah Allah berupa ilmu pengetahuan dan hikmah, maka landasan atau fondasi diri harus kuat untuk siap menerima anugerah tersebut. Oleh sebab itu, bagi yang belum siap dan kurang maka tidak akan bisa melihat anugerah tersebut.

  1. Konsep Wali dan Wilayah

Dalam Surah Yunus ayat 62, “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. Secara sederhana istilah wali dalam bahasa Arab yaitu “waliyayali”, artinya dekat (to be close/ to be near). Menurut Imam al-Ghazali bahwasanya wali yang dimaksud ialah orang-orang yang dekat dengan Allah dan orang-orang yang spesial atau istimewa dihadapan Allah. Sesuai dengan hadist Nabi yang menjelaskan bahwa, “Siapa yang dekat atau berusaha mendekat kepadaKu, maka Aku akan mencintainya”.

Jadi, dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya konsep-konsep dan teori-teori Ṣūfi mengenai taṣawwuf itu adalah sebuah cara atau jalan untuk berusaha mendekat sampai menuju dekat kepada Allah agar menjadi hamba yang dicintaiNya. Sehingga apabila sudah dekat dan dicintai olehNya, maka seseorang akan bisa melihat dan merasakan anugerah serta karunia Allah yang diberikan kepada hamba tersebut.

Leave a Reply